Pria Asal Malang Dibekuk Polisi, Terkait Robot Trading Auto Trade Gold

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmato pamerkan pelaku di Mapolda
Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmato pamerkan pelaku di Mapolda

i

SURABAYA- Polda Jawa Timur dan Polresta Malang mengungkap kasus Robot Trading Auto Trade Gold, dengan omzet Triliyunan rupiah dengan satu tersangkanya.

Tersangka DWSD alias WK, warga Jalan Embong Brantas Kel. Kidul Dalem Kec. Klojen Kota Malang.

Robot Trading itu mulai digeluti oleh pelaku pada, Juli 2021 dengan menyuruh RE untuk datang menemui Pelapor MY guna menjelaskan robot trading Auto Trade Gold (ATG).

Korban MY melalui BH melakukan transfer sebanyak 2 (dua) kali untuk membeli robot senilai Rp. 42.158.376 dan deposit: Uang senilai Rp 1.999.995.448. Semua ditranfer ke rekening pelaku.

"Karena melihat akun MT4 milik pelapor MY mengalami profit, pada tanggal 27 Januari 2022, dirinya kembali mentransferkan uang ke rekening sebesar Rp 4.000.005.320," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto didampingi Kabid Humas dan Kapolresta Malang, Rabu (8/3/2023).

Namun pada saat dana akan ditarik gagal. Dengan konfirmasi di web bahwa penankan terlalu besar, karena dibatasi hanya boleh menarik sejumlah USD 2.000. Akhirnya diiakukan penarikan USD 2.000, ternyata masih gagal. dengan keterangan, masih ada tahap peningkatan proses kecepatan transaksi.

Dicoba lagi penarikan USD 2.000 (dua ribu dollar) pada tanggal 20 Februari 2022, tapi hanya bisa menarik USO 1.999 dan ada beritanya bisa, namun dana tidak masuk pending.

Dengan adanya laporan terkait Robot Trading tersebut, Polresta Malang dibackup oleh Polda Jatim melakukan penyelidikan dan pelakunya diamankan.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 115 Jo Pasal 65 Ayat (2) UU RI No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan Setiap Pelaku Usaha yang memperdagangkan barang dan/atau Jasa dengan menggunakan sistem elektronik yang tidak sesuai dengan data dan/atau informasi dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 tahun.

Pasal 106 Jo Pasal 24 Ayat (1) UU RI No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Pasal 4SA Jo Pasal 28 Ayat 1 UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Pasal 378 KUHP, Tentang penipuan. Pasal 372 KUHP, Tentang penggelapan. Pasal 3 dan Pasal 4 UU RI No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Barang buktinya, 8 kardus berisi minuman nutrisi Greenshake dan Gluberrydari PT. PBB (Pansaka), lembar screenshot print out bukti setoran tunai tanggal 26 November 2021, senilai Rp 42.158.376, lembar screenshot print bukti setoran tunai tanggal 26 November 2021, senilai Rp 1.999.995 448, lembar print out bukti setoran.tanggal 27 Januari 2022 senilai Rp 4.000.005.320, flashdisk berisi rekaman percakapan dari aplikasi media sosiai whatsapp antara BH dengan RR tentang panduan registrasi (ATG), dan 2 HPberkomunikasi terkait Auto Trade Gold (ATG).(*)

Berita Terbaru

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Diskon Tiket PELNI 30 Persen Resmi Dibuka, Warga Diminta Jangan Sampai Kehabisan Kuota…

RSUD dr Karneni Tulungagung  buka layanan CT Scan 128 Slice 

RSUD dr Karneni Tulungagung  buka layanan CT Scan 128 Slice 

Jumat, 23 Okt 2026 21:39 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 21:39 WIB

Teknologi itu memiliki 3 keunggulan diantaranya, resolusi yang tajam dan detail, dosis radiasi rendah serta memiiki kecepatan tinggi…

Dua Orang Ditangkap Polrestabes Surabaya di Peneleh, Bukan Dilepas : Jalani Rehabilitasi Bukan Dilepas 

Dua Orang Ditangkap Polrestabes Surabaya di Peneleh, Bukan Dilepas : Jalani Rehabilitasi Bukan Dilepas 

Jumat, 23 Okt 2026 21:33 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 21:33 WIB

SURABAYA- Satresnarkoba Polrestabes Surabaya memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai dugaan tangkap lepas terhadap dua orang  pria di kawasan …

Demo Mahasiswa di Depan Grahadi Berlangsung Kondusif, 11 Orang Diamankan Polisi

Demo Mahasiswa di Depan Grahadi Berlangsung Kondusif, 11 Orang Diamankan Polisi

Kamis, 22 Okt 2026 21:55 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 21:55 WIB

Polisi Bongkar Dugaan Penunggang Demo di Grahadi, 11 Orang Diamankan Sebelum Aksi Berakhir…

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, OSB dan BNNK Surabaya Edukasi Karang Taruna Banyu Urip Wetan

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, OSB dan BNNK Surabaya Edukasi Karang Taruna Banyu Urip Wetan

Kamis, 22 Okt 2026 20:34 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 20:34 WIB

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, OSB dan BNNK Surabaya Edukasi Karang Taruna Banyu Urip Wetan…

BRI BO Surabaya Diponegoro Serahkan Ambulans untuk Satuan Brimob Polda Jatim

BRI BO Surabaya Diponegoro Serahkan Ambulans untuk Satuan Brimob Polda Jatim

Kamis, 22 Okt 2026 15:45 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 15:45 WIB

BRI BO Surabaya Diponegoro Serahkan Ambulans untuk Satuan Brimob Polda Jatim…