Patok Tarif Jutaan Rupiah Untuk Layanan Wanita 2 Jam

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku mucikari yang diamankan Polsek Tambaksari
Pelaku mucikari yang diamankan Polsek Tambaksari

i

Seputarindonesia.net II SURABAYA-Pria mucikari berinisial MJ (49) asal Jalan Kupang Gunung Timur Surabaya diamankan Polsek Tambaksari Surabaya. MJ diketahui menjual wanita melalui media sosial dengan mematok harga jutaan untuk layanan full service.

Aksi prostitusi online ini diungkap polisi pada Sabtu, 28 Mei 2022 sekira pukul 15.00 WIB, di Warung Giras depan Hotel RedDoorz Kaza Mall Surabaya.

Tempat itulah yang digunakan pelaku untuk bertransaksi sebelum tamunya mengeksekusi wanita panggilan atau PSK anak buah MJ.

Anggota opsnal Polsek Tambaksari yang mendapat informasi ada 1 (satu) orang laki-laki yang menjadi perantara atau mucikari perdagangan wanita pekerja seks komersial langsung menyelidiki.

Anggota opsnal dipimpin Kanit Reskrim IPTU Agus Suprayogi, SHberangkat dan melakukan penyelidikan, pendalaman atas informasi tersebut dan setelah dilokasi, mendapati tersangka inisial M.J yang sedang menunggu wanita pekerja seks bersama laki-laki pengguna pekerja Seks tersebut didalam hotel melakukan hubungan badan.

"Saat Polisi datang, pengguna dan wanita PSK diintrogasi mengakui bahwa telah menggunakan jasa tersangka MJ untuk bertransaksi Seks," jelas Kompol M. Akhiyar Kapolsek Tambaksari, Selasa (31/5/2022).

Dari penjualan wanit itu, mucikari M.J mengakui memasang tarifRp.1.700.000,- per 1 sampai 2 jam layanan.

Sementara, ceweknya dibayar oleh pelaku sebesar Rp.500.000, sedangkan sisanya Rp.1.200.000, adalah keuntungan bagi pelaku sendiri.

Dalam menawarkan wanita pekerja seks tersebut tersangka MJ melakukannya dengan jalan memposting di medsos dan setelah ada calon pengguna seks, ia digiring secara privat ke pesan whatapp.

"Begitu terjadilah tawar menawar antara pengguna seks dengan tersangka MJ dan setelah sepakat ditentukan waktu dan tempatnya," imbuh Kapolsek.

Karena mendapat keuntungan dari kegiatan mucikari itu hingga tersangka diamankan berikut barangbukti dibawa Ke Polsek Tambaksari untuk diproses lebih lanjut.

Dalam penyidikan, tersangka mengaku baru sekali melakukannya atas dasar butuh uang untukkeperluannya sehari-hari.

Barang bukti yang ikut disita Petugas, Hand Phone Samsung warna Putih, Uang tunai Rp.400.000, sprei warna putih, dan 1 handuk warna putih.(*)

Berita Terbaru

Ekonomi Jatim Tumbuh Tertinggi di Pulau Jawa, Krista Exhibitions Hadirkan Tiga Pameran Internasional di Surabaya

Ekonomi Jatim Tumbuh Tertinggi di Pulau Jawa, Krista Exhibitions Hadirkan Tiga Pameran Internasional di Surabaya

Senin, 15 Jun 2026 18:20 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:20 WIB

Lebih dari 270 peserta dan puluhan UMKM siap meramaikan sektor makanan, pengemasan, hingga kecantikan sepanjang Juni-Juli 2026.…

Jasa Hapus Berita Intai Media Siber, Rumah Literasi Digital Buka Suara

Jasa Hapus Berita Intai Media Siber, Rumah Literasi Digital Buka Suara

Senin, 15 Jun 2026 18:12 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:12 WIB

Sebagai insan pers, fenomena ini patut menjadi perhatian karena berpotensi mengancam independensi kerja jurnalistik…

Teknologi Modern, Bhabinkamtibmas Jemur Wonosari Dampingi Kelompok Tani Kembangkan 1.400 Ikan Nila  

Teknologi Modern, Bhabinkamtibmas Jemur Wonosari Dampingi Kelompok Tani Kembangkan 1.400 Ikan Nila  

Minggu, 14 Jun 2026 23:36 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 23:36 WIB

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Polri dalam mempererat hubungan dengan masyarakat…

Operasi Mendadak di Pelabuhan Tanjung Perak, 5 Sopir Positif Narkoba dan 6 Dus Rokok Tanpa Cukai Diamankan

Operasi Mendadak di Pelabuhan Tanjung Perak, 5 Sopir Positif Narkoba dan 6 Dus Rokok Tanpa Cukai Diamankan

Sabtu, 13 Jun 2026 19:46 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 19:46 WIB

Operasi Mendadak di Pelabuhan Tanjung Perak, 5 Sopir Positif Narkoba dan 6 Dus Rokok Tanpa Cukai Diamankan…

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum

Sabtu, 13 Jun 2026 12:22 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 12:22 WIB

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum…

Bhabinkamtibmas Kejawan Putih Tambak Dukung Budidaya Lele Rumahan dan Ketahanan Pangan Warga

Bhabinkamtibmas Kejawan Putih Tambak Dukung Budidaya Lele Rumahan dan Ketahanan Pangan Warga

Sabtu, 13 Jun 2026 09:20 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 09:20 WIB

Door to Door System (DDS) atau sambang warga tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kejawan Putih Tambak…