Bang Jago, Tegur Tetangga Pakai Samurai, Pria Bertato Dipenjara

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku dan barang bukti Samurai di Polsek Kenjeran
Pelaku dan barang bukti Samurai di Polsek Kenjeran

i

SURABAYA- Bang Jago ini menduga kerap digunjingkan, pemuda yang kesehariannya mengamen nekat mengancam tetangganya dengan sebilah pedang di depan rumah Jalan Tambak Wedi Baru Surabaya, Jum'at 01 Juli 2022 lalu, sekitar pukul 20.30 WIB.

Pembawa senjata tajam (sajam) tersebut bernama, ADI K (21) asal Jalan Tambak Wedi Baru Surabaya.

Rupanya, aksi korban ini terpicu kabar yang didengarnya jika korban HAD kerap kali membicarakan. Dengan dalih memberi pelajaran dengan mengacungkan sajam ke korban, malah ADI yang dipenjara.

"Pelaku ini menduga jika korban kerap menggunjing atau membicarakannya, karena merasa tak terima akhirnya terjadilah peristiwa itu," kata AKP Suryadi, Kanit Reskrim Polsek Kenjeran, Rabu (20/7/2022).

Penangkapannya bermula, Jumat 1 Juli 2022 lalu sekira pukul 20.30 WIB, pada saat Anggota Polsek Kenjeran melaksanakan Pemantauan di Jalan Tambak Wedi Baru Surabaya, mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada pelaku yang membawa Sajam jenis Pedang (Samurai) dengan panjang 90 Cm.

Pembawa sajam itu, mengancam korban HAD dan warga, karena pelaku menduga korban dan warga sering membicarakan pelaku.

Selanjutnya menindaklanjuti Laporan tersebut dan mengamankan pelaku ADI K. dan barang bukti sebilah pedang panjang.

Selanjutnya, pembawa sajam tersebut dibawa Ke Polsek Kenjeran guna Proses Penyidikan lebih lanjut. "Saat ini pelaku sudah berada di Mapolsek," tambah Suryadi.

Barang bukti yang berhasil disita dari pelaku, Pedang (Samurai) beserta sarungnya warna Biru dengan panjang kurang lebih 90 Cm.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang undang Drt. No. 12 THN 1951 Tentang Senpi, Handak dan Sajam.(*)

Berita Terbaru

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji

Senin, 19 Okt 2026 22:03 WIB

Senin, 19 Okt 2026 22:03 WIB

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji…

Dua Rute Pelayaran Baru Perkuat Konektivitas Internasional Terminal Teluk Lamong

Dua Rute Pelayaran Baru Perkuat Konektivitas Internasional Terminal Teluk Lamong

Senin, 19 Okt 2026 20:28 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:28 WIB

TTL memperkuat konektivitas internasional melalui CSE Service dan SCJX Service serta 25 kunjungan kapal nonreguler hingga September 2026.…

Polisi Dalami Kematian Anak Down Syndrome di Surabaya, Dua Bocah Tetangga Diperiksa

Polisi Dalami Kematian Anak Down Syndrome di Surabaya, Dua Bocah Tetangga Diperiksa

Minggu, 18 Okt 2026 19:27 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 19:27 WIB

Tragedi di Rungkut! Bocah Down Syndrome Tewas, Polisi Periksa Dua Anak Tetangga…

Kapolri dan Para Kiai Sepuh Berkumpul di Tebuireng, Ziarah ke Makam Gus Dur Jadi Momentum Silaturahmi

Kapolri dan Para Kiai Sepuh Berkumpul di Tebuireng, Ziarah ke Makam Gus Dur Jadi Momentum Silaturahmi

Minggu, 18 Okt 2026 17:12 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 17:12 WIB

Dari Gus Kikin hingga Kiai Sepuh Kediri, Ini Momen Silaturahmi Kapolri di Tebuireng…

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Eks Cak Surabaya 2019 Ronzah Adenin Ditangkap Kasus Sabu, Kini Muncul Pengakuan Perempuan soal Dugaan Pelecehan Berkedok Utang…

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Kasat Narkoba Tanjung Perak Benarkan Penangkapan Alumni Cak dan Ning 2019, Satu Poket Sabu Diamankan…