Sidang Perkara KDRT The Irsan Pribadi Susanto, Dilakukan Secara tertutup

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang perkara KDRT di PN Surabaya
Sidang perkara KDRT di PN Surabaya

i

Seputarindonesia || Surabaya – Sidang lanjutan Perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang membelit Crazy Rich The Irsan Pribadi Susanto anak dari Bambang Susanto Pemilik Hotel Dafam Merr Surabaya, terhadap Anak dan istrinya dengan agenda keterangan saksi ahli yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Cokorda Gede Artana. Kamis (21/04/2022).

Seperti biasanya sidang yang dilakukan secara tertutup, dengan agenda keterangan saksi ahli yakni Juwita A.R, S, Psi.

Sidang yang sudah menjadi perhatian publik ini, sayangnya dari Jaksa Zulfikar dan Nur laila, saat dikonfirmasi terkait persidangan tersebut enggan berkomentar.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Zulfikar dari Kejaksaan Tanjung Perak Surabaya mengatakan, Kejaksaan Tanjung Perak hanya sebatas adminitrasi saja.

Sementara JPU Nur Laila dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur disingung terkait hasil persidangan tersebut, juga terkesan menutup-nutupi dengan tidak berkomentar, sembari meninggalkan Gedung PN Surabaya.

Terpisah Humas PN Surabaya Suparno, terkait Perkara KDRT dengan terdakwa The Irsan Pribadi Susanto yang dilakukan secara tertutup, saat dikonfirmasi menjelaskan, bahwa aturannya tertutup untuk umum, mau gimana lagi.

“Sebagai dasar hukumnya adalah Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak,” Tegas Hakim Suparno.

Padahal Jaksa merupakan Perwakilan dari Negara, seharusnya lebih terbuka dalam memberikan keterangan kepada awak Media yang bertujuan untuk kepentingan umum atau publik, tidak perlu ditutup-tutupi.

Sementara terpisah penasehat Hukum The Irsan Pribadi Susanto, Filipus NRK Goenawan mengatakan bahwa, di dalam keterangan saksi ahli tidak melihat bekas luka pada Chrisney, tapi mengenai psikis ketakutan yang dialami Chrisney harusnya di Konfontir waktu penyidikan di Polda Jatim dan bisa dikuatirkan berimbas kepada anak-anaknya.

“Untuk saksi ahli yang dihadirkan oleh JPU untuk kualitas psikolog tetap bagus, tapi belum signifikan terhadap kasus KDRT antara Irsan dan Istrinya.

Berdasarkan surat dakwaan JPU, terdakwa The Irsan Pribadi dengan dakwaan melanggar Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT ). (Ri).

Tag :

Berita Terbaru

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta…

Permintaan Penghapusan Konten Menyasar Produk Jurnalistik Dinilai Tidak Boleh Dilakukan Sembarangan

Permintaan Penghapusan Konten Menyasar Produk Jurnalistik Dinilai Tidak Boleh Dilakukan Sembarangan

Jumat, 10 Jul 2026 19:35 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:35 WIB

SURABAYA – Upaya menjaga reputasi digital semakin marak dilakukan di tengah mudahnya informasi ditemukan melalui mesin pencari. Namun, permintaan penghapusan k…

Surabaya Printing Expo 2026 Resmi Dibuka, Teknologi AI hingga 3D Printing Ramaikan Pameran Industri Grafika Terbesar di

Surabaya Printing Expo 2026 Resmi Dibuka, Teknologi AI hingga 3D Printing Ramaikan Pameran Industri Grafika Terbesar di

Rabu, 08 Jul 2026 17:33 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 17:33 WIB

Surabaya Printing Expo 2026 Resmi Dibuka, Teknologi AI hingga 3D Printing Ramaikan Pameran Industri Grafika Terbesar di Indonesia Timur…

Pelindo TPK Kenalkan Dunia Pelabuhan Sejak Dini, 555 Anak Rebut 50 Kuota Portground Vol.1

Pelindo TPK Kenalkan Dunia Pelabuhan Sejak Dini, 555 Anak Rebut 50 Kuota Portground Vol.1

Senin, 06 Jul 2026 16:56 WIB

Senin, 06 Jul 2026 16:56 WIB

pelindo-tpk-portground-vol1-terminal-petikemas-surabaya-edukasi-anak…