Surabaya,Seputarindonesia.net — Unit 3 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya kembali mengungkap dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lingkungan tempat hiburan malam. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga orang, termasuk seorang DJ perempuan yang cukup dikenal di dunia hiburan malam Surabaya.DJ tersebut berinisial M, diketahui bernama Moniga Idoma atau dikenal dengan nama panggung DJ Moniq. Ia diciduk petugas saat berada di depan sebuah tempat hiburan malam Triple X,Sabtu pagi Surabaya(10/01/26).
Selain Moniq, polisi juga mengamankan asistennya, serta seorang perempuan bernama Angelina. Ketiganya langsung diamankan oleh petugas Unit 3 Satresnarkoba.Tak berhenti di lokasi penangkapan, polisi kemudian melakukan pengembangan dengan menggiring ketiga terduga pelaku ke sebuah kos yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas mereka. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa dua poket narkotika.
Baca juga: Pengedar Sabu di Semampir Dibekuk, Polisi Sita 76 Paket SS Seberat 42 Gram
“Setelah diamankan di TKP awal, petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan barang bukti tambahan,” ungkap sumber kepolisian yang tak ingin di sebut namanya.
Baca juga: Irjen Pol (Purn) Puji Sarwono Apresiasi Metode Hipnoterapi LRPPN-BI Surabaya Tangani Pecandu Narkoba
Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolrestabes Surabaya guna pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik kini tengah mendalami peran masing-masing, termasuk asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Baca juga: SMA/SMK 45 Surabaya Gandeng LRPPN-BI Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba untuk Pelajar
Polisi juga akan melakukan tes urine, pemeriksaan saksi, dan uji laboratorium forensik terhadap barang bukti yang disita. Hingga saat ini, ketiga orang tersebut masih berstatus terperiksa, dan proses penyidikan terus berlanjut. Polisi menegaskan akan menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan narkotika, termasuk yang beroperasi di lingkungan hiburan malam.
Editor : Bcl