Giliran Pengguna Serbuk Dibekuk Anggota Polsek

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengguna sabu di bekuk polisi
Pengguna sabu di bekuk polisi

i

SURABAYA - Kembali, satu pengguna sabu-sabu dibekuk anggota Polsek Pabean Cantikan, Polres Tanjung Perak Surabaya. Pria berinisial ASC (40) warga Ikan Mungsing itu ditangkap Kamis, 25 Agustus 2022 sekira pukul 21.00 WIB, di Jalan Raya Kampung Seng Surabaya.

Pelaku yang juga tinggal di Jalan Gadukan Timur Surabaya tersebut ditangkap berdasarkan dari hasil penyelidikan petugas Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan.

"Info yang kami terima sebelumnya dilokasi penangkapan di Kampung Seng Surabaya,sering digunakan sebagai tempat untuk penyalahgunaan narkotika," kata Iptu Fauzi, untuk Seputarindonesia.net, Jumat (2/9/2022).

Selanjutnya atas informasi tersebut ditindaklanjuti dan diduga pelaku diamankan. Petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap tersangka yang mengaku bernama ASC dan ditemukan barang bukti sabu.

"Terbukti bersalah, selanjutnya tersangka diamankan Ke Polsek Pabean Cantikan guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Fauzi.

Untuk barang bukti yang disita, jaket Hijau yang di dalam saku depan sebelah kiri berisi 1 poket klip berisikan sabu dengan berat 1,04 gram beserta pembungkusnya, pipet kaca dengan berat bruto 2,15 gram, Seperangkat alat hisap sabu dari bekas botol air mineral dan sekrop yang terbuat dari sedotan plastik warna putih.

Terhadap pelaku yang kini sudah mendekam dalam penjara itu, polisi akan menjerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs. pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(Red).

Tag :

Berita Terbaru

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Diskon Tiket PELNI 30 Persen Resmi Dibuka, Warga Diminta Jangan Sampai Kehabisan Kuota…

RSUD dr Karneni Tulungagung  buka layanan CT Scan 128 Slice 

RSUD dr Karneni Tulungagung  buka layanan CT Scan 128 Slice 

Jumat, 23 Okt 2026 21:39 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 21:39 WIB

Teknologi itu memiliki 3 keunggulan diantaranya, resolusi yang tajam dan detail, dosis radiasi rendah serta memiiki kecepatan tinggi…