Ivan Kuncoro Positif Ekstasi! Kabid Pemberantasan BNNP Jatim: Sedang Diperiksa Intensif.

seputarindonesia.net

Surabaya,Seputarindonesia.net- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur mengonfirmasi telah mengamankan sembilan orang yang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis ekstasi. Ketika melakukan operasi di FOX tidar pada Selasa dini hari, 3 Februari 2026 lalu, Salah satu dari sembilan orang tersebut diketahui berinisial IK (Ivan Kuncoro), yang merupakan anak dari pemilik jaringan usaha hiburan malam ternama, Rasa Sayang.

​Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jatim, Kombes Pol Muhammad Suhanda, membenarkan kabar pemeriksaan tersebut saat dikonfirmasi oleh awak media.

Baca juga: Belum Usai Kasus Ekstasi, Bos Valhalla Ivan Kuncoro Kini Dipolisikan Atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan

​Menurut Kombes Pol Suhanda, saat ini tim penyidik masih melakukan pendalaman intensif terhadap sembilan orang tersebut. Sesuai dengan prosedur perundang-undangan yang berlaku, pihak BNNP jatim memiliki waktu untuk menentukan status hukum mereka.

​"Benar, ada sembilan orang yang diamankan dan hasil tes urine menunjukkan positif ekstasi. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan mendalam selama 3x24 jam," ujar Kombes Pol Muhammad Suhanda.​Setelah dinyatakan positif melalui tes urine, IK beserta delapan orang lainnya langsung dibawa ke kantor BNNP Jawa Timur untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.​Langkah ini diambil untuk menelusuri asal-muasal barang haram tersebut serta keterlibatan pihak-pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Jawa Timur, khususnya di lingkungan tempat hiburan malam.

Baca juga: Dulu Dipenjara Kini Terbukti, Singky Soewadji Buka Suara Soal Penggeledahan Korps Adhyaksa di KBS

Ketika dilakukan penangkapan 9 orang ini tidak kedapatan memiliki barang bukti, namun ketika di lakukan test urine 9 orang ini dinyatakan positif menggunakan barang terlarang jenis extacy.

"Ketika dilakukan pemeriksaan kami tidak menemukan barang bukti terlarang, Namun waktu di test urine 9 orang ini positif menggunakan Extacy" imbuhnya.

Baca juga: Gugurnya Integritas BNNP: BAST Resmi Dibatalkan Demi Pindahkan Anak Pengusaha ke Rehab Pilihan

Status hukum sembilan orang tersebut akan ditentukan setelah masa pemeriksaan 3x24 jam berakhir.

Editor : Bcl

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru