Dituding Ilegal, PT LBB : Kami Jual Minyak Diesel Industri Non Subsidi

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

BANYUWANGI, - Baru-baru ini perusahaan PT Lancar Berkah Melimpah (PT LBB) mengalami isu miring akhirnya angkat bicara.

Ya, PT Lancar Berkah Berlimpah (LBB) ini dituding menjual solar ilegal di Pelabuhan Masami, Banyuwangi.

Dalam klarifikasinya, pihak PT LBB menegaskan bahwa mereka hanya menjual minyak diesel industri non-subsidi secara legal dan selalu mengikuti aturan yang berlaku.

"Kami menyayangkan adanya pemberitaan yang menyebutkan bahwa solar yang kami jual adalah ilegal. Faktanya, kami membeli minyak diesel industri non-subsidi dengan faktur pajak resmi dari Metro Abadi Raya (MAR) di Kabupaten Gresik," ujar Catur Andi Faizal, selaku divisi marketing wilayah Banyuwangi PT LBB kepada media, Selasa 4 Februari 2025.

Menurut Andi, setiap transaksi yang dilakukan PT LBB selalu disertai dengan faktur pajak sebagai bukti legalitas pembelian.

Minyak yang dijual bukan berasal dari Pertamina, melainkan dari pemasok resmi MAR yang memiliki izin usaha terkait.

Terkait lokasi penuangan minyak, Andi menjelaskan bahwa PT LBB tidak bisa melakukan penuangan di Pelabuhan Tanjung Wangi maupun Pelabuhan APBN karena adanya regulasi yang harus dipatuhi.

"Kami tidak menuangkan di Pelabuhan Tanjung Wangi karena adanya Pipa Pertamina bekerja sama dengan PT.pelindo III selaku operator pelabuhan Kami khawatir hal tersebut dapat berisiko merusak pipa yang ada, Pelabuhan APBN tidak bisa digunakan bongkar maupun muat kapal ikan sejanisnya karena aturan Kemenkeu ," jelasnya.

Atas dasar itu, PT LBB akhirnya memilih Pelabuhan Masami sebagai Pangkalan Perikanan yang legal oleh kementrian perikanan dan kelautan sebagai pelabuhan pangkalan yang di tunjuk serta tertuang dalam SIPI (surat ijin penangkap ikan ) masing masing kapal penangkap ikan, selain itu kami mengikuti prosedur yang berlaku.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak perikanan dan pemilik pelabuhan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi.

"Kami bekerja sesuai prosedur dan aturan hukum yang berlaku. Kami tidak menjual solar ilegal, melainkan minyak industri non-subsidi dengan pembelian yang jelas serta taat pajak," tegas Andi.

Dengan adanya klarifikasi ini, PT LBB berharap tidak ada lagi kesalah pahaman terkait bisnis yang mereka jalankan dan meminta semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi agar tidak menimbulkan fitnah yang merugikan. **

Berita Terbaru

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

warga Jalan Kembang Kuning, Surabaya, yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor.…

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, diproses sesuai hukum yang berlaku,"tegas Taufik…

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah ditangkap anggota Polsek Tandes…

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang…

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Pelaku membobol minimarket di wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.…

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan…