Pria Banyusokah, Ketapang Dibekuk Polres Sampang, Selipkan Celurit Dibalik Baju

author Mas Rio

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku di Polres Sampang
Pelaku di Polres Sampang

i

SAMPANG, Seputarindonesia.net- Adanya informasi jika seorang pria kerap membawa senjata tajam (Sajam) ditindaklanjuti oleh petugas Polres Sampang hingga dilakukan penangkapan.

Dibekuknya pria pembawa sajam di Sampang tersebut dibenarkan oleh Kapolres Sampang AKBP Hartono.

Melalui Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo menjelaskan, benar jika petugas melakukan pengungkapan tindak pidana sajam di warung bakso Jalan Raya Dusun Bringkoning, Desa Tlagah, Kec. Banyuates, Kab. Sampang.

Pembawa Celurit tersebut diamankan pada, Kamis, 28 Mei 2026, sekira pukul 17.00 wib. "Tersangka inisial H (30) asal Dsn. Lon lebar, Desa Banyusokah, Kec. Ketapang, Kab. Sampang," jelas AKP Eko, Jumat (29/5/2026).

Di lokasi tersebut, Petugas Polsek Banyuates telah berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka dalam perkara Tindak Pidana Membawa Sajam.

Sajam celurit itu dibawa dengan cara diselipkan di pinggang sebelah kiri dibalik baju yang dikenakannya.

"Celurit, dengan panjang ± 52 cm, lengkap dengan sarung pengaman terbuat dari kulit warna hitam tersebut juga diamankan sebagai barang bukti," imbuh AKP Eko.

Selanjutnya “H” berikut barang bukti diamankan oleh Petugas  ke Mapolsek Banyuates guna proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi menjerat tersangka dengan tindak pidana Sajam sebagaimana di maksud dalam pasal 307 ayat (1)  Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP ancaman hukuman penjara 7 tahun.(*)

Berita Terbaru

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Eks Cak Surabaya 2019 Ronzah Adenin Ditangkap Kasus Sabu, Kini Muncul Pengakuan Perempuan soal Dugaan Pelecehan Berkedok Utang…

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Kasat Narkoba Tanjung Perak Benarkan Penangkapan Alumni Cak dan Ning 2019, Satu Poket Sabu Diamankan…

Midea Perkuat Pasar Surabaya, Kenalkan Inovasi AI SMART MASTER Lewat Kampanye #JujurSebagusItu

Midea Perkuat Pasar Surabaya, Kenalkan Inovasi AI SMART MASTER Lewat Kampanye #JujurSebagusItu

Jumat, 16 Okt 2026 22:05 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 22:05 WIB

Midea Bidik Pasar Jawa Timur, Andalkan Teknologi Pintar dan Layanan Purna Jual…

Diduga Terseret Kasus Narkoba, Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Salah satu Anggota Buka Suara

Diduga Terseret Kasus Narkoba, Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Salah satu Anggota Buka Suara

Jumat, 16 Okt 2026 19:56 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 19:56 WIB

Polres Tanjung Perak Dikabarkan Tangani Kasus Narkoba yang Seret Alumni Cak dan Ning 2019…

Rutan Kelas I Surabaya Gencarkan Razia Blok Hunian, Antisipasi Peredaran HP Ilegal dan Narkoba

Rutan Kelas I Surabaya Gencarkan Razia Blok Hunian, Antisipasi Peredaran HP Ilegal dan Narkoba

Jumat, 16 Okt 2026 13:46 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 13:46 WIB

Operasi penggeledahan dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, bersama personel Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR)…

Pledoi Dirut BPI Santoso Utomo Tjioe: Tak Ada Mens Rea, Kuasa Hukum Minta Pidana Percobaan

Pledoi Dirut BPI Santoso Utomo Tjioe: Tak Ada Mens Rea, Kuasa Hukum Minta Pidana Percobaan

Kamis, 15 Okt 2026 20:36 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 20:36 WIB

Kuasa hukum Santoso, Edward Raimond, menegaskan bahwa perkara yang menjerat kliennya tidak semestinya hanya dilihat dari adanya kekeliruan…