BD Dibekuk dengan Barang yang Belum Laku Diedarkan

seputarindonesia.net
BD, dibekuk karena jual sabu

SURABAYA- Seorang pria berinisial BD (59) asal Jalan Sukomanunggal dibekuk Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dengan barang bukti Narkotika jenis sabu siap edar.

Pengedar Sabu itu dibekuk pada Jumat, 7 Juli 2023, kurang lebih pukul 00.10 WIB, didekat rumahnya di daerah Sukomanunggal.

Baca juga: Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Saat penggeladahan, Polisi mendapati lima poket plastik dengan berat total ± 4,90 gram beserta bungkusnya, timbangan elektrik, scrop yang terbuat dari sedotan serta HP.

"Sabu dalam bungkuus rokok, timbangan elektrik dan scrop ditemukan berada di rak piring. Sedangkan HP VIVO ditemukan di ember cucian dalam rumah, yang diakui miliknya," kata AKBP Daniel Marunduri Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Senin (7/8/2023).

Dalam penyidikan BD menjelaskan, dia mendapatkan barang dari sdr. MR (DPO) dengan cara membeli pada hari Kamis, 6 Juli 2023, sekitar pukul 11.23 Wib di antar ke rumah tersangka Jalan Sukomanunggal.

Baca juga: Dua Orang Ditangkap Polrestabes Surabaya di Peneleh, Bukan Dilepas : Jalani Rehabilitasi Bukan Dilepas 

"Pelaku ini, asalnya memesan berbentuk 5 poket seharga Rp.5.750.000,-, belum dibayar oleh tersangka dan rencananya dibayar oleh jika barangnya terjual," imbuh Kasat Daniel.

Oleh BD, barang berupa lima poket plastik transparan berisi narkotika jenis sabu dari MR tersebut akan dijual oleh tersangka kepada teman-teman Tersangka seharga Rp. 200.000, perpoketnya.

Baca juga: Polisi Dalami Kematian Anak Down Syndrome di Surabaya, Dua Bocah Tetangga Diperiksa

Pada saat tersangka menjual barang berupa Narkotika jenis Sabu tersebut belum mendapatkan keuntungan karena barangnya belum terjual semua namun jika barangnya sudah laku Tersangka mendapatkan imbalan Rp. 50.000, gramnya dan menggunakan sabu tidak mengeluarkan uang.

"Tersangka BD membeli barang berupa Sabu dari MR untuk dijual lagi sudah dua kali ini," pungkas Daniel.(*)

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru