Penimbun BBM Subsidi Jenis Bio Solar dan Pertalite 4,5 Ton Ditangkap Polda Jatim

seputarindonesia.net
Kabid Humas Polda Jatim pamerkan pelaku penimbun BBM

SEPUTARINDONESIA.NET, SURABAYA -Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Timur, meringkus satu orang tersangka yakni SRW, dengan dugaan pengangkutan dan Niaga BBM yang Disubsidi Pemerintah. Dia ditangkap, (5/4/2022) sekira pukul 20.00 WIB, di Pelabuhan Dungkek, Sumenep, Madura.

Dirpolairud Polda Jatim Kombes Pol Puji Hendro Wibowo, menjelaskan, bahwa pengungkapan kasus ini berdasarkan adanya informasi dari masyarakat bahwa terjadi kelangkaan BBM di masyarakat Dengkek Sumenep, kepada Tim Satgas Gakkum BBM Ditpolairud Polda Jatim. Yang kemudian dilalukan pemantauan dan pengawasan di kawasan Sumenep.

Baca juga: Terlibat Kasus Kejahatan Sumber Daya Alam, Empat Tersangka Diamankan Polda Jatim 

"Dari informasi tadi tim bergerak mengecek di lapangan dan akhirnya didapat informasi A1. Bahwa di TKP Pelabuhan Dengkek, Sumenep, terjadi dugaan pengangkutan Niaga BBM," kata Dirpolairud Kombes Pol Puji Hendro Wibowo, Selasa (12/4/2022).

Tim berhasil mengamankan satu kendaraan jenis pick up dan satu orang tersangka yang mengangkut 4,5 Ton BBM bersubsidi jenis Bio Solar dan Pertalite.

Baca juga: Ditreskrimum Polda Jatim Sebut Ungkap Kasus 3C Bulan Juni 2026 Meningkat

"Modus pelaku ini ada 2 yakni, pelaku menggunakan surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh instansi terkait yang seharusnya digunakan untuk sekali angkut namun digunakan sampai 3 kali," tandasnya.

Dari pengakuan tersangka bahwa sudah melakukan pekerjaan ini sudah 4 kali. Yang dimana BBM Bersubsidi Bio Solar dengan harga Rp 5.150 dan dijual Rp 6.500 ada selisih harga Rp 1. 350 per/liter.

Baca juga: Sindikat Pemalsuan STNK Lintas Wilayah Diungkap Jatanras Surabaya, 5 Tersangka Diamankan

"Kemudian untuk Pertalite pelaku membeli dengan harga Rp 7.650 dijual Rp 8.700 ada selisih harga Rp 1.050. Dan selama melakukan kegiatan tersebut sebanyak 4 kali, pelaku mendapatkan keuntungan sekali angkut sebesar Rp 50 juta dan jika 4 kali mendapat Rp 200 juta," pungkasnya.

BBM tersebut rencana akan dijual kepada masyarakat nelayan Pulau Raas Kabupaten Sumenep, Madura.(*)

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru