PAMEKASAN- Kegiatan program Rehabilitasi Sosial dan Medis tahun 2023 hari ini telah resmi ditutup oleh Seno Utomo, Kalapas Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim pada, Kamis 28 September 2023 di aula Raden Dhaksena.
Acara penutupan ini dihadiri Kakanwil Kemenkumham Jatim diwakili oleh Divisi Pas Jatim, Kepala BNNK Sumenep, Kodim Pamekasan, dan juga Stake holder.
Baca juga: Diduga Kabur dengan Pria, Remaja 18 Tahun di Pamekasan Dilaporkan Hilang
Sebanyak 110 peserta yang mengikuti program rehabilitasi sosial dan medis yang diselenggarakan selama tahun 2023, dan di prosesi kegiatan penutupan tersebut merupakan momen penting dalam upaya rehabilitasi warga binaan.
Orang nomor satu di lingkungan Lapas Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim menyampaikan, ingin mengungkapkan apresiasi yang mendalam terhadap kerja keras semua pihak yang telah berperan dalam keberhasilan program ini.
Baca juga: PNIB Minta Aparat Pertimbangkan Izin Kehadiran Rizieq Shihab di Acara Palestina di Pamekasan
Tujuan utama dari program rehabilitasi ini untuk membantu warga binaan agar kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif dan bertanggung jawab setelah mereka selesai menjalani hukuman.
"Kegiatan program rehabilitasi sosial dan medis ini memiliki tujuan untuk membantu warga binaan agar kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif dan bertanggung jawab setelah selesai menjalani hukumannya," imbuhnya Kalapas Kelas IIA Pamekasan.
Baca juga: Klarifikasi Viralnya Video Bagi Uang oleh Gus Miftah, H Her Angkat Bicara
Warga binaan yang telah mengikuti program rehabilitasi medis menerima perawatan dan pengobatan yang sesuai dengan kondisi kesehatannya, sedangkan program rehabilitasi sosial yang melibatkan berbagai kegiatan ini sifatnya untuk mengembangkan keterampilan sosial dan kepribadian sekaligus memberikan pendidikan dan pelatihan agar warga binaan dapat kembali berkontribusi positif dengan masyarakat.(deb)
Editor : admin