Bersama DPRD, Bupati Sampang Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2023

seputarindonesia.net
Bupati Sampang Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2023

SAMPANG– Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menyampaikan Pendapat Akhir terhadap Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 Pada Rapat Paripurna di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sampang, Senin (4/9/2023).

Turut hadir dalam acara rapat tersebut diantaranya Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat, Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang, Forkopimda Sampang, Ketua dan Wakil Ketua serta anggota DPRD Kabupaten Sampang, Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Sampang, Staf Ahli, Asisten, Kepala Badan, Dinas, Kepala Bagian dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang, Pimpinan BUMD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang.[caption id="attachment_22308" align="alignnone" width="300"] Bupati Sampang Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2023[/caption]

Baca juga: Rapat Paripurna dan Raperda Bersama, Legislatif serta Eksekutif Sepakat Jadikan Kabupaten Sampang Kawasan Tanpa Polusi Rokok

Ketua DPRD Kabupaten Sampang, Fadol menyampaikan agenda ini merupakan rapat lanjutan yang sebelumnya dilaksanakan di tingkat Badan Anggaran (Banggar). Rapat ini merupakan rapat paripurna sebagai bentuk persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Sampang bersama dengan DPRD Kabupaten Sampang.

Sementara itu, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menyampaikan terimakasih kepada Pimpinan, Badan Anggaran Legislatif dan anggota DPRD karena telah menyumbangkan pemikiran secara berkesinambungan dalam membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2023 sehingga dapat selesai dan disepakati bersama.

Baca juga: Pastikan Surat Undangan Pencoblosan Terdistribusi, Ketua KPU Sampang : Lapor dan Gunakan E-KTP Jika Ada Warga yang Belum Menerima

Bupati juga menerima masukan yang diberikan sebagai evaluasi kinerja untuk meningkatkan kebermanfaatan bagi kesejahteraan masyarakat.

“Himbauan, pendapat serta koreksi yang disampaikan Badan Anggaran Legislatif akan kami perhatikan sebagai masukan untuk saling mengingatkan dalam rangka menyempurnakan dan memperbaiki kinerja guna mewujudkan harapan dan meningkatkan kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Sampang, “ungkapnya.

Baca juga: Berharap Pemilu 2024 Damai, Bawaslu Sampang Gelar Istighosah

Ia juga mengungkapkan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2023 yang telah disepakati bersama akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2023.

“Rancangan Perubahan APBD akan segera kami sampaikan kepada DPRD paling lambat minggu ke-2 bulan September 2023,” tegasnya.(a/min)

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru