Raperda yang Diajukan Bupati Sumenep, Hanya 5 yang masuk Program Propemperda

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
ketua Bapemperda DPRD Sumenep Juhari
ketua Bapemperda DPRD Sumenep Juhari

i

SUMENEP-Dalam sidang paripurna yang digelar DPRD Kabupaten Sumenep pada, Kamis (13/10) lalu Bupati Sumenep Fauzi mengajukan 11 Raperda.

11 Raperda yang diajukan oleh Bupati Sumenep, kemungkinan besar hanya 5 yang masuk pada Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023.

Kemungkinkan besar ada 6 Raperda yang tidak jadi pembahasan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep,Selasa (18/10/2022)

Pembahasan yang digelar dalam Paripurna oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep tersebut hanya ada 5 Raperda pengusulan Bupati yang dianggap masuk katagori prioritas dan mendesak untuk dibahas tahun 2023.

“Dari 11 raperda usulan bupati, yang masuk prioritas atau mendesak untuk dibahas di tahun 2023 ada 5 raperda,” ungkap ketua Bapemperda DPRD Sumenep Juhari.

Lima Raperda yang dinilai mendesak untuk segera di bahas pada tahun 2023, di antaranya Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW),Kata Juhari dalam paripurna

Kemudian Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik, Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah atau SO, dan Raperda Penyelenggaraan Diniyah.,Urainya lagi

Sementara, luma (5) Raperda itu bisa berubah manakala masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) terkait tidak mempersiapkan secara matang,ulasnya.

Meski sifatnya mendesak namun belum ada naskah akademik (NA), yang akan dibatalkan dan diganti dengan raperda lain,tambahnya.

Kepada dinas terkait yang bertugas menyusun raperda untuk melakukan presentasi dengan Baperpemda, apabila nanti tidak siap misal tidak ada naskah akademiknya, meski sudah masuk prioritas tetap kami coret.,himbaunya.

Kemudian 6 raperda usulan eksekutif yang dinilai tidak mendesak untuk dibahas tahun 2023, di antaranya Raperda Perlindungan Keris, Raperda Rencana Detail Tata Ruang, Raperda Perusahaan Perseroan Daerah Sumekar.

Serta Raperda Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Petani, dan Raperda Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika.(hn)

Berita Terbaru

Ekonomi Jatim Tumbuh Tertinggi di Pulau Jawa, Krista Exhibitions Hadirkan Tiga Pameran Internasional di Surabaya

Ekonomi Jatim Tumbuh Tertinggi di Pulau Jawa, Krista Exhibitions Hadirkan Tiga Pameran Internasional di Surabaya

Senin, 15 Jun 2026 18:20 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:20 WIB

Lebih dari 270 peserta dan puluhan UMKM siap meramaikan sektor makanan, pengemasan, hingga kecantikan sepanjang Juni-Juli 2026.…

Jasa Hapus Berita Intai Media Siber, Rumah Literasi Digital Buka Suara

Jasa Hapus Berita Intai Media Siber, Rumah Literasi Digital Buka Suara

Senin, 15 Jun 2026 18:12 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:12 WIB

Sebagai insan pers, fenomena ini patut menjadi perhatian karena berpotensi mengancam independensi kerja jurnalistik…

Teknologi Modern, Bhabinkamtibmas Jemur Wonosari Dampingi Kelompok Tani Kembangkan 1.400 Ikan Nila  

Teknologi Modern, Bhabinkamtibmas Jemur Wonosari Dampingi Kelompok Tani Kembangkan 1.400 Ikan Nila  

Minggu, 14 Jun 2026 23:36 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 23:36 WIB

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Polri dalam mempererat hubungan dengan masyarakat…

Operasi Mendadak di Pelabuhan Tanjung Perak, 5 Sopir Positif Narkoba dan 6 Dus Rokok Tanpa Cukai Diamankan

Operasi Mendadak di Pelabuhan Tanjung Perak, 5 Sopir Positif Narkoba dan 6 Dus Rokok Tanpa Cukai Diamankan

Sabtu, 13 Jun 2026 19:46 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 19:46 WIB

Operasi Mendadak di Pelabuhan Tanjung Perak, 5 Sopir Positif Narkoba dan 6 Dus Rokok Tanpa Cukai Diamankan…

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum

Sabtu, 13 Jun 2026 12:22 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 12:22 WIB

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum…

Bhabinkamtibmas Kejawan Putih Tambak Dukung Budidaya Lele Rumahan dan Ketahanan Pangan Warga

Bhabinkamtibmas Kejawan Putih Tambak Dukung Budidaya Lele Rumahan dan Ketahanan Pangan Warga

Sabtu, 13 Jun 2026 09:20 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 09:20 WIB

Door to Door System (DDS) atau sambang warga tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kejawan Putih Tambak…