Meresahkan, Lima Tersangka Curanmor Ditangkap Polisi

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tiga pelaku Curanmor
Tiga pelaku Curanmor

i

Seputarindonesia.net || KOTA KEDIRI - Kerja keras Sat Reskrim Polres Kediri Kota dalam upaya menciptakan dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat ( Kamtibmas) berbuah hasil.

Lima orang tersangka jaringan curanmor pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan.

Hal tersebut seperti disampaikan Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi,SIK dalam press release di halaman Polres Kediri Kota,Senin (13/6/22).

"Kelima orang tersangka ini memiliki peran masing-masing saat melakukan aksi pencurian,"ungkap AKBP Wahyudi.

Kelima orang pelaku tersebut adalah D (45) warga Kecamatan Propo, Kabupaten Pamekasan; TM (30) warga Kecamatan Mojororo; AS (39) warga Kecamatan Mojoroto; J (55) warga Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan dan MR (38) warga Kecamatan Mojoroto.

Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi S.I.K., M.H. juga mengungkapkan penangkapan kelima tersangka ini merupakan tindak lanjut dari laporan pencurian yang diterima Sat Reskrim Polres Kediri Kota.

"Dari beberapa laporan yang masuk modus operasi yang dilakukan para pelaku sama," jelas AKBP Wahyudi.

Masih kata AKBP Wahyudi,para pelaku ini tidak hanya melakukan aksi di wilayah Hukum Kota Kediri, tetapi juga di Kabupaten Kediri, Blitar dan Tulungagung.

Tersangka D, S dan TM diamankan petugas di rumahnya masing-masing pada Senin (6/6). Sementara tersangka J ditangkap di Kabupaten Pamekasan pada Selasa (7/6).

Dalam melakukan aksinya tersangka D berperan sebagai otak pelaku, eksekutor, pemilik kunci T dan sarana.

Sementara TM sebagai sopir sarana dan setiap mendapatkan hasil curian diwilayah kota Kediri, sedangkan tersangka MR dan AS ikut membantu melakukan pencurian mobil.

" Tersangka J sebagai penadah dari barang hasil tindak pidana pencurian," ungkap AKBP Wahyudi, S.I.K., M.H.

Dari penangkapan kelima tersangka petugas mengamankan barang bukti unit mobil pick up Mitsubishi L300, dua buah kunci T, satu pasang plat nomor kendaraan, satu buah buku rekening BRI An. JUHRI, satu buah mesin grenda.

Selain itu juga diamankan satu unit Hp samsung galaxy J2 Prime warna gold hasil kejahatan dari tersangka S, uang tunai hasil kejahatan dari tersangka MR Rp.500.000,-, tiga) buah kartu ATM, 1 pasang bekas skok mobil, 1 buah kunci roda mobil, 1 lembar amplas, 1 buah bekas spion, 1 pasang handle pintu dan 1 buah potongan dasboard tape mobil.

Saat ini kelima tersangka menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Kediri Kota Pasal 363 KUHP. Ancaman hukuman pidana penjara selama lama lima tahun atau denda paling banyak enam puluh rupiah. (*).

Editor/Publisher: Bairi.

Tag :

Berita Terbaru

Kenaikan Dolar Tekan Industri Otomotif, Mitra Rejeki 24 Jam Akui Penjualan Mobil dan Servis Ikut Melambat

Kenaikan Dolar Tekan Industri Otomotif, Mitra Rejeki 24 Jam Akui Penjualan Mobil dan Servis Ikut Melambat

Selasa, 23 Jun 2026 19:36 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 19:36 WIB

Kenaikan Dolar Tekan Industri Otomotif, Mitra Rejeki 24 Jam Akui Penjualan Mobil dan Servis Ikut Melambat.…

Ratusan Ibu Hamil Berkumpul di Jakarta, Bumbee Collection Sabet Rekor MURI

Ratusan Ibu Hamil Berkumpul di Jakarta, Bumbee Collection Sabet Rekor MURI

Selasa, 23 Jun 2026 11:24 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 11:24 WIB

Ratusan Ibu Hamil Berkumpul di Jakarta, Bumbee Collection Sabet Rekor MURI…

KRA Rivo Cahyono: Keris Bukan Benda Mistis, Melainkan Warisan Budaya dan Identitas Bangsa Indonesia

KRA Rivo Cahyono: Keris Bukan Benda Mistis, Melainkan Warisan Budaya dan Identitas Bangsa Indonesia

Minggu, 21 Jun 2026 21:50 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 21:50 WIB

Minat Anak Muda Terhadap Keris Meningkat, KRA Rivo Cahyono Sebut Media Sosial Berperan Besar…

Kemen HAM RI Perkuat Kolaborasi Perlindungan HAM di Jawa Timur, Libatkan Pemda hingga Dunia Usaha

Kemen HAM RI Perkuat Kolaborasi Perlindungan HAM di Jawa Timur, Libatkan Pemda hingga Dunia Usaha

Minggu, 21 Jun 2026 16:59 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 16:59 WIB

Kemen HAM RI Perkuat Kolaborasi Perlindungan HAM di Jawa Timur, Libatkan Pemda hingga Dunia Usaha…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Peredaran 292 Gram Sabu di Surabaya, Dua Tersangka Ditangkap

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Peredaran 292 Gram Sabu di Surabaya, Dua Tersangka Ditangkap

Jumat, 19 Jun 2026 21:44 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 21:44 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Peredaran 292 Gram Sabu di Surabaya, Dua Tersangka Ditangkap…

EastFood Indonesia Expo 2026 Dibuka di Surabaya, Jadi Gerbang UMKM dan Industri Mamin Tembus Pasar Global

EastFood Indonesia Expo 2026 Dibuka di Surabaya, Jadi Gerbang UMKM dan Industri Mamin Tembus Pasar Global

Kamis, 18 Jun 2026 15:53 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 15:53 WIB

EastFood Indonesia Expo 2026 Dibuka di Surabaya, Jadi Gerbang UMKM dan Industri Mamin Tembus Pasar Global…