Kegiatan Penyuluhan Sistem Peradilan Pidana Anak dan Kriminalitas Remaja

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penyuluhan Sistem Peradilan Perdana Anak dan Kriminalitas Remaja
Penyuluhan Sistem Peradilan Perdana Anak dan Kriminalitas Remaja

i

PAMEKASAN- Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur melakukan kegiatan Penyuluhan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dan kriminalitas remaja yang berlangsung di SMANegeri 1 Pamekasan, Kamis (03/11/2022).

Pembimbing pemasyarakatan, Lovita kepada para siswa dan siswi SMAN 1 Pamekasan menjelaskan, UU No 3 tahun 1997 Tentang SPPA dan Perubahannya yaitu UU Nomor 11 Tahun 2012 keduanya mengungkapkan tujuan dibentuknya UU tersebut bahwa semangatnya bukanlah untuk menghukum anak melainkan untuk melindungi hak-hak anak.

Karena sebagian besar masyarakat masih menganggap bahwa anak di bawah umur tidak bisa dipidana, jadi agar terwujudnya peradilan yang benar-benar menjamin perlindungan untuk kepentingan terbaik terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.

Pemateri yang disampaikan Berlian menerangkan, anak yang berhadapan dengan hukum dapat dikenakan 2 jenis tindak pidana. "Yakni pidana yang berumur dibawah 14 tahun dan Pidana bagi pelaku tindak pidana yang berumur 15 tahun ke atas," katanya.

"Materi ini sangat bermanfaat untuk anak usia remaja sebagai upaya pencegahan kenakalan remaja lebih lanjut tindakan kriminalitas remaja," tambah Berlian.

Sebanyak 45 peserta yang mengikuti penyuluhan SPPA dari siswa siswi Kelas XI IPA. Tak hanya itu, usai penyuluhan yang dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim memberikan cindera mata kepada pihak sekolah SMANegeri 1 Pamekasan.

Kegiatan ini dilakukan selama dua hari dengan tempat yang berbeda dan pada hari ini di lembaga pendidikan SMAN 1 Pamekasan dan untuk hari selanjutnya kita memberikan bimbingan penyuluhan di SMK Negeri Blutoh Kabupaten Sumenep Madura.

Penyuluhan ini sasarannya adalah para remaja untuk dapat memahami akan tindak pidana dengan harapan supaya para remaja lebih untuk mawas diri dalam segala perbuatannya dan pergaulan.(hen)

Berita Terbaru

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Diskon Tiket PELNI 30 Persen Resmi Dibuka, Warga Diminta Jangan Sampai Kehabisan Kuota…

RSUD dr Karneni Tulungagung  buka layanan CT Scan 128 Slice 

RSUD dr Karneni Tulungagung  buka layanan CT Scan 128 Slice 

Jumat, 23 Okt 2026 21:39 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 21:39 WIB

Teknologi itu memiliki 3 keunggulan diantaranya, resolusi yang tajam dan detail, dosis radiasi rendah serta memiiki kecepatan tinggi…

Dua Orang Ditangkap Polrestabes Surabaya di Peneleh, Bukan Dilepas : Jalani Rehabilitasi Bukan Dilepas 

Dua Orang Ditangkap Polrestabes Surabaya di Peneleh, Bukan Dilepas : Jalani Rehabilitasi Bukan Dilepas 

Jumat, 23 Okt 2026 21:33 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 21:33 WIB

SURABAYA- Satresnarkoba Polrestabes Surabaya memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai dugaan tangkap lepas terhadap dua orang  pria di kawasan …

Gerebek 3 THM Surabaya, Polisi Temukan 20 Orang Positif Narkoba, Station Tunjungan Disorot!

Gerebek 3 THM Surabaya, Polisi Temukan 20 Orang Positif Narkoba, Station Tunjungan Disorot!

Jumat, 23 Okt 2026 11:24 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 11:24 WIB

DIGEREBEK POLISI! 20 Orang Positif Narkoba di Tiga THM Surabaya, Station Tunjungan Jadi Sorotan…

Demo Mahasiswa di Depan Grahadi Berlangsung Kondusif, 11 Orang Diamankan Polisi

Demo Mahasiswa di Depan Grahadi Berlangsung Kondusif, 11 Orang Diamankan Polisi

Kamis, 22 Okt 2026 21:55 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 21:55 WIB

Polisi Bongkar Dugaan Penunggang Demo di Grahadi, 11 Orang Diamankan Sebelum Aksi Berakhir…

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, OSB dan BNNK Surabaya Edukasi Karang Taruna Banyu Urip Wetan

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, OSB dan BNNK Surabaya Edukasi Karang Taruna Banyu Urip Wetan

Kamis, 22 Okt 2026 20:34 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 20:34 WIB

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, OSB dan BNNK Surabaya Edukasi Karang Taruna Banyu Urip Wetan…