Tangkapan Polrestabes Surabaya dengan Sabu 43 Kilo Jalani Sidang di Pengadilan Negeri

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua kurir yang ikuti sidang online
Dua kurir yang ikuti sidang online

i

Seputarindonesia.net II SURABAYA -Pemilik sabu seberat 43 kilogram jalani proses hukum di Pengadilan Negeri Surabaya, pada Senin (9/5/2022). Keduanya, Dwi Vibbi Mahendra dan Ikhsan Fatriana.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Surabaya, Febry, membacakan dakwaan, bahwa kedua terdakwa melakukan pemufakatan jahat yakni, menjadi perantara dalam peredaran sabu.

Kedua terdakwa yang terindikasi sebagai kurir mendapat perintah dari Joko yang kini statusnya ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Kedua bertemu di Jakarta sembari menerima transfer uang sebesar 3 Juta guna segera berangkat menuju Pekanbaru.

Di Pekanbaru kedua terdakwa menerima share lokasi dari Joko (DPO) guna mengambil 2 tas koper berwarna biru dan merah yang berisi 42 kantong sabu yang terbingkai dalam bungkus teh China.

Selanjutnya, kedua terdakwa menerima perintah agar menuju kota Padang lalu diperintah lagi agar menuju Bengkulu setelah itu diperintah lagi ke Lampung dan menetap beberapa hari sembari menunggu perintah Joko untuk berpindah ke Surabaya, namun, kedua terdakwa sebelum mendapatkan perintah keburu di tangkap Jajaran Polrestabes Surabaya.

Atas dakwaan JPU, kedua terdakwa telah mengerti dan tidak menyampaikan keberatan.

JPU juga menghadirkan dua anggota dari Polrestabes Surabaya yang melakukan penangkapan terhadap terdakwa guna dimintai keterangan sebagai saksi, yakni Agus dan Kusnan.

Agus mengawali keterangannya berupa, pada (11/1/2022), jajarannya melakukan penangkapan terhadap kedua terdakwa saat berada di hotel area Lampung.

”Hasil penangkapan ditemukan Barang Bukti (BB) 2 koper berisi sabu sebanyak 22 kantong kemasan teh China ,” ungkapnya.

Hal lainnya, jajarannya melakukan penangkapan terhadap kedua terdakwa lantaran, pengembangan dari salah satu tersangka yang ditangkap di Surabaya.

Masih menurutnya, dari pengakuan kedua terdakwa satu bertemu dengan terdakwa dua di Jakarta yang memesan sabu di Pekanbaru kemudian kedua terdakwa mendapat perintah untuk ke Bengkulu lalu ke Padang dan singgah di Lampung.

Saat itu, dari kedua terdakwa, BB yang diamankan, uang tunai 2,8 Juta guna biaya operasional, sabu 43 kg dan sisanya telah dimusnahkan, 4 buah Handphone serta 5 kartu identitas diri berupa KTP.

"Pengakuan kedua terdakwa sebelum ditangkap, telah melakukan pengiriman sabu seberat 17 kg di Surabaya, dengan upah sebesar 70 Juta per-orang," tambah dia.

Sedangkan,Kusnan dalam keterangannya, mengatakan, kedua terdakwa mengaku sabu yang dibawanya dari Pekanbaru kemudian berpindah ke Bengkulu lalu mengendap di Lampung.

Terkait, jaringan kedua terdakwa pihak Polrestabes Surabaya, masih melakukan pendalaman dan pengembangan.

Keterangan kedua saksi juga diamini kedua terdakwa. Atas perbuatannya, kedua terdakwa oleh, JPU dijerat sebagaimana yang diatur dalam pasal 114 ayat (2) Juncto pasal 132 ayat (1) Undang Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (Ri).

Editor/Publisher: Bairi.

Tag :

Berita Terbaru

Airlangga Saputra Hartawan, Siswa SMAN 2 Ponorogo Raih Segudang Prestasi di Dunia Modeling.

Airlangga Saputra Hartawan, Siswa SMAN 2 Ponorogo Raih Segudang Prestasi di Dunia Modeling.

Kamis, 03 Sep 2026 18:20 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 18:20 WIB

Kemampuan panggungnya juga mendapat apresiasi. Ia meraih Top 3 Best Catwalk Mister Tourism Teen Dinas Pariwisata Indonesia. Juri menilai penguasaan panggung…

Masih Muda, Adelicia Banjir Prestasi Modeling, Terbaru Sabet Runner Up 1 Putri Batik Model Nusantara Jatim 2026

Masih Muda, Adelicia Banjir Prestasi Modeling, Terbaru Sabet Runner Up 1 Putri Batik Model Nusantara Jatim 2026

Kamis, 03 Sep 2026 17:41 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 17:41 WIB

Usianya masih muda, namun sederet prestasi telah berhasil ditorehkan Adelicia di dunia fashion dan modeling.…

BRI Buka Outlet Baru di Safe & Lock Sidoarjo, Layani Pelaku Usaha hingga Nasabah Berbahasa Mandarin

BRI Buka Outlet Baru di Safe & Lock Sidoarjo, Layani Pelaku Usaha hingga Nasabah Berbahasa Mandarin

Kamis, 03 Sep 2026 17:06 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 17:06 WIB

Pembukaan outlet ini merupakan bentuk komitmen BRI untuk terus mendekatkan layanan kepada masyarakat dan pelaku usaha…

Bukan Sekadar Cantik di Catwalk, Jheryl Si Model Cilik Ponorogo Banjir Prestasi

Bukan Sekadar Cantik di Catwalk, Jheryl Si Model Cilik Ponorogo Banjir Prestasi

Kamis, 03 Sep 2026 16:41 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 16:41 WIB

Baru Kelas 2 SD, Jheryl Sudah Banjir Prestasi Modeling, Koleksi Juara di Berbagai Ajang…

Talenta Cilik Ponorogo Makin Bersinar, Mahila Borong Prestasi Modeling hingga Wajah Wastra Jatim 2026

Talenta Cilik Ponorogo Makin Bersinar, Mahila Borong Prestasi Modeling hingga Wajah Wastra Jatim 2026

Kamis, 03 Sep 2026 15:05 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 15:05 WIB

Talenta Cilik Ponorogo Makin Bersinar, Mahila Borong Prestasi Modeling hingga Wajah Wastra Jatim 2026…

Terungkap! Pemuda Surabaya Beli Ganja Lewat Instagram, Paket Diambil Sistem Ranjau

Terungkap! Pemuda Surabaya Beli Ganja Lewat Instagram, Paket Diambil Sistem Ranjau

Kamis, 03 Sep 2026 08:54 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 08:54 WIB

Jual Ganja Lewat Instagram, Pemuda 23 Tahun di Surabaya Diciduk Polisi…