SEPUTARINDONESIA.NET- Narkotika sabu seberat total 80 kilogram yang sedianya akan diedarkan ke Jatim dan Jabar digagalkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau.
Narkotika jenis sabu yang berasal dari negeri Jiran Malayasia diungkap didua lokasi berbeda yakni Dumai dan Pekanbaru, Riau, Jumat (15/1). Sabu seberat 80 kilogram tersebut berhasil diamankan Polri yang mencoba masuk melalui jalur perairan Riau.
Kapolda Riau, Irjen Pol. Mohammad Iqbal mengatakan, puluhan kilogram barang haram jaringan internasional itu sedianya akan di bawa ke Jawa Barat dan Jawa Timur.
"Dari pengungkapan tersebut, anggota berhasil mengamankan 11 orang tersangka," kata Iqbal, Senin (24/1/2022).
Iqbal menegaskan jika saat ini, bandar besarnya sudah di kantongi identitasnya. Petugas akan mengusut tuntas peredaran bisnis haram itu dan mengamankan pelaku lain yang terlibat.(*)
Editor : admin
Berita Terbaru
Sabtu, 10 Okt 2026 19:22 WIB
Sabtu, 10 Okt 2026 19:22 WIB
Transformasi Terminal Teluk Lamong selama lima tahun pascamerger Pelindo mendapat pengakuan melalui dua penghargaan nasional pada 2026.…
Sabtu, 10 Okt 2026 12:48 WIB
Sabtu, 10 Okt 2026 12:48 WIB
MR.D.I.Y. Buka Toko ke-9 di Jember, Tawarkan 18.000 Produk Kebutuhan Keluarga…
Sabtu, 10 Okt 2026 08:13 WIB
Sabtu, 10 Okt 2026 08:13 WIB
Sinlui Juara Ganda DBL East Java Championship 2026! Putra-Putri Tekuk Gloria 1 di Final…
Jumat, 09 Okt 2026 10:25 WIB
Jumat, 09 Okt 2026 10:25 WIB
Program TJSL Lamong Cukur milik PT Terminal Teluk Lamong mengantarkan warga Ring 1 dari pelatihan barbershop hingga memperoleh pekerjaan.…
Jumat, 09 Okt 2026 01:04 WIB
Jumat, 09 Okt 2026 01:04 WIB
Pemkot Malang Buka Jalan untuk Atlet Lolos Seleksi, 2 Atlet Dipastikan Tampil di POPDA Jatim…
Kamis, 08 Okt 2026 20:12 WIB
Kamis, 08 Okt 2026 20:12 WIB
Untung Rp7,5 Juta dari Bisnis Sabu, Pria Surabaya Kini Terancam Hukuman Berat…