Wanita Pemijat Panggilan Gasak Harta Konsumen, Uang Untuk Dugem

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemijit asal Banyu Urip Surabaya yang diamankan Polisi
Pemijit asal Banyu Urip Surabaya yang diamankan Polisi

i

Seputarindonesia.net II SURABAYA-Hati-hati jika anda capek dan memanggil jasa tukang pemijit, jika salah akan menjadi korban pencurian.

Seperti yang terjadi di rumah Jalan Sidorame Belakang No. 03, Surabaya pada, Sabtu 16 April 2022 sekira pukul 21.00 WIB. Wanita pemijit panggilan menggasak harta pemilik rumah.

Pemijit wanita yang diamankan melakukan pencurian yakni, Fzh (52) asal Jalan Banyu Urip Kidul Surabaya.

Kejadiannya berawal, pada Sabtu 16 April 2022 sekira pukul 20.00 WIB didalam rumah Jalan Sidorame Belakang No. 3, Surabaya telah terjadi pencurian emas milik korban adik MR pemilik rumah.

Saat itu, pemilik rumah memanggil jasa pemijit untuk anaknya dan pelaku FZH inilah tukang pemijit yang datang kerumah korban.

Pada saat itu pelaku sedang memijat anak dari pemilik rumah, dengan modus meminta air minum, saat adiknya mengambilkan air minum untuk pelaku, diduga saat itulah dia melancarkan aksinya mencuri perhiasan.

"Karena barang berharga miliknya raib usai pemijit pulang, pemilik rumah mencurigainya," kata Kompol Ari Bayu Aji Kapolsek Semampir Surabaya, Jumat (24/6/2022).

Lanjutnya, korbannya sendiri yang mendapati pelaku disekitaran terminal Ampel Selasa, 21 juni 2022, sekira pukul 01.00 Wib, kemudian mengamankan sendiri pelaku lalu membawanya ke Mapolsek Semampir dan melaporkan kejadian pencurian.

"Pengakuannya pelaku, dia mengambil emas yang disimpan didalam almari korban, dan akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar 18 juta," imbuh Kapolsek.

Harta yang dicuri pemijit itu, dia menyerahkan hasil pencuriannya kepada teman laki-lakinya AR (DPO).Dari hasil penjualan barang curian itu, pelaku diberikan bagian sebesar 3 juta dan uangnya digunakan bersenang-senang di tempat hiburan malam.

Barang bukti yang ikut diamankan, kwitansi pembelian 1 buah kalung emas dengan berat 10 gram, kwitansi pembelian 1 buah liontin emas dengan berat 5 gram, dan kwitansi pembelian cincin emas dengan berat 3 gram.(*)

Berita Terbaru

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Diskon Tiket PELNI 30 Persen Resmi Dibuka, Warga Diminta Jangan Sampai Kehabisan Kuota…

RSUD dr Karneni Tulungagung  buka layanan CT Scan 128 Slice 

RSUD dr Karneni Tulungagung  buka layanan CT Scan 128 Slice 

Jumat, 23 Okt 2026 21:39 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 21:39 WIB

Teknologi itu memiliki 3 keunggulan diantaranya, resolusi yang tajam dan detail, dosis radiasi rendah serta memiiki kecepatan tinggi…

Dua Orang Ditangkap Polrestabes Surabaya di Peneleh, Bukan Dilepas : Jalani Rehabilitasi Bukan Dilepas 

Dua Orang Ditangkap Polrestabes Surabaya di Peneleh, Bukan Dilepas : Jalani Rehabilitasi Bukan Dilepas 

Jumat, 23 Okt 2026 21:33 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 21:33 WIB

SURABAYA- Satresnarkoba Polrestabes Surabaya memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai dugaan tangkap lepas terhadap dua orang  pria di kawasan …

Gerebek 3 THM Surabaya, Polisi Temukan 20 Orang Positif Narkoba, Station Tunjungan Disorot!

Gerebek 3 THM Surabaya, Polisi Temukan 20 Orang Positif Narkoba, Station Tunjungan Disorot!

Jumat, 23 Okt 2026 11:24 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 11:24 WIB

DIGEREBEK POLISI! 20 Orang Positif Narkoba di Tiga THM Surabaya, Station Tunjungan Jadi Sorotan…

Demo Mahasiswa di Depan Grahadi Berlangsung Kondusif, 11 Orang Diamankan Polisi

Demo Mahasiswa di Depan Grahadi Berlangsung Kondusif, 11 Orang Diamankan Polisi

Kamis, 22 Okt 2026 21:55 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 21:55 WIB

Polisi Bongkar Dugaan Penunggang Demo di Grahadi, 11 Orang Diamankan Sebelum Aksi Berakhir…

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, OSB dan BNNK Surabaya Edukasi Karang Taruna Banyu Urip Wetan

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, OSB dan BNNK Surabaya Edukasi Karang Taruna Banyu Urip Wetan

Kamis, 22 Okt 2026 20:34 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 20:34 WIB

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, OSB dan BNNK Surabaya Edukasi Karang Taruna Banyu Urip Wetan…