Satpol PP Pamekasan : Bahayanya Rokok Ilegal dan Sanksi yang Menjeratnya

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
 Kabid Gakda Nurhidayati Rasuli, SE, MM
Kabid Gakda Nurhidayati Rasuli, SE, MM

i

PAMEKASAN- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan, Madura Jawa Timur melakukan sosialisasi intens kepada masyarakat Kabupaten Pamekasan.

Sosialisasi yang dilakukan pihak Satpol PP tersebut berlangsung pada Jumat (04/11/2022), dilakukan dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal atau rokok tanpa pita cukai, tentang bahayanya rokok ilegal dan sanksi yang akan menjeratnya.

Kepada media, Moh. Saiful Amin,SSos,M.Si, Plt Kepala Satpol PP (Kasatpol PP) Pamekasan melalui Kabid Gakda Nurhidayati Rasuli, SE, MM menjelaskan bahwasanya sosialisasi ini dilakukan dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal dan pihaknya bersama tim melakukan sosialisasi untuk menyetop peredaran rokok ilegal.

“Pihak kami lakukan sosialisasi ini disetiap kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Pamekasan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat? Dalam sosialisasi ini kami melibatkan Bea cukai Madura, dan Forpimda serta OPD terkait,”ujar Kabid Nurhidayati.

Masih kata Kabid Gakda menambahkan, sosialisasi yang kami lakukan ini sesuai dengan tema yang diberikan oleh Pemerintah daerah Pamekasan “Stop Rokok Ilegal”, jadi kita semua masyarakat Kabupaten Pamekasan mempunyai kewajiban untuk turut serta dalam pemberantasan rokok ilegal.

Dengan sosialisasi ini, kami harapkan kepada masyarakat dapatnya  memberikan kontribusi tentang pemberantasan rokok tanpa pita cukai,”imbuhnya Ida sapaan akrabnya.

Melalui sosialisasi ini dapatnya masyarakat langsung memberikan informasi kepada petugas apabila mengetahui dan melihat ada peredaran rokok ilegal.

Ida menegaskan, sanksi yang menjeratkan nya adalah Denda bagi pembuat, pengedar dan pedagang rokok ilegal adalah sanksi pidana penjara paling sedikit satu tahun, paling lama lima tahun, atau denda berupa dua kali nilai cukai atau sepuluh kali nilai cukai.

"Kami dari pihak Satpol PP berharap dengan melalui sosialisasi masyarakat paham kalau rokok ilegal merugikan negara. “Dengan begitu mari kita bersama-sama berantas rokok ilegal, karena jelas merugikan negara,” pinta ida.(iffah)

Berita Terbaru

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Diskon Tiket PELNI 30 Persen Resmi Dibuka, Warga Diminta Jangan Sampai Kehabisan Kuota…

RSUD dr Karneni Tulungagung  buka layanan CT Scan 128 Slice 

RSUD dr Karneni Tulungagung  buka layanan CT Scan 128 Slice 

Jumat, 23 Okt 2026 21:39 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 21:39 WIB

Teknologi itu memiliki 3 keunggulan diantaranya, resolusi yang tajam dan detail, dosis radiasi rendah serta memiiki kecepatan tinggi…

Dua Orang Ditangkap Polrestabes Surabaya di Peneleh, Bukan Dilepas : Jalani Rehabilitasi Bukan Dilepas 

Dua Orang Ditangkap Polrestabes Surabaya di Peneleh, Bukan Dilepas : Jalani Rehabilitasi Bukan Dilepas 

Jumat, 23 Okt 2026 21:33 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 21:33 WIB

SURABAYA- Satresnarkoba Polrestabes Surabaya memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai dugaan tangkap lepas terhadap dua orang  pria di kawasan …

Gerebek 3 THM Surabaya, Polisi Temukan 20 Orang Positif Narkoba, Station Tunjungan Disorot!

Gerebek 3 THM Surabaya, Polisi Temukan 20 Orang Positif Narkoba, Station Tunjungan Disorot!

Jumat, 23 Okt 2026 11:24 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 11:24 WIB

DIGEREBEK POLISI! 20 Orang Positif Narkoba di Tiga THM Surabaya, Station Tunjungan Jadi Sorotan…

Demo Mahasiswa di Depan Grahadi Berlangsung Kondusif, 11 Orang Diamankan Polisi

Demo Mahasiswa di Depan Grahadi Berlangsung Kondusif, 11 Orang Diamankan Polisi

Kamis, 22 Okt 2026 21:55 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 21:55 WIB

Polisi Bongkar Dugaan Penunggang Demo di Grahadi, 11 Orang Diamankan Sebelum Aksi Berakhir…

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, OSB dan BNNK Surabaya Edukasi Karang Taruna Banyu Urip Wetan

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, OSB dan BNNK Surabaya Edukasi Karang Taruna Banyu Urip Wetan

Kamis, 22 Okt 2026 20:34 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 20:34 WIB

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, OSB dan BNNK Surabaya Edukasi Karang Taruna Banyu Urip Wetan…