Korupsi Lahan Rusun di Cengkareng, Bareskrim Amankan Aset Senilai Rp 700 Miliar

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dirtipidkor Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo
Dirtipidkor Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo

i

Seputarindonesia.net || JAKARTA— Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipidkor) Bareskrim Polri melakukan penyitaan aset senilai Rp 700 miliar terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan rumah susun (rusun) di Cengkareng, Jakarta Barat.

Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo menyampaikan, penyitaan aset ini merupakan upaya Polri untuk mengembalikan keuangan negara akibat dikorupsi.

“Jadi, kalau kita melihat, ini kerugian keuangan negara dari sekitar Rp 650 miliar, tapi kita melakukan asset recovery itu sekitar Rp 700 miliar," kata Cahyono saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (8/6).

Adapun aset yang disita ini, Cahyono mengungkapkan terkait dengan dua tersangka yaitu mantan Kepala Bidang Pembangunan Perumahan dan Pemukiman Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta, Sukmana lalu Rudy Hartono Iskandar selaku pihak swasta.

Dia menyebut ada dugaan korupsi dilakukan dalam sistem korporasi.

"Terdapat fakta yang kita temukan bahwa uang hasil kejahatan berada dalam sistem korporasi. Di mana korporasi ini dikuasai atau dikendalikan oleh yang bersangkutan," ungkap Cahyono.

Tak puas, Cahyono menambahkan, kini pihaknya tengah memburu adanya dugaan aset tersangka yang disembunyikan di luar negeri. Untuk mendalami ini, Polri juga telah melakukan koordinasi dengan otoritas negara terkait.

“Untuk aset-aset yang terkait dengan bukti ada transfer ke luar negeri, kita masih mendalami juga. Tentunya nanti kita akan update berikutnya. Karena ini menyangkut ada beberapa negara. Kita sudah lakukan upaya dengan otoritas di luar negeri dalam rangka mendalami dan pengejaran terhadap aset tersebut," ujarnya.

Diketahui, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/656/VI/2016/Bareskrim, tanggal 27 Juni 2016 Polri telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini.

Adapun tersangka diduga terlibat dugaan korupsi pengadaan tanah seluas 4,69 hektare di Cengkareng untuk pembangunan rusun oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah (DPGP) DKI Jakarta tahun anggaran 2015 saat Gubernur DKI dijabat oleh Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.(*).

Editor/Publisher: Bairi.

Tag :

Berita Terbaru

Kenaikan Dolar Tekan Industri Otomotif, Mitra Rejeki 24 Jam Akui Penjualan Mobil dan Servis Ikut Melambat

Kenaikan Dolar Tekan Industri Otomotif, Mitra Rejeki 24 Jam Akui Penjualan Mobil dan Servis Ikut Melambat

Selasa, 23 Jun 2026 19:36 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 19:36 WIB

Kenaikan Dolar Tekan Industri Otomotif, Mitra Rejeki 24 Jam Akui Penjualan Mobil dan Servis Ikut Melambat.…

Ratusan Ibu Hamil Berkumpul di Jakarta, Bumbee Collection Sabet Rekor MURI

Ratusan Ibu Hamil Berkumpul di Jakarta, Bumbee Collection Sabet Rekor MURI

Selasa, 23 Jun 2026 11:24 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 11:24 WIB

Ratusan Ibu Hamil Berkumpul di Jakarta, Bumbee Collection Sabet Rekor MURI…

KRA Rivo Cahyono: Keris Bukan Benda Mistis, Melainkan Warisan Budaya dan Identitas Bangsa Indonesia

KRA Rivo Cahyono: Keris Bukan Benda Mistis, Melainkan Warisan Budaya dan Identitas Bangsa Indonesia

Minggu, 21 Jun 2026 21:50 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 21:50 WIB

Minat Anak Muda Terhadap Keris Meningkat, KRA Rivo Cahyono Sebut Media Sosial Berperan Besar…

Kemen HAM RI Perkuat Kolaborasi Perlindungan HAM di Jawa Timur, Libatkan Pemda hingga Dunia Usaha

Kemen HAM RI Perkuat Kolaborasi Perlindungan HAM di Jawa Timur, Libatkan Pemda hingga Dunia Usaha

Minggu, 21 Jun 2026 16:59 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 16:59 WIB

Kemen HAM RI Perkuat Kolaborasi Perlindungan HAM di Jawa Timur, Libatkan Pemda hingga Dunia Usaha…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Peredaran 292 Gram Sabu di Surabaya, Dua Tersangka Ditangkap

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Peredaran 292 Gram Sabu di Surabaya, Dua Tersangka Ditangkap

Jumat, 19 Jun 2026 21:44 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 21:44 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Peredaran 292 Gram Sabu di Surabaya, Dua Tersangka Ditangkap…

EastFood Indonesia Expo 2026 Dibuka di Surabaya, Jadi Gerbang UMKM dan Industri Mamin Tembus Pasar Global

EastFood Indonesia Expo 2026 Dibuka di Surabaya, Jadi Gerbang UMKM dan Industri Mamin Tembus Pasar Global

Kamis, 18 Jun 2026 15:53 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 15:53 WIB

EastFood Indonesia Expo 2026 Dibuka di Surabaya, Jadi Gerbang UMKM dan Industri Mamin Tembus Pasar Global…