Bobol Rumah Tetangga Karena Sakit Hati, Pria Bulak Banteng Ditangkap Polsek Kenjeran

author Bcl

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYA- Dipicu rasa sakit hati terkait kotoran burung merpati, seorang pemuda berinisial SA (27) nekat membobol rumah MH (44), tetangganya sendiri di Jalan Bulak Banteng Madya, Sidotopo Wetan. 

Aksi nekat ini berujung pada penangkapan pelaku oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Kenjeran. Kerugian materiil yang diderita korban ditaksir mencapai Rp10 juta. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, SA mengaku motif utama aksinya bukan sekadar ekonomi, melainkan dendam lama. 

Pelaku merasa kesal karena MH memelihara burung merpati di atas genting yang mengakibatkan sisa pakan dan kotoran burung kerap jatuh ke atap rumahnya.

"Pelaku mengaku sakit hati karena tegurannya agar sangkar burung dipindahkan tidak pernah dihiraukan oleh korban," ujar Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto pada Senin 11 Mei 2026.

Iptu Suroto, menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi pada Senin, 23 Maret 2026, dini hadi. 

Pelaku memanfaatkan kondisi rumah yang kosong karena ditinggal pemiliknya mudik ke Sampang, Madura, sejak 19 Maret.

SA merencanakan aksinya dengan sangat rapi. Ia menyiapkan sarung hitam yang dipotong memanjang dan disambung menjadi tali. 

Sekitar pukul 01.00, saat hujan deras baru saja reda, SA mulai melancarkan aksinya.

"Pelaku masuk melalui bagian belakang rumahnya sendiri, lalu memanjat ke lantai dua rumah korban yang posisinya berdempetan. Ia membuka enam genteng untuk masuk ke dalam," ujar Iptu Suroto.

Setelah berhasil membuka atap, pelaku mengikatkan tali sarung buatannya pada kayu penyangga genteng dan turun menjebol plafon gipsum untuk mencapai lantai dua rumah korban. 

Di sana, SA menggasak sekitar 15 potong baju gamis baru. Tak puas, ia turun ke lantai satu menggunakan obeng dan parang yang ditemukan di lokasi untuk merusak pintu kamar.

Aksi tersangka hampir tepergok saat ia mencoba merusak kunci kamar nomor satu. Suara gaduh tersebut mengundang perhatian tetangga korban yang keluar untuk mengecek situasi. 

Ketakutan, pelaku sempat bersembunyi di dalam dapur sebelum akhirnya melarikan diri membawa satu buah tabung elpiji 3 kg dan kipas angin merk Maspion.

Korban MH baru menyadari rumahnya dibobol saat pulang mudik pada Senin malam pukul 20.00 WIB. 

Ia mendapati plafon rumahnya jebol, pintu kamar rusak, dan sejumlah barang berharga raib dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp10 juta.

Pelarian Samsul berakhir pada Selasa, 28 April 2026. Tim Reskrim Polsek Kenjeran menangkapnya saat ia tengah melakukan aksi pencurian dua buah helm di Rusun Randu.

Dari hasil interogasi, terungkap bahwa Samsul adalah pelaku pembobolan rumah di Bulak Banteng Madya dan sebuah TKP lainnya di Jalan Jati Purwo.

Berdasarkan catatan kepolisian, Samsul Akbar merupakan seorang residivis. Ia pernah mendekam di penjara selama empat tahun pada tahun 2016 atas kasus pencurian dengan kekerasan di daerah Mrutu.

"Tersangka mengaku melakukan aksinya karena kesal tegurannya soal pakan dan kotoran burung merpati tidak digubris oleh korban. Namun, apa pun alasannya, tindakan pidana tetap harus diproses secara hukum," pungkas Iptu Suroto.(*)

Berita Terbaru

Seribu Siswa Ta’miriyah Surabaya Meriahkan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Lewat Pawai Ta’aruf

Seribu Siswa Ta’miriyah Surabaya Meriahkan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Lewat Pawai Ta’aruf

Selasa, 16 Jun 2026 23:48 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 23:48 WIB

Seribu Siswa Ta’miriyah Surabaya Meriahkan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Lewat Pawai Ta’aruf…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kerahkan 696 Personel Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Surabaya

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kerahkan 696 Personel Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Surabaya

Selasa, 16 Jun 2026 15:38 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 15:38 WIB

Ratusan Aparat Gabungan Kawal Pengesahan Warga Baru PSHT Surabaya di Kenjeran…

Ekonomi Jatim Tumbuh Tertinggi di Pulau Jawa, Krista Exhibitions Hadirkan Tiga Pameran Internasional di Surabaya

Ekonomi Jatim Tumbuh Tertinggi di Pulau Jawa, Krista Exhibitions Hadirkan Tiga Pameran Internasional di Surabaya

Senin, 15 Jun 2026 18:20 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:20 WIB

Lebih dari 270 peserta dan puluhan UMKM siap meramaikan sektor makanan, pengemasan, hingga kecantikan sepanjang Juni-Juli 2026.…

Jasa Hapus Berita Intai Media Siber, Rumah Literasi Digital Buka Suara

Jasa Hapus Berita Intai Media Siber, Rumah Literasi Digital Buka Suara

Senin, 15 Jun 2026 18:12 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:12 WIB

Sebagai insan pers, fenomena ini patut menjadi perhatian karena berpotensi mengancam independensi kerja jurnalistik…

Teknologi Modern, Bhabinkamtibmas Jemur Wonosari Dampingi Kelompok Tani Kembangkan 1.400 Ikan Nila  

Teknologi Modern, Bhabinkamtibmas Jemur Wonosari Dampingi Kelompok Tani Kembangkan 1.400 Ikan Nila  

Minggu, 14 Jun 2026 23:36 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 23:36 WIB

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Polri dalam mempererat hubungan dengan masyarakat…

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum

Sabtu, 13 Jun 2026 12:22 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 12:22 WIB

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum…