Belum Usai Kasus Ekstasi, Bos Valhalla Ivan Kuncoro Kini Dipolisikan Atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Surabaya,Seputarindonesia.net – Babak baru menyelimuti kasus hukum yang menjerat Ivan Kuncoro. Setelah dinyatakan positif mengonsumsi ekstasi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Timur, bos klub malam Valhalla tersebut kini resmi dilaporkan ke Polrestabes Surabaya atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.​Laporan polisi tersebut dilayangkan oleh dua orang berbeda dalam waktu yang hampir bersamaan. Laporan pertama dibuat oleh seorang perempuan berinisial LS pada Selasa (10/2/2026). Berselang sehari, seorang pria berinisial AC juga melaporkan hal serupa pada Rabu (11/2/2026).

​Menariknya, dalam laporan tersebut, nama istri Ivan Kuncoro, Siau Novita, juga turut terseret sebagai pihak terlapor. Saat ini, kedua laporan tersebut telah masuk dalam penanganan Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.​​Berdasarkan informasi dari narasumber yang identitasnya dirahasiakan, dugaan penipuan ini bermula saat Ivan ditangkap oleh BNN Jatim di Fox Lounge & KTV Tidar. Saat proses hukum berjalan, Ivan diduga meminta sejumlah uang kepada delapan orang rekannya yang turut diamankan saat penggerebekan.

​"Satu orang dimintai sekitar Rp35 juta, namun nominalnya bervariasi. Total uang yang terkumpul mencapai hampir Rp300 juta," ujar sumber tersebut.

​Uang ratusan juta itu disebut-sebut akan digunakan sebagai 'uang suap' atau pelicin kepada pihak BNN Jatim agar proses hukum sembilan orang penyalahguna narkotika tersebut bisa diatur. Namun, fakta di lapangan menunjukkan uang tersebut tidak disetorkan sesuai kesepakatan.​Pihak BNN Jatim sendiri secara tegas membantah telah menerima aliran dana apa pun terkait kasus ini.

"Uangnya tidak tahu lari ke mana. Yang jelas, BNN Jatim tidak menerima uang sepeser pun dari proses hukum Ivan Kuncoro dan teman-temannya," tambah narasumber tersebut.​​Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Raditya Herlambang, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terhadap Ivan Kuncoro dan istrinya.

​“Iya benar, ada laporan masuk perihal tersebut sudah semingguan ini,” ujar AKP Raditya saat dikonfirmasi.

​Meski laporan sudah masuk selama sepekan, pihak kepolisian menyatakan hingga saat ini belum melakukan pemanggilan terhadap Ivan maupun Siau Novita. Fokus saat ini masih pada pendalaman laporan yang masuk.

​“Laporan sudah kami terima, namun untuk saat ini kami belum melakukan klarifikasi terhadap terlapor (Ivan Kuncoro dan Siau Novita),” pungkasnya.

Berita Terbaru

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

warga Jalan Kembang Kuning, Surabaya, yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor.…

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, diproses sesuai hukum yang berlaku,"tegas Taufik…

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah ditangkap anggota Polsek Tandes…

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang…

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Pelaku membobol minimarket di wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.…

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan…