Dituding Ilegal, PT LBB : Kami Jual Minyak Diesel Industri Non Subsidi

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

BANYUWANGI, - Baru-baru ini perusahaan PT Lancar Berkah Melimpah (PT LBB) mengalami isu miring akhirnya angkat bicara.

Ya, PT Lancar Berkah Berlimpah (LBB) ini dituding menjual solar ilegal di Pelabuhan Masami, Banyuwangi.

Dalam klarifikasinya, pihak PT LBB menegaskan bahwa mereka hanya menjual minyak diesel industri non-subsidi secara legal dan selalu mengikuti aturan yang berlaku.

"Kami menyayangkan adanya pemberitaan yang menyebutkan bahwa solar yang kami jual adalah ilegal. Faktanya, kami membeli minyak diesel industri non-subsidi dengan faktur pajak resmi dari Metro Abadi Raya (MAR) di Kabupaten Gresik," ujar Catur Andi Faizal, selaku divisi marketing wilayah Banyuwangi PT LBB kepada media, Selasa 4 Februari 2025.

Menurut Andi, setiap transaksi yang dilakukan PT LBB selalu disertai dengan faktur pajak sebagai bukti legalitas pembelian.

Minyak yang dijual bukan berasal dari Pertamina, melainkan dari pemasok resmi MAR yang memiliki izin usaha terkait.

Terkait lokasi penuangan minyak, Andi menjelaskan bahwa PT LBB tidak bisa melakukan penuangan di Pelabuhan Tanjung Wangi maupun Pelabuhan APBN karena adanya regulasi yang harus dipatuhi.

"Kami tidak menuangkan di Pelabuhan Tanjung Wangi karena adanya Pipa Pertamina bekerja sama dengan PT.pelindo III selaku operator pelabuhan Kami khawatir hal tersebut dapat berisiko merusak pipa yang ada, Pelabuhan APBN tidak bisa digunakan bongkar maupun muat kapal ikan sejanisnya karena aturan Kemenkeu ," jelasnya.

Atas dasar itu, PT LBB akhirnya memilih Pelabuhan Masami sebagai Pangkalan Perikanan yang legal oleh kementrian perikanan dan kelautan sebagai pelabuhan pangkalan yang di tunjuk serta tertuang dalam SIPI (surat ijin penangkap ikan ) masing masing kapal penangkap ikan, selain itu kami mengikuti prosedur yang berlaku.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak perikanan dan pemilik pelabuhan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi.

"Kami bekerja sesuai prosedur dan aturan hukum yang berlaku. Kami tidak menjual solar ilegal, melainkan minyak industri non-subsidi dengan pembelian yang jelas serta taat pajak," tegas Andi.

Dengan adanya klarifikasi ini, PT LBB berharap tidak ada lagi kesalah pahaman terkait bisnis yang mereka jalankan dan meminta semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi agar tidak menimbulkan fitnah yang merugikan. **

Berita Terbaru

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi…

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta…