Pasar Pagesangan Geger, Pekerja Pabrik Ditangkap Bawa 90 Butir Pil

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku dan barang bukti
Pelaku dan barang bukti

i

Seputarindonesia.net II SURABAYA -Diketahui membawa 90 butir pil koplo atau dobel L, pria asal Pagesangan Surabaya dibekuk oleh Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Pelaku berinisial MB (20).

Pekerja pabrik ini ditangkap pada Selasa 10 Mei 2022 lalu, sekira pukul 10.00 WIB didalam Pasar Pagesangan Surabaya.

Dari pelaku MB, polisi menyita kotak dus tepat handphone yang didalamnya terdapat 9 klip plastik kecil berlogo LL dengan total keseluruhan berjumlah 90 butir serta 1 bendel klip plastik kecil kosong.

Pemilik koplo ini ditangkap, saat anggota Satreskoba Polres Tanjung Perak melakukan pemantauan diseputaran dalam Pasar Pagesangan Surabaya, setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya orang yang menjual obat keras tanpa ijin.

"Kemudian info tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Saat itu dia berada dilokasi sesuai dengan hasil lidik," kata AKP Hendro Utaryo, Kasat Reskrim Polres Tanjung Perak, Senin (16/5/2022).

Anggota kemudian melakukan penangkapan serta penggeledahan di tempat tersebut, dan ternyata benar dan menangkap satu tersangka beserta barang buktinya.

"Dan dari keterangan tersangka, obat keras berupa pil koplo LL tersebut didapat dari temannya bernama Jambul (DPO)," imbuh Hendro.

Terbukti bersalah melanggar Pasal 196 Jo. Pasal 98 ayat (2) dan Pasal 197 UU RI No. 36 tentang Kesehatan, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Pel. Tanjung Perak guna proses penyidikan lebih lanjut. (RI).

Editor/Publisher: Bairi.

Tag :

Berita Terbaru

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta…

Permintaan Penghapusan Konten Menyasar Produk Jurnalistik Dinilai Tidak Boleh Dilakukan Sembarangan

Permintaan Penghapusan Konten Menyasar Produk Jurnalistik Dinilai Tidak Boleh Dilakukan Sembarangan

Jumat, 10 Jul 2026 19:35 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:35 WIB

SURABAYA – Upaya menjaga reputasi digital semakin marak dilakukan di tengah mudahnya informasi ditemukan melalui mesin pencari. Namun, permintaan penghapusan k…

Surabaya Printing Expo 2026 Resmi Dibuka, Teknologi AI hingga 3D Printing Ramaikan Pameran Industri Grafika Terbesar di

Surabaya Printing Expo 2026 Resmi Dibuka, Teknologi AI hingga 3D Printing Ramaikan Pameran Industri Grafika Terbesar di

Rabu, 08 Jul 2026 17:33 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 17:33 WIB

Surabaya Printing Expo 2026 Resmi Dibuka, Teknologi AI hingga 3D Printing Ramaikan Pameran Industri Grafika Terbesar di Indonesia Timur…

Pelindo TPK Kenalkan Dunia Pelabuhan Sejak Dini, 555 Anak Rebut 50 Kuota Portground Vol.1

Pelindo TPK Kenalkan Dunia Pelabuhan Sejak Dini, 555 Anak Rebut 50 Kuota Portground Vol.1

Senin, 06 Jul 2026 16:56 WIB

Senin, 06 Jul 2026 16:56 WIB

pelindo-tpk-portground-vol1-terminal-petikemas-surabaya-edukasi-anak…