BANYUWANGI - Penjaringan atau seleksi calon perangkat Desa Mangir, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi menuai sorotan.
Pasalnya, salah satu peserta yang mengikuti seleksi tersebut mengaku tidak puas dengan panitia.
Baca juga: Proses Rekrutmen Karyawan YACHT Diduga Belum Sesuai UU Cipta Kerja, Begini Ceritanya
Terlebih, hasil penilaian dalam proses penjaringan perangkat Desa Mangir tersebut dinilai janggal.
"Saya selaku Calon Perangkat Desa Mangir menolak hasil tes yang diselenggarakan oleh panitia," kata Moh. Faesol, salah satu peserta seleksi perangkat Desa Mangir, pada Sabtu 25 Oktober 2025.
Pihaknya mengku bahwa informasi dari keterangan wakil ketua dan anggota penjaringan yang menentukan Tim Seleksi bukan dari Kepala Desa melainkan adalah BPD.
Padahal sesuai dengan regulasi bahwasaanya semua pelaksanaan P3D Tanggungjawab kepala desa yakni dari membentuk panitia sampai menentukan Timsel
"Kami merasa keberatan karena timsel berasal dari kampus Staidu," tegasnya.
Baca juga: Partai Gerindra Banyuwangi Gelar Jalan Sehat Berhadiah Umroh dan Mobil, Cek Jadwalnya
Faesol juga menjelaskan bahwa Staidu tidak mempunyai kompetensi teknis atau pengetahuan yang relevan dengan jabatan perangkat desa.
"Itu karena di kampus Staidu tidak ada bidang pemerintahan dalam prodinya apalagi prodi komputer," katanya.
Faesol juga sangat menyayangkan kepada pihak panitia karena dalam proses penjaringan perangkat desa ini pihak dari kecamatan maupun DPMD tidak dilibatkan sebagai timsel.
"Seharusnya DPMD selaku lembaga pemerintahan yang lebih menguasai bidang dan lebih memahami pemerintahan dalam hal penjaringan perangkat desa seharusnya dilibatkan," jelasnya.
Baca juga: Dituding Ilegal, PT LBB : Kami Jual Minyak Diesel Industri Non Subsidi
Sekedar diketahui, penjaringan calon perangkat Desa Mangir ini digelar selama beberapa hari terakhir.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis belum ada keterangan resmi dari panitia penjaringan perangkat Desa Mangir. ***
Editor : Red.01 seputar indonesia