Boster, Kapolri Minta Percepatan Akselerasi Vaksinasi Lansia-Anak

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolri Jendral Listyo Sigit
Kapolri Jendral Listyo Sigit

i

SEPUTARINDONESIA.NET- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto dan Kasum TNI Letjen Eko Margiyono, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, meninjau akselerasi percepatan vaksinasi serentak se-Indonesia dengan hadir secara langsung di Balairung Budi Utomo, Hotel Bumi Wiyata, Depok, Jawa Barat, Kamis (3/2/2022).

Dalam kesempatan itu, Sigit mengungkapkan bahwa, target akselerasi vaksinasi ini sendiri ditargetkan sebanyak 1.419.110 dosis. Jumlah itu gabungan untuk menyasar masyarakat yang mendapatkan vaksin dosis satu, dua dan tiga atau booster.

"Kegiatan hari ini kita laksanakan vaksinasi serentak di 34 provinsi dengan target hari ini 1.419.110. Kemudian di wilayah Depok sendiri khususnya tempat ini 2.500 khusus vaksin ketiga atau booster," kata Sigit dalam tinjauannya.

Mantan Kabareskrim itu meminta kepada seluruh stakeholder untuk terus melakukan akselerasi vaksinasi. Di tengah masuknya varian Covid-19 jenis Omicron, Sigit juga mengimbau untuk melakukan percepatan vaksin kepada masyarakat kelompok lanjut usia (lansia) dan anak-anak.

"Dalam kesempatan ini saya ingatkan kepada seluruh masyarakat dan rekan-rekan yang bertugas, untuk membantu melaksanakan akselerasi, untuk mengingatkan kembali khususnya bagi berusia lansia dan kemudian anak-anak. Karena varian Omicron memang berjangkit ataupun menular disegala usia," ujar eks Kapolda Banten tersebut.

Oleh karenanya, Sigit menekankan, kepada masyarakat khususnya untuk saat ini yang ada di Jabodetabek untuk mengikuti vaksin booster, apabila suntikan dosis keduanya sudah enam bulan. Hal itu, menurut Sigit, dapat meningkatkan imunitas terhadap virus Covid-19 varian Omicron.

"Sehingga tentunya satu-satunya yang bisa kita lakukan untuk menghadapi varian yang ada adalah dengan mengikuti vaksinasi. Jadi yang sudah enam bulan dari vaksin kedua khususnya di wilayah Jabodetabek silahkan ikuti vaksin booster," ucap Sigit.

Selain Jabodetabek, kedepannya wilayah lain di Indonesia juga akan dilakukan percepatan akselerasi vaksinasi khususnya booster. Dengan begitu, Sigit menegaskan pentingnya proses sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya pencegahan maupun antisipasi varian omicron melalui suntikan vaksin dosis tiga itu.

"Untuk selanjutnya nanti akan diiikuti wilayah lain dan ini tentunya harus selalu diingatkan, perlu upaya untuk mensosialisasikan. Mohon untuk terus diinformasikan kepada masyarakat," tutur Sigit.

Disisi lain, Sigit menyampaikan bahwa, Kementerian Kesehatan akan menyiapkan aturan-aturan soal pasien yang terjangkit. Dimana, warga yang positif Covid-19 dengan gejala sedang dan berat, akan dirawat di rumah sakit yang telah disiapkan.

Sedangkan, pasien yang gejala ringan maupun tanpa gejala diperbolehkan untuk melakukan karantina di rumah dengan syarat pengawasan ketat dari Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

"Sehingga kemudian, bisa diikuti dengan Puskesmas terdekat terkait dengan obat-obat yang harus di konsumsi. Sehingga bisa cepat sembuh," ucap Sigit.

Sementara yang paling terpenting saat ini, dikatakan Sigit adalah masyarakat untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) dalam aktivitas sehari-harinya.

"Bahwa kita melihat disiplin terkait penggunaan masker, kemudian kegiatan-kegiatan yang selama ini dapat interaksi ini, banyak juga yang kemudian lupa dan buka masker. Tolong kali ini diingatkan kembali bahwa seluruhnya terutama untuk kegiatan yang memiliki interaksi tinggi, tempat kerumunan tolong betul-betul gunakan masker," papar Sigit.

Sigit kembali mengingatkan kepada masyarakat, sampai dengan saat ini, Pandemi Covid-19 masih melanda seluruh dunia maupun Indonesia. Sebab itu, Sigit berharap, masyarakat dan seluruh stakeholder yang ada untuk tidak abai maupun lengah.

"Sudah ada korban walaupun jumlahnya jauh. Namun demikian kita harus tetap jaga karena komorbid itu masih bisa mengalami fatalitas. Ini yang selalu kita ingatkan. Ja

Berita Terbaru

Kabar Baik Warga Jember! MR.D.I.Y. Buka Toko Baru, Belanja Kebutuhan Rumah Tangga Makin Hemat

Kabar Baik Warga Jember! MR.D.I.Y. Buka Toko Baru, Belanja Kebutuhan Rumah Tangga Makin Hemat

Sabtu, 10 Okt 2026 12:48 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 12:48 WIB

MR.D.I.Y. Buka Toko ke-9 di Jember, Tawarkan 18.000 Produk Kebutuhan Keluarga…

Sinlui Sapu Bersih Gelar Juara DBL East Java Championship 2026, Gloria 1 Jadi Korban di Final Putra-Putri

Sinlui Sapu Bersih Gelar Juara DBL East Java Championship 2026, Gloria 1 Jadi Korban di Final Putra-Putri

Sabtu, 10 Okt 2026 08:13 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 08:13 WIB

Sinlui Juara Ganda DBL East Java Championship 2026! Putra-Putri Tekuk Gloria 1 di Final…

Tak Sekadar Pelatihan, Program TJSL TTL Serap Warga Ring 1 Jadi Barber

Tak Sekadar Pelatihan, Program TJSL TTL Serap Warga Ring 1 Jadi Barber

Jumat, 09 Okt 2026 10:25 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 10:25 WIB

Program TJSL Lamong Cukur milik PT Terminal Teluk Lamong mengantarkan warga Ring 1 dari pelatihan barbershop hingga memperoleh pekerjaan.…

Pemkot Malang Evaluasi Jalur Mandiri POPDA, Dua Atlet Lolos Seleksi Dipastikan Berangkat

Pemkot Malang Evaluasi Jalur Mandiri POPDA, Dua Atlet Lolos Seleksi Dipastikan Berangkat

Jumat, 09 Okt 2026 01:04 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 01:04 WIB

Pemkot Malang Buka Jalan untuk Atlet Lolos Seleksi, 2 Atlet Dipastikan Tampil di POPDA Jatim…

Sabu 95,44 Gram Disita! Pengedar di Surabaya Terima Barang dari Bangkalan Pakai Sistem Ranjau

Sabu 95,44 Gram Disita! Pengedar di Surabaya Terima Barang dari Bangkalan Pakai Sistem Ranjau

Kamis, 08 Okt 2026 20:12 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:12 WIB

Untung Rp7,5 Juta dari Bisnis Sabu, Pria Surabaya Kini Terancam Hukuman Berat…

Ahli Pidana Soroti Batas Pelanggaran Administratif dan Tindak Pidana dalam Kasus Wire Rope PT BPI

Ahli Pidana Soroti Batas Pelanggaran Administratif dan Tindak Pidana dalam Kasus Wire Rope PT BPI

Rabu, 07 Okt 2026 22:01 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 22:01 WIB

Ahli Pidana Buka Tabir Kasus Wire Rope PT BPI: Tak Semua Pelanggaran Harus Berujung Pidana…