Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

author Mas Rio

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polres Pamekasan
Polres Pamekasan

i

PAMEKASAN,seputarindonesia.net)– Kasus orang hilang yang menimpa Rehana kini berlanjut ke ranah hukum. Sunarto, ayah kandung korban, resmi melaporkan tindak pidana yang dilakukan Rudi ke Polres Pamekasan. 

Pelaporan dilakukan di Sentra Pelayanan Satreskrim Polres Pamekasan dengan tujuan agar Rudi segera diamankan karena telah membawa kabur anaknya selama 1 minggu.

Sunarto datang ke Mapolres Pamekasan bersama anaknya Rehana dan didampingi kuasa hukumnya Taufik, SH. Kehadiran kuasa hukum untuk mendampingi proses pelaporan dan memastikan hak-hak korban terpenuhi selama proses hukum berjalan.

Dalam laporan yang disampaikan, Sunarto meminta pihak kepolisian menindak tegas Rudi yang diduga membawa kabur Rehana sejak 1 minggu lalu. 

Kembalinya Rehana ke rumah terjadi pada hari Minggu 31 Mei 2026 sekira pukul 09.00 WIB. Rehana diantar oleh orang tak dikenal yang mengaku berasal dari Kecamatan Proppo, Pamekasan. Saat sampai di rumah, Rehana menceritakan kronologi kepada orang tuanya melalui pesan WhatsApp.

"Anak saya Rehana bilang kalau orang yang ngantar itu mengaku sebagai guru ngaji Rudi. Itu yang disampaikan Rehana ke saya lewat WhatsApp nya," ungkap Sunarto saat melakukan pelaporan di Satreskrim Polres Pamekasan didampingi Mohammad Taufik, SH.

"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Menurutnya, tindakan membawa kabur anak di bawah umur merupakan tindak pidana yang harus diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Taufik, Selasa (3/6/2026).

Dengan adanya laporan ini, Sunarto berharap pihak kepolisian segera mengamankan Rudi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Proses hukum diharapkan dapat memberikan kepastian dan rasa aman bagi keluarganya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Satreskrim Polres Pamekasan masih melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut. Polisi juga akan memeriksa Rehana dan saksi-saksi lain untuk melengkapi keterangan terkait kasus dugaan membawa kabur anak di bawah umur.(h/*)

Berita Terbaru

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi…

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta…