Lebih dari 8 Bulan, Laporan Dugaan ITE di Polrestabes Surabaya Belum Ada Pemanggilan Terlapor, Pelapor Keluhkan Penangan

Reporter : HBSI

SURABAYA, SeputarIndonesia.net – Seorang warga Surabaya mengeluhkan penanganan laporan dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang telah dilaporkannya ke Polrestabes Surabaya. Pasalnya, lebih dari delapan bulan sejak laporan dibuat, pelapor mengaku belum mengetahui adanya pemanggilan terhadap pihak terlapor.

Berdasarkan tanda bukti laporan yang diterima redaksi, laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/1476/XII/2025/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR dan dibuat pada 22 Desember 2025.

Pelapor dalam perkara tersebut diketahui bernama A.D. Dalam laporan itu, pelapor melaporkan dugaan tindak pidana ITE terkait peristiwa yang disebut terjadi pada 17 Desember 2025.

Namun, hingga kini, pelapor mengaku belum mendapatkan perkembangan signifikan terkait penanganan perkara yang dilaporkannya.

Menurut pelapor, selama proses berjalan, dirinya juga belum mengetahui adanya pemanggilan terhadap terlapor untuk dimintai keterangan oleh penyidik.

Selain itu, pelapor mengaku telah beberapa kali mempertanyakan perkembangan laporan serta meminta Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). Namun, menurutnya, permintaan tersebut selama ini hanya mendapat jawaban bahwa akan ditindaklanjuti.

“Sudah hampir delapan bulan laporan ini berjalan, tapi belum ada pemanggilan sama sekali terhadap terlapor. Saat saya meminta SPDP juga hanya dijanjikan,” keluh pelapor.

Atas kondisi tersebut, pelapor berharap Polrestabes Surabaya dapat memberikan kepastian hukum dan menjelaskan perkembangan penanganan perkara yang telah dilaporkannya sejak Desember 2025.

Menanggapi keluhan tersebut, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP David Manurung menyampaikan bahwa pihaknya akan kembali melakukan pengecekan terhadap proses penanganan laporan tersebut.

“Terima kasih informasinya, akan dicek kembali proses penanganannya,” ujar David Manurung saat dikonfirmasi.

AKBP David Manurung memang saat ini menjabat sebagai Kasatreskrim Polrestabes Surabaya setelah ditunjuk dalam mutasi jabatan pada Mei 2026. 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai sejauh mana proses penyelidikan maupun tindak lanjut terhadap laporan tersebut. 

Editor : Bcl

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru