Belum Usai Kasus Ekstasi, Bos Valhalla Ivan Kuncoro Kini Dipolisikan Atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Surabaya,Seputarindonesia.net – Babak baru menyelimuti kasus hukum yang menjerat Ivan Kuncoro. Setelah dinyatakan positif mengonsumsi ekstasi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Timur, bos klub malam Valhalla tersebut kini resmi dilaporkan ke Polrestabes Surabaya atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.​Laporan polisi tersebut dilayangkan oleh dua orang berbeda dalam waktu yang hampir bersamaan. Laporan pertama dibuat oleh seorang perempuan berinisial LS pada Selasa (10/2/2026). Berselang sehari, seorang pria berinisial AC juga melaporkan hal serupa pada Rabu (11/2/2026).

​Menariknya, dalam laporan tersebut, nama istri Ivan Kuncoro, Siau Novita, juga turut terseret sebagai pihak terlapor. Saat ini, kedua laporan tersebut telah masuk dalam penanganan Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.​​Berdasarkan informasi dari narasumber yang identitasnya dirahasiakan, dugaan penipuan ini bermula saat Ivan ditangkap oleh BNN Jatim di Fox Lounge & KTV Tidar. Saat proses hukum berjalan, Ivan diduga meminta sejumlah uang kepada delapan orang rekannya yang turut diamankan saat penggerebekan.

​"Satu orang dimintai sekitar Rp35 juta, namun nominalnya bervariasi. Total uang yang terkumpul mencapai hampir Rp300 juta," ujar sumber tersebut.

​Uang ratusan juta itu disebut-sebut akan digunakan sebagai 'uang suap' atau pelicin kepada pihak BNN Jatim agar proses hukum sembilan orang penyalahguna narkotika tersebut bisa diatur. Namun, fakta di lapangan menunjukkan uang tersebut tidak disetorkan sesuai kesepakatan.​Pihak BNN Jatim sendiri secara tegas membantah telah menerima aliran dana apa pun terkait kasus ini.

"Uangnya tidak tahu lari ke mana. Yang jelas, BNN Jatim tidak menerima uang sepeser pun dari proses hukum Ivan Kuncoro dan teman-temannya," tambah narasumber tersebut.​​Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Raditya Herlambang, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terhadap Ivan Kuncoro dan istrinya.

​“Iya benar, ada laporan masuk perihal tersebut sudah semingguan ini,” ujar AKP Raditya saat dikonfirmasi.

​Meski laporan sudah masuk selama sepekan, pihak kepolisian menyatakan hingga saat ini belum melakukan pemanggilan terhadap Ivan maupun Siau Novita. Fokus saat ini masih pada pendalaman laporan yang masuk.

​“Laporan sudah kami terima, namun untuk saat ini kami belum melakukan klarifikasi terhadap terlapor (Ivan Kuncoro dan Siau Novita),” pungkasnya.

Berita Terbaru

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Eks Cak Surabaya 2019 Ronzah Adenin Ditangkap Kasus Sabu, Kini Muncul Pengakuan Perempuan soal Dugaan Pelecehan Berkedok Utang…

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Kasat Narkoba Tanjung Perak Benarkan Penangkapan Alumni Cak dan Ning 2019, Satu Poket Sabu Diamankan…

Midea Perkuat Pasar Surabaya, Kenalkan Inovasi AI SMART MASTER Lewat Kampanye #JujurSebagusItu

Midea Perkuat Pasar Surabaya, Kenalkan Inovasi AI SMART MASTER Lewat Kampanye #JujurSebagusItu

Jumat, 16 Okt 2026 22:05 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 22:05 WIB

Midea Bidik Pasar Jawa Timur, Andalkan Teknologi Pintar dan Layanan Purna Jual…

Diduga Terseret Kasus Narkoba, Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Salah satu Anggota Buka Suara

Diduga Terseret Kasus Narkoba, Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Salah satu Anggota Buka Suara

Jumat, 16 Okt 2026 19:56 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 19:56 WIB

Polres Tanjung Perak Dikabarkan Tangani Kasus Narkoba yang Seret Alumni Cak dan Ning 2019…

Rutan Kelas I Surabaya Gencarkan Razia Blok Hunian, Antisipasi Peredaran HP Ilegal dan Narkoba

Rutan Kelas I Surabaya Gencarkan Razia Blok Hunian, Antisipasi Peredaran HP Ilegal dan Narkoba

Jumat, 16 Okt 2026 13:46 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 13:46 WIB

Operasi penggeledahan dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, bersama personel Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR)…

Pledoi Dirut BPI Santoso Utomo Tjioe: Tak Ada Mens Rea, Kuasa Hukum Minta Pidana Percobaan

Pledoi Dirut BPI Santoso Utomo Tjioe: Tak Ada Mens Rea, Kuasa Hukum Minta Pidana Percobaan

Kamis, 15 Okt 2026 20:36 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 20:36 WIB

Kuasa hukum Santoso, Edward Raimond, menegaskan bahwa perkara yang menjerat kliennya tidak semestinya hanya dilihat dari adanya kekeliruan…