Raperda yang Diajukan Bupati Sumenep, Hanya 5 yang masuk Program Propemperda

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
ketua Bapemperda DPRD Sumenep Juhari
ketua Bapemperda DPRD Sumenep Juhari

i

SUMENEP-Dalam sidang paripurna yang digelar DPRD Kabupaten Sumenep pada, Kamis (13/10) lalu Bupati Sumenep Fauzi mengajukan 11 Raperda.

11 Raperda yang diajukan oleh Bupati Sumenep, kemungkinan besar hanya 5 yang masuk pada Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023.

Kemungkinkan besar ada 6 Raperda yang tidak jadi pembahasan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep,Selasa (18/10/2022)

Pembahasan yang digelar dalam Paripurna oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep tersebut hanya ada 5 Raperda pengusulan Bupati yang dianggap masuk katagori prioritas dan mendesak untuk dibahas tahun 2023.

“Dari 11 raperda usulan bupati, yang masuk prioritas atau mendesak untuk dibahas di tahun 2023 ada 5 raperda,” ungkap ketua Bapemperda DPRD Sumenep Juhari.

Lima Raperda yang dinilai mendesak untuk segera di bahas pada tahun 2023, di antaranya Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW),Kata Juhari dalam paripurna

Kemudian Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik, Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah atau SO, dan Raperda Penyelenggaraan Diniyah.,Urainya lagi

Sementara, luma (5) Raperda itu bisa berubah manakala masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) terkait tidak mempersiapkan secara matang,ulasnya.

Meski sifatnya mendesak namun belum ada naskah akademik (NA), yang akan dibatalkan dan diganti dengan raperda lain,tambahnya.

Kepada dinas terkait yang bertugas menyusun raperda untuk melakukan presentasi dengan Baperpemda, apabila nanti tidak siap misal tidak ada naskah akademiknya, meski sudah masuk prioritas tetap kami coret.,himbaunya.

Kemudian 6 raperda usulan eksekutif yang dinilai tidak mendesak untuk dibahas tahun 2023, di antaranya Raperda Perlindungan Keris, Raperda Rencana Detail Tata Ruang, Raperda Perusahaan Perseroan Daerah Sumekar.

Serta Raperda Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Petani, dan Raperda Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika.(hn)

Berita Terbaru

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji

Senin, 19 Okt 2026 22:03 WIB

Senin, 19 Okt 2026 22:03 WIB

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji…

Dua Rute Pelayaran Baru Perkuat Konektivitas Internasional Terminal Teluk Lamong

Dua Rute Pelayaran Baru Perkuat Konektivitas Internasional Terminal Teluk Lamong

Senin, 19 Okt 2026 20:28 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:28 WIB

TTL memperkuat konektivitas internasional melalui CSE Service dan SCJX Service serta 25 kunjungan kapal nonreguler hingga September 2026.…

Polisi Dalami Kematian Anak Down Syndrome di Surabaya, Dua Bocah Tetangga Diperiksa

Polisi Dalami Kematian Anak Down Syndrome di Surabaya, Dua Bocah Tetangga Diperiksa

Minggu, 18 Okt 2026 19:27 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 19:27 WIB

Tragedi di Rungkut! Bocah Down Syndrome Tewas, Polisi Periksa Dua Anak Tetangga…

Kapolri dan Para Kiai Sepuh Berkumpul di Tebuireng, Ziarah ke Makam Gus Dur Jadi Momentum Silaturahmi

Kapolri dan Para Kiai Sepuh Berkumpul di Tebuireng, Ziarah ke Makam Gus Dur Jadi Momentum Silaturahmi

Minggu, 18 Okt 2026 17:12 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 17:12 WIB

Dari Gus Kikin hingga Kiai Sepuh Kediri, Ini Momen Silaturahmi Kapolri di Tebuireng…

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Eks Cak Surabaya 2019 Ronzah Adenin Ditangkap Kasus Sabu, Kini Muncul Pengakuan Perempuan soal Dugaan Pelecehan Berkedok Utang…

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Kasat Narkoba Tanjung Perak Benarkan Penangkapan Alumni Cak dan Ning 2019, Satu Poket Sabu Diamankan…