Polisi Bekuk Pencuri hingga Penadah Motor Curian

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolsek Asemrowo Pamerkan Pelaku Curanmor
Kapolsek Asemrowo Pamerkan Pelaku Curanmor

i

Seputarindonesia.net II SURABAYA -Tiga pencuri motor berinisial AS (35), PR (29) dan AM (33), yang tinggal di Surabaya dibekuk oleh Reskrim Polsek Asemrowo Surabaya.

Dalam setiap aksinya, komplotan curanmor tersebut memlunyai perannya masing-masing, dari eksekutor, penjual hingga penadah barang curian.

Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan menjelaskan, mereka dapat dibekuk bermula dari laporan kehilangan motor di kawasan pergudangan di Margomulyo pada pertengahan Juni 2022. Dari laporan itu, Unit Reskrim melakukan penyelidikan, hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku.

"Anggota awalnya mendapat dua laporan kehilangan motor milik karyawan di pergudangan Margomulyo. Adanya laporan masuk, kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan," jelasnya, Jumat (1/7/2022).

Menurut Hari, awalnya timnya menangkap sang eksekutor. Kemudian dikembangkan hingga meringkus penjual dan penadah, yang ternyata satu komplotan.

Dalam pemeriksaan, komplotan ini mengaku telah beraksi 5 kali. Setiap motor hasil curian, dijual ke penadah seharga Rp 2,5 hingga Rp 3 juta.

"Selain motor yang tanpa pengawasan khusus, komplotan ini mencuri motor karyawan pergudangan yang kuncinya menempel, lupa tidak dicabut," tambah Hari.

Lain dengan pelaku pada umumnya, mereka ini tidak menggunakan kunci T untuk merusak rumah kunci motor.

Ketiga pelaku kini sudah mendekam dalam cuci besi penjara Polsek Asemrowo guna mempertanggungjawab perbuatannya mencuri motor yang meresahkan warga Kota Surabaya.(*)

Editor/Publisher: Bairi.

Tag :

Berita Terbaru

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Diskon Tiket PELNI 30 Persen Resmi Dibuka, Warga Diminta Jangan Sampai Kehabisan Kuota…

RSUD dr Karneni Tulungagung  buka layanan CT Scan 128 Slice 

RSUD dr Karneni Tulungagung  buka layanan CT Scan 128 Slice 

Jumat, 23 Okt 2026 21:39 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 21:39 WIB

Teknologi itu memiliki 3 keunggulan diantaranya, resolusi yang tajam dan detail, dosis radiasi rendah serta memiiki kecepatan tinggi…

Dua Orang Ditangkap Polrestabes Surabaya di Peneleh, Bukan Dilepas : Jalani Rehabilitasi Bukan Dilepas 

Dua Orang Ditangkap Polrestabes Surabaya di Peneleh, Bukan Dilepas : Jalani Rehabilitasi Bukan Dilepas 

Jumat, 23 Okt 2026 21:33 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 21:33 WIB

SURABAYA- Satresnarkoba Polrestabes Surabaya memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai dugaan tangkap lepas terhadap dua orang  pria di kawasan …