Dua Pencuri Motor Ngaku Jual Puluhan Kendaraan ke Madura

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua pelaku Pencuri motor di Polsek Wonokromo
Dua pelaku Pencuri motor di Polsek Wonokromo

i

SURABAYA-Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dibeberapa TKP (Lokasi) diamankan Polisi Polsek Wonokromo Surabaya. Dua tersangka sudah mencuri puluhan lokasi dan terbanyak di Kecamatan Wonokromo.

Kedua pelakunya, Dedi (33) asal Jalan Sememi, Surabaya sebagai eksekutor pencurian motor dan Hendrik alias Paisot (39) asal Jalan Keputran Panjunan sebagai joki motor.

Kanit Reskrim Polsek Wonokromo AKP I Made mengatakan jika, lokasi pencurian terbanyak adalah Wonokromo. Mereka melakukan aksi pencurian hingga 6 TKP di wilayah hukum Polsek Wonokromo dengan cara tinggal kos di sekitaran Wonokromo dengan tujuan untuk membaca situasi target pencurian.

"Apesnya, di aksi yang ke sembilan tepatnya di IGD Williamboot pada Senin (11/7/2022) pukul 20.00 WIB, pelaku berhasil tertangkap tangan oleh korban pemilik motor," kata Made, Rabu (27/7/2022).

Saat pencurian, korban yang memergoki kemudian meminta bantuan security dan penjaga palang pintu parkiran. Beruntung dua pelaku tidak di keroyok oleh security maupun warga.

Dihadapan penyidik, keterangan pelaku, dia dalam mencari target motor yang dicuri adalah jenis Honda Beat, karena menurutnya tingkat kesulitan melakukan pencurian motor Honda Beat tidak ada.

“Untuk Honda Beat lebih mudah, karena kontak kuncinya lemah dibandingkan motor motor lainya," aku pelaku.

Kedua pelaku juga mengatakan, semua motor hasil curian lantas di jual ke pulau Madura dengan harga berkisar antara Rp. 1,5 juta hingga Rp. 2 juta.

Selama transaksi penawaran penjualan motor curian melalui komunikasi handphone dan bila ada kesepakatan maka kedua pelaku menuju Madura langsung kirim.(*)

Berita Terbaru

Kabar Baik Warga Jember! MR.D.I.Y. Buka Toko Baru, Belanja Kebutuhan Rumah Tangga Makin Hemat

Kabar Baik Warga Jember! MR.D.I.Y. Buka Toko Baru, Belanja Kebutuhan Rumah Tangga Makin Hemat

Sabtu, 10 Okt 2026 12:48 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 12:48 WIB

MR.D.I.Y. Buka Toko ke-9 di Jember, Tawarkan 18.000 Produk Kebutuhan Keluarga…

Sinlui Sapu Bersih Gelar Juara DBL East Java Championship 2026, Gloria 1 Jadi Korban di Final Putra-Putri

Sinlui Sapu Bersih Gelar Juara DBL East Java Championship 2026, Gloria 1 Jadi Korban di Final Putra-Putri

Sabtu, 10 Okt 2026 08:13 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 08:13 WIB

Sinlui Juara Ganda DBL East Java Championship 2026! Putra-Putri Tekuk Gloria 1 di Final…

Tak Sekadar Pelatihan, Program TJSL TTL Serap Warga Ring 1 Jadi Barber

Tak Sekadar Pelatihan, Program TJSL TTL Serap Warga Ring 1 Jadi Barber

Jumat, 09 Okt 2026 10:25 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 10:25 WIB

Program TJSL Lamong Cukur milik PT Terminal Teluk Lamong mengantarkan warga Ring 1 dari pelatihan barbershop hingga memperoleh pekerjaan.…

Pemkot Malang Evaluasi Jalur Mandiri POPDA, Dua Atlet Lolos Seleksi Dipastikan Berangkat

Pemkot Malang Evaluasi Jalur Mandiri POPDA, Dua Atlet Lolos Seleksi Dipastikan Berangkat

Jumat, 09 Okt 2026 01:04 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 01:04 WIB

Pemkot Malang Buka Jalan untuk Atlet Lolos Seleksi, 2 Atlet Dipastikan Tampil di POPDA Jatim…

Sabu 95,44 Gram Disita! Pengedar di Surabaya Terima Barang dari Bangkalan Pakai Sistem Ranjau

Sabu 95,44 Gram Disita! Pengedar di Surabaya Terima Barang dari Bangkalan Pakai Sistem Ranjau

Kamis, 08 Okt 2026 20:12 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:12 WIB

Untung Rp7,5 Juta dari Bisnis Sabu, Pria Surabaya Kini Terancam Hukuman Berat…

Ahli Pidana Soroti Batas Pelanggaran Administratif dan Tindak Pidana dalam Kasus Wire Rope PT BPI

Ahli Pidana Soroti Batas Pelanggaran Administratif dan Tindak Pidana dalam Kasus Wire Rope PT BPI

Rabu, 07 Okt 2026 22:01 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 22:01 WIB

Ahli Pidana Buka Tabir Kasus Wire Rope PT BPI: Tak Semua Pelanggaran Harus Berujung Pidana…