Peredaran Narkoba di Kota Madiun, Polisi Ungkap Kasusnya

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polres Madiun ungkap kasus
Polres Madiun ungkap kasus

i

Seputarindonesia.net || KOTA MADIUN – Sebanyak sepuluh tersangka yang memperjualbelikan narkotika di Kota Madiun ditangkap Polisi setempat.

Mereka diamankan dari kurun waktu mulai 12 April 2022 hingga 10 Mei 2022. Dari tangan para tersangka, total barang bukti yang diamankan berupa 37,5 gram sabu, 3 kilogram ganja, dan 408 butir obat keras trihexypenidil.

Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono menyebut para tersangka mayoritas memiliki dan memperjualbelikan barang haram tersebut di wilayah hukum Polres Madiun Kota.

Tersangka pertama yang diamankan pada 12 April 2022 yakni pemuda berinisial YG (39) warga Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun.

Menurut Kapolres Madiun Kota,penangkapan YG berawal saat team Sat Resnarkoba Polres Madiun Kota memperoleh informasi bahwa di sekitar Jalan Thamrin Kelurahan Klegen Kecamatan Kartoharjo Kota Madiun sering digunakan untuk transaksi narkotika jenis sabu.

Setelah dilakukan pemantauan oleh petugas, terlihat YG melintas dari arah utara ke selatan terlihat berhenti di pinggir jalan dekat sebuah masjid mengambil sesuatu yang ternyata 10 paket diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 6,3 gram.

“Dilakukan pengembangan di rumah tersangka didapati ada 16 paket berisi narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 16,1 gram sehingga total keseluruhan 22,4 gram,”terang AKBP Suryono dalam press release di teras Mako Polresta Madiun, Selasa (31/5/2022).

Dalam pengungkapan kasus kedua, ada tiga tersangka yang diamankan yakni ND (25) warga Kecamatan Pangkur Ngawi, RS (26) dan PC (27) warga Kwadungan Ngawi.

Polisi kembali mendapatkan laporan adanya jual beli narkotika antara ketiganya pada 23 April 2022. Tepatnya di depan pasar Kajang Kecamatan Sawahan Kabupaten Madiun yang masih masuk wilayah hukum Polres Madiun Kota.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan diketahui target menggunakan sepeda motor dengan plat dasar merah, dan ternyata benar saat berada di depan pasar terlihat dari arah utara sepeda motor merk Yamaha N- Max, warna biru dop mengurangi kecepatan pengemudinya terlihat mencari sesuatu.

Petugas lantas mendekati terduga namun terduga langsung melarikan diri ke arah selatan kemudian dilakukan pengejaran.

Setelah tertangkap, ND menyimpan satu kantong plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,50 gram.

ND mengaku datang ke lokasi untuk menyerahkan narkotika jenis sabu tersebut kepada pembeli atas suruhan RS yang berada di Kecamatan Kwadungan Ngawi.

Setelah dilakukan pengembangan dengan penangkapan terhadap RS dengan hasil ia membenarkan telah menyuruh ND untuk menyerahkan narkotika kepada pembeli di Madiun.

Tersangka lain berinisial PC beralamat di Kwadungan Ngawi. Dari hasil pengembangan dan penangkapan terhadap PC ditemukan satu kantong plastik klip diduga narkotika jenis sabu dengan berat 15,14 gram.

Kemudian, kasus berikutnya Polisi berhasil menemukan sabu,ganja dan obat keras Trihexypenidil dari tersangka yang diamankan yakni MF (26) warga Kecamatan Jiwan, AD (24), MM (27), AP (28) ketiganya warga Kecamatan Sawahan Kota Madiun, dan dua warga kecamatan Wungu yakni LG (24) dan YY (32).

Pengungkapan berawal pada Selasa tanggal 10 Mei 2022 anggota Satres Narkoba Polres Madiun Kota mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya informasi pengiriman obat keras melalui sebuah perusahaan ekspedisi Jalan Yos Sudarso Kota Madiun.

Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap tersangka MF.

“Isi paket tersebut berisi obat keras Trihexypenidil sejumlah 100 butir dan sebuah kantong plastik berisi 5 butir pil warna kuning,"pungkas Kapolres Madiun Kota. (Eko/Ri).

Editor/Publisher: Bairi.

Tag :

Berita Terbaru

Ratusan Creator dan Puluhan Brand “Banjiri” Surabaya, Superstar Affiliate Revolution Buka Jalan Raup Cuan dari Affiliate

Ratusan Creator dan Puluhan Brand “Banjiri” Surabaya, Superstar Affiliate Revolution Buka Jalan Raup Cuan dari Affiliate

Minggu, 06 Sep 2026 22:15 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 22:15 WIB

700+ Creator dan 50+ Brand Meriahkan Superstar Affiliate Revolution di Surabaya, Peluang Cuan Digital Makin Terbuka…

Bermula dari Mimpi, Jadi Rumah Para Talenta! Kisah Rhema Kartika Sari Bangun LS Model School Ponorogo

Bermula dari Mimpi, Jadi Rumah Para Talenta! Kisah Rhema Kartika Sari Bangun LS Model School Ponorogo

Jumat, 04 Sep 2026 21:35 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 21:35 WIB

Dari Catwalk ke Pembentukan Karakter, Rhema Kartika Sari Bangun LS Model School Sejak 2010…

KULTUR BARU GBT: Saat Lipstik Implora Nampang di Jersey Persebaya dan Rayakan Suara Bonita

KULTUR BARU GBT: Saat Lipstik Implora Nampang di Jersey Persebaya dan Rayakan Suara Bonita

Jumat, 04 Sep 2026 21:25 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 21:25 WIB

Logo Implora kini menempel megah di jersey Green Force, membawa pesan kuat bahwa perempuan punya ruang sejajar di arena bal-balan.…

Bukan Sekadar Gaya, Ghataka Radysca Buktikan Talenta Muda Ponorogo Bisa Berprestasi

Bukan Sekadar Gaya, Ghataka Radysca Buktikan Talenta Muda Ponorogo Bisa Berprestasi

Jumat, 04 Sep 2026 19:30 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 19:30 WIB

Masih 16 Tahun, Ghataka Radysca Sabet Dua Juara 1 di Dunia Modeling…

Usia 13 Tahun, Titah Wening Sabet Sejumlah Prestasi Modeling dan Jadi Duta Hijab Cilik Indonesia

Usia 13 Tahun, Titah Wening Sabet Sejumlah Prestasi Modeling dan Jadi Duta Hijab Cilik Indonesia

Jumat, 04 Sep 2026 16:33 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 16:33 WIB

Memiliki nama lengkap Titah Wening dan akrab disapa Wening, siswi kelas 7 SMP tersebut mulai serius mengasah potensinya melalui dunia modeling.…

Bukan Sekadar Cantik, Nasya Syakeela Sabet Segudang Prestasi dan Jadi Duta Anak Prestasi Jatim

Bukan Sekadar Cantik, Nasya Syakeela Sabet Segudang Prestasi dan Jadi Duta Anak Prestasi Jatim

Jumat, 04 Sep 2026 14:56 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 14:56 WIB

Talenta muda asal Ponorogo tersebut berhasil mencuri perhatian melalui berbagai pencapaian di dunia modeling, beauty pageant hingga seni…