Stefan Wandisabara Dibui 7 Bulan Penjara Terbukti Melakukan KDRT

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Stefan Wandisabara dibuai 7 bulan penjara
Stefan Wandisabara dibuai 7 bulan penjara

i

Seputarindonesia || Surabaya – Jioe Yan Jang alias Stefan Wandisabara dihukum pidana 7 bulan penjara. Majelis hakim yang diketuai I Dewa Gede Suarditha menyatakan terbukti bersalah berbuat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Ling Ling alias Sherly.

“Mengadili, menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 44 ayat 1 dan Pasal 45 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga,” kata hakim Dewa dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (21/04/2022).

Hukuman ini lebih ringan daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Lujeng Andayani yang sebelumnya menuntut pidana 10 bulan penjara. Jaksa Lujeng dan terdakwa Stefan menyatakan pikir-pikir terhadap putusan hakim tersebut. Kedua pihak masih belum bersikap apakah akan mengajukan banding atau menerima putusan tersebut.

Jaksa Lujeng dalam dakwaannya menyatakan, Stefan menganiaya istrinya di rumahnya di Sememi hanya gara-gara tidak menutup pintu saat menyapu. Stefan awalnya menegur istrinya kalau menyapu, pintu depan rumah seharusnya ditutup. Ling Ling sebenarnya sudah menjawab akan menutup pintu apabila selesai menyapu. Namun, Stefan justru marah. Dia memukul istrinya tersebut dengan lima jari tangan kanan mengenai dada Ling Ling hingga merah.

Kekerasan terhadap istrinya tidak hanya dilakukan Stefan sekali itu saja. Dia juga pernah menganiaya istrinya hanya karena saat mandi, istrinya kurang memepetkan ember. Stefan yang marah menotok dada istrinya menggunakan jari tengah dan telunjuk sebelah kanan hingga memar. Tak hanya itu, dahi Ling Ling juga dibenturkan dengan dahinya. Stefan kemudian mendorong istrinya hingga jatuh mengenai tembok. Perbuatan itu menyebabkan Ling Ling terluka.

Pengacara Stefan, Herman Yulianto menyebut bahwa sebenarnya kliennya tidak pernah berbuat KDRT terhadap istrinya. Stefan disebut tidak pernah melakukan perbuatan sebagaimana dalam dakwaan jaksa.

“Di persidangan terdakwa memang dari awal tidak melakukan perbuatan tersebut dan tidak mengakui bahwa dari awal dia yang melakukannya,” kata Herman. (RI).

Tag :

Berita Terbaru

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta…

Permintaan Penghapusan Konten Menyasar Produk Jurnalistik Dinilai Tidak Boleh Dilakukan Sembarangan

Permintaan Penghapusan Konten Menyasar Produk Jurnalistik Dinilai Tidak Boleh Dilakukan Sembarangan

Jumat, 10 Jul 2026 19:35 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:35 WIB

SURABAYA – Upaya menjaga reputasi digital semakin marak dilakukan di tengah mudahnya informasi ditemukan melalui mesin pencari. Namun, permintaan penghapusan k…

Surabaya Printing Expo 2026 Resmi Dibuka, Teknologi AI hingga 3D Printing Ramaikan Pameran Industri Grafika Terbesar di

Surabaya Printing Expo 2026 Resmi Dibuka, Teknologi AI hingga 3D Printing Ramaikan Pameran Industri Grafika Terbesar di

Rabu, 08 Jul 2026 17:33 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 17:33 WIB

Surabaya Printing Expo 2026 Resmi Dibuka, Teknologi AI hingga 3D Printing Ramaikan Pameran Industri Grafika Terbesar di Indonesia Timur…

Pelindo TPK Kenalkan Dunia Pelabuhan Sejak Dini, 555 Anak Rebut 50 Kuota Portground Vol.1

Pelindo TPK Kenalkan Dunia Pelabuhan Sejak Dini, 555 Anak Rebut 50 Kuota Portground Vol.1

Senin, 06 Jul 2026 16:56 WIB

Senin, 06 Jul 2026 16:56 WIB

pelindo-tpk-portground-vol1-terminal-petikemas-surabaya-edukasi-anak…