Pria Banyusokah, Ketapang Dibekuk Polres Sampang, Selipkan Celurit Dibalik Baju

author Mas Rio

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku di Polres Sampang
Pelaku di Polres Sampang

i

SAMPANG, Seputarindonesia.net- Adanya informasi jika seorang pria kerap membawa senjata tajam (Sajam) ditindaklanjuti oleh petugas Polres Sampang hingga dilakukan penangkapan.

Dibekuknya pria pembawa sajam di Sampang tersebut dibenarkan oleh Kapolres Sampang AKBP Hartono.

Melalui Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo menjelaskan, benar jika petugas melakukan pengungkapan tindak pidana sajam di warung bakso Jalan Raya Dusun Bringkoning, Desa Tlagah, Kec. Banyuates, Kab. Sampang.

Pembawa Celurit tersebut diamankan pada, Kamis, 28 Mei 2026, sekira pukul 17.00 wib. "Tersangka inisial H (30) asal Dsn. Lon lebar, Desa Banyusokah, Kec. Ketapang, Kab. Sampang," jelas AKP Eko, Jumat (29/5/2026).

Di lokasi tersebut, Petugas Polsek Banyuates telah berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka dalam perkara Tindak Pidana Membawa Sajam.

Sajam celurit itu dibawa dengan cara diselipkan di pinggang sebelah kiri dibalik baju yang dikenakannya.

"Celurit, dengan panjang ± 52 cm, lengkap dengan sarung pengaman terbuat dari kulit warna hitam tersebut juga diamankan sebagai barang bukti," imbuh AKP Eko.

Selanjutnya “H” berikut barang bukti diamankan oleh Petugas  ke Mapolsek Banyuates guna proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi menjerat tersangka dengan tindak pidana Sajam sebagaimana di maksud dalam pasal 307 ayat (1)  Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP ancaman hukuman penjara 7 tahun.(*)

Berita Terbaru

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi…

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta…