Di Rumah Janda, Pria ini Mencoba Perkosa dan Mencuri Harta Benda

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka percobaan pemerkosaan
Tersangka percobaan pemerkosaan

i

Seputarindonesia.net II GRESIK -Mencuri juga mencoba memperkosa korbannya yang seorang janda, pria di Gresik diamankan Polisi. Awalnya pelaku ini ingin mencuri, tiba-tiba berubah pikiran setelah melihat bagian tubuh korban.

Pelaku telah diamankan di Unit Perlindungan, Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik. Identitas pelaku bernama Tri Wahyudi Sutopo (30) warga Desa Mulung Kecamatan Driyorejo, Gresik.

Pria beristri ini nekat membobol rumah korban yang merupakan seorang janda berinisial G di Kecamatan Driyorejo pada, Minggu 8 Mei 2022 sekitar pukul 02.00 WIB.

Awalnya, korban terbangun dari tidurnya dikarenakan suara di kamar sebelah milik korban. Korban menghidupkan HP ternyata wifi dirumah tersebut mati.

Mengetahui wifi mati, maka korban keluar kamar untuk mengecek penyebab terjadinya wifi tersebut. Namun setelah keluar kamar, Korban melihat pelaku, dengan rambut panjang acak-acakan berada di luar kamar dengan kondisi telanjang bulat.

Pelaku langsung merampas handphone dan perhiasan.

Korban berusaha meminta tolong tetapi Pelaku langsung mendekap korban. Kemudian membuka paksa baju, celana dalam, bra. Korban tetap melawan sekuat tenaga.

Tiba-tiba pelaku meninggalkan Korban sendirian, diduga kuat karena ketakutan pelaku langsung menghentikan aksi cabulnya itu. Barang curian tersebut langsung dikembalikan.

Korban pun berusaha menenangkan diri dan mendatangi Pak RT mendatangi Polsek Driyorejo untuk melaporkan kejadian tersebut.

"Setelah mengetahui kejadian tersebut Reskrim Polsek Dryorejo langsung mengumpulkan informasi bersama RT setempat dan berhasil mengamakan diduga pelaku dirumahnya," ujar Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis, Senin (09/05/2022).

Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik Ipda Happy menambahkan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini ditahan di Mapolres Gresik.

Kondisi korban mengalami trauma dan mengalami luka di tubuh berupa luka cakar di wajah dan dada korban.

Pelaku kini sudah dipenjara akibat perbuatannya, dia akan dijerat pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.(*)

Editor/Publisher: Bairi.

Tag :

Berita Terbaru

RSUD dr Karneni Tulungagung  buka layanan CT Scan 128 Slice 

RSUD dr Karneni Tulungagung  buka layanan CT Scan 128 Slice 

Jumat, 23 Okt 2026 21:39 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 21:39 WIB

Teknologi itu memiliki 3 keunggulan diantaranya, resolusi yang tajam dan detail, dosis radiasi rendah serta memiiki kecepatan tinggi…

Dua Orang Ditangkap Polrestabes Surabaya di Peneleh, Bukan Dilepas : Jalani Rehabilitasi Bukan Dilepas 

Dua Orang Ditangkap Polrestabes Surabaya di Peneleh, Bukan Dilepas : Jalani Rehabilitasi Bukan Dilepas 

Jumat, 23 Okt 2026 21:33 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 21:33 WIB

SURABAYA- Satresnarkoba Polrestabes Surabaya memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai dugaan tangkap lepas terhadap dua orang  pria di kawasan …

Gerebek 3 THM Surabaya, Polisi Temukan 20 Orang Positif Narkoba, Station Tunjungan Disorot!

Gerebek 3 THM Surabaya, Polisi Temukan 20 Orang Positif Narkoba, Station Tunjungan Disorot!

Jumat, 23 Okt 2026 11:24 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 11:24 WIB

DIGEREBEK POLISI! 20 Orang Positif Narkoba di Tiga THM Surabaya, Station Tunjungan Jadi Sorotan…

Demo Mahasiswa di Depan Grahadi Berlangsung Kondusif, 11 Orang Diamankan Polisi

Demo Mahasiswa di Depan Grahadi Berlangsung Kondusif, 11 Orang Diamankan Polisi

Kamis, 22 Okt 2026 21:55 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 21:55 WIB

Polisi Bongkar Dugaan Penunggang Demo di Grahadi, 11 Orang Diamankan Sebelum Aksi Berakhir…

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, OSB dan BNNK Surabaya Edukasi Karang Taruna Banyu Urip Wetan

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, OSB dan BNNK Surabaya Edukasi Karang Taruna Banyu Urip Wetan

Kamis, 22 Okt 2026 20:34 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 20:34 WIB

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, OSB dan BNNK Surabaya Edukasi Karang Taruna Banyu Urip Wetan…

BRI BO Surabaya Diponegoro Serahkan Ambulans untuk Satuan Brimob Polda Jatim

BRI BO Surabaya Diponegoro Serahkan Ambulans untuk Satuan Brimob Polda Jatim

Kamis, 22 Okt 2026 15:45 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 15:45 WIB

BRI BO Surabaya Diponegoro Serahkan Ambulans untuk Satuan Brimob Polda Jatim…