Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan 1 Kilogram Sabu dan 27 Pelaku

author HBSI

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYA,Seputarindonesia.net – Jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap puluhan kasus peredaran narkotika selama pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. Dalam operasi yang digelar selama 12 hari tersebut, polisi menyita lebih dari satu kilogram sabu dan menangkap 27 orang yang diduga terlibat jaringan peredaran narkoba.

Operasi berlangsung sejak 12 hingga 23 Agustus 2026. Dari rangkaian pengungkapan itu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangani sebanyak 23 laporan polisi.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Irwan Kurniawan mengatakan, 27 tersangka yang diamankan terdiri atas 24 laki-laki dan tiga perempuan. Mereka diduga menjalankan berbagai peran dalam peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

“Para tersangka ini menjual narkotika secara langsung kepada konsumen dengan tujuan memperoleh keuntungan,” kata AKBP Irwan Kurniawan saat memaparkan hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Senin (24/8/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sabu dengan berat bersih mencapai 1.010,29 gram. Selain itu, ditemukan pula barang bukti tembakau sintetis seberat 148,99 gram serta uang tunai sebesar Rp9.170.000.

Tak hanya narkotika, polisi turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran. Di antaranya 26 unit telepon seluler, sembilan timbangan elektrik, 13 bendel plastik klip kosong, satu alat pres dan satu unit sepeda motor.

Menurut AKBP Irwan, jumlah barang bukti yang berhasil diamankan menunjukkan bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius yang harus terus diperangi secara konsisten.

Apabila sabu tersebut dihitung dengan perkiraan harga Rp1,2 juta per gram, nilai total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai sekitar Rp1,212 miliar.

“Dengan pengungkapan ini, sedikitnya sekitar 10.100 jiwa dapat diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika,” ujar Irwan.

Kapolres menegaskan, keberhasilan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026 merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian untuk mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran narkotika, terutama di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak dan sekitarnya.

Sementara itu, seluruh tersangka kini telah diamankan dan menjalani proses penyidikan. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Para tersangka juga dikenakan ketentuan Pasal 609 ayat (1) dan ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Atas perbuatannya, para tersangka menghadapi ancaman hukuman berat, mulai dari pidana penjara dalam waktu lama, penjara seumur hidup hingga hukuman mati sesuai dengan peran dan ketentuan hukum yang diterapkan.

“Penindakan terhadap peredaran narkotika akan terus dilakukan. Kami berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” pungkas AKBP Irwan.

Berita Terbaru

Domino Jurnalis Kemerdekaan 2026 Dorong Domino Naik Kelas Jadi Cabang Olahraga Berprestasi

Domino Jurnalis Kemerdekaan 2026 Dorong Domino Naik Kelas Jadi Cabang Olahraga Berprestasi

Sabtu, 22 Agu 2026 14:06 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 14:06 WIB

Domino Jurnalis Kemerdekaan 2026 Dorong Domino Naik Kelas Jadi Cabang Olahraga Berprestasi…

Terbuai Upah dan Sabu Gratis, Pemuda Semampir Edarkan 399 Gram Barang Haram

Terbuai Upah dan Sabu Gratis, Pemuda Semampir Edarkan 399 Gram Barang Haram

Jumat, 21 Agu 2026 21:41 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 21:41 WIB

Polisi Tanjung Perak Bongkar Peredaran 399 Gram Sabu, 672 Poket Diamankan…

BHS Lepas 12 Truk Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Nagekeo Jadi Prioritas

BHS Lepas 12 Truk Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Nagekeo Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agu 2026 21:22 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 21:22 WIB

BHS Lepas 12 Truk Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Nagekeo Jadi Prioritas.…

Rutan Kelas I Surabaya Gelar Razia Insidentil, Perketat Pengawasan Narkoba dan Handphone Ilegal

Rutan Kelas I Surabaya Gelar Razia Insidentil, Perketat Pengawasan Narkoba dan Handphone Ilegal

Jumat, 21 Agu 2026 18:46 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 18:46 WIB

Rutan Kelas I Surabaya Gelar Razia Insidentil, Perketat Pengawasan Narkoba dan Handphone Ilegal…

Pemprov Jatim Kirim 64,4 Ton Bantuan dan Tim Medis untuk Korban Gempa NTT, Targetkan 100 Ton

Pemprov Jatim Kirim 64,4 Ton Bantuan dan Tim Medis untuk Korban Gempa NTT, Targetkan 100 Ton

Jumat, 21 Agu 2026 08:31 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 08:31 WIB

Pemprov Jatim Kirim 64,4 Ton Bantuan dan Tim Medis untuk Korban Gempa NTT, Targetkan 100 Ton…

HONOR Tour Dimulai dari Surabaya, Bawa Semangat Baru “Dare to Be”

HONOR Tour Dimulai dari Surabaya, Bawa Semangat Baru “Dare to Be”

Kamis, 20 Agu 2026 13:32 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 13:32 WIB

HONOR Tour Dimulai dari Surabaya, Bawa Semangat Baru “Dare to Be”…