Makin Mudah, Pemkab Bojonegoro Gelar Sosialisasi Layanan Adminduk di Kecamatan

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Layanan Adminduk di Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro
Layanan Adminduk di Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro

i

BOJONEGORO  -  Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bojonegoro mengadakan sosialisasi Layanan Administrasi Kependudukan Tahun 2022. Sosialisasi ini digelar di Pendopo Kecamatan Kedungadem pada Rabu (24/08/2022).

Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah hadir dalam kegiatan ini. Selain Bupati, hadir juga Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Camat Kedungadem dan Sugihwaras, Kepala Desa dan operator se-kecamatan Kedungadem dan Sugihwaras.

Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah secara virtual menyampaikan bahwa integrasi data sangat penting. Seperti halnya dalam mengurus dokumen kependudukan yang berbasiskan satu data dalam eKTP.

“Dulu mengurus KTP masih di satu tempat sehingga daerah yang jauh contohnya Sekar atau Margomulyo harus menguras waktu, tenaga dan biaya dulu. Belum lagi jika mengurus KTP milik istrinya atau keluarga lainnya sehingga enggan mengurus yang kemudian pada akhirnya membuat data BPJS, KIS atau lainnya banyak yang tidak memiliki KTP,” tutur Bupati Anna.

Bupati Anna menyebutkan operator di desa dan kecamatan merupakan orang yang penting. Terutama dalah hal pelayanan dokumen kependudukan. Ia juga berpesan agar para operator menyimak materi dengan sungguh-sungguh tentang bagaimana operasi terhadap pengelolaan data kependudukan.

“Dengan pelayanan hingga tingkat desa akan semakin mempermudah masyarakat untuk kepengurusan dan menghemat dari segi waktu, tenaga serta biaya bahkan yang berhalangan akan kita jemput bola untuk foto,” sambung Bupati Anna.

Sementara itu, dalam laporannya, Kepala Disdukcapil Yayan Rohman menuturkan dasar pelaksanaan sosialisasi yaitu UU No 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang telah diubah UU No. 24 Tahun 2013, UU No 6 Tahun 2014 Tentang Desa, UU No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah yang telah diubah UU No 9 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksana UU No 6 Tahun 2006 Tentang Desa.

“Tujuan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran semua pihak terhadap arti penting dokumen kependudukan. Serta peningkatan pelayanan Adminduk sejalan dengan tuntutan pelayanan Adminduk dan perkembangan teknologi,” kata Yayan.

Menurut dia, dalam rangka menjabarkan RPJMD Kabupaten Bojonegoro, pihaknya telah mengubah sistem pelayanan yang semula layanan hanya satu terpusat di Kantor Disdukcapil yang sekarang menjadi 30 tempat pelayanan.

“Ada di kantor dinas, di mall pelayanan, dan 28 lainnya berada di masing-masing kantor kecamatan se-Kabupaten Bojonegoro,” tambah Yayan.

Ia mengungkapkan bahwa sejak tahun 2020 secara bertahap agar lebih mendekatkan pelayanan Adminduk sehingga masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan cukup datang di kantor desa. (ek/rul)

Foto : Layanan Adminduk di Kecamatan

Tag :

Berita Terbaru

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Diskon Tiket PELNI 30 Persen Resmi Dibuka, Warga Diminta Jangan Sampai Kehabisan Kuota…

RSUD dr Karneni Tulungagung  buka layanan CT Scan 128 Slice 

RSUD dr Karneni Tulungagung  buka layanan CT Scan 128 Slice 

Jumat, 23 Okt 2026 21:39 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 21:39 WIB

Teknologi itu memiliki 3 keunggulan diantaranya, resolusi yang tajam dan detail, dosis radiasi rendah serta memiiki kecepatan tinggi…

Dua Orang Ditangkap Polrestabes Surabaya di Peneleh, Bukan Dilepas : Jalani Rehabilitasi Bukan Dilepas 

Dua Orang Ditangkap Polrestabes Surabaya di Peneleh, Bukan Dilepas : Jalani Rehabilitasi Bukan Dilepas 

Jumat, 23 Okt 2026 21:33 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 21:33 WIB

SURABAYA- Satresnarkoba Polrestabes Surabaya memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai dugaan tangkap lepas terhadap dua orang  pria di kawasan …

Gerebek 3 THM Surabaya, Polisi Temukan 20 Orang Positif Narkoba, Station Tunjungan Disorot!

Gerebek 3 THM Surabaya, Polisi Temukan 20 Orang Positif Narkoba, Station Tunjungan Disorot!

Jumat, 23 Okt 2026 11:24 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 11:24 WIB

DIGEREBEK POLISI! 20 Orang Positif Narkoba di Tiga THM Surabaya, Station Tunjungan Jadi Sorotan…

Demo Mahasiswa di Depan Grahadi Berlangsung Kondusif, 11 Orang Diamankan Polisi

Demo Mahasiswa di Depan Grahadi Berlangsung Kondusif, 11 Orang Diamankan Polisi

Kamis, 22 Okt 2026 21:55 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 21:55 WIB

Polisi Bongkar Dugaan Penunggang Demo di Grahadi, 11 Orang Diamankan Sebelum Aksi Berakhir…

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, OSB dan BNNK Surabaya Edukasi Karang Taruna Banyu Urip Wetan

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, OSB dan BNNK Surabaya Edukasi Karang Taruna Banyu Urip Wetan

Kamis, 22 Okt 2026 20:34 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 20:34 WIB

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, OSB dan BNNK Surabaya Edukasi Karang Taruna Banyu Urip Wetan…