Berangkat dari Madura, Satu Maling Motor Dibekuk, Lainya Kabur

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pencuri motor diapit Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Wonocolo
Pencuri motor diapit Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Wonocolo

i

SURABAYA- Seorang pencuri motor dibekuk usai melancarkan aksi curanmor pada, Senin, 16 Januari 2023, sekira pukul 04.30 wib, di Jalan Wonocolo Pabrik Kulit Gg. I Surabaya.

Tersangkanya, A.K (26) warga Morkepek Barat Kec. Labang Kab. Bangkalan. Satu lainnya inisial G.F (DPO).

Dengan berbekal senjata tajam sebilah celurit. Keduanya berangkat dari Bangkalan Madura menuju ke Surabaya berkeliling guna mencari motor yang terparkir tanpa ada pengawasan khusus untuk dicurinya.

AK bersama dengan temanya GF (DPO) boncengan mobiling mencari sasaran motir diparkirdidepan rumah dan ditinggaal pemiliknya masuk rumahnya. Setelah dapat sasaran mereka berbagi peran. Tersangka AK turun merusak kunci stir dan membawa pergi langsung ke madura.

Kapolsek Wonocolo Kompol Bayu Halim Nugroho didampingi Kanit Reskrim Iptu Sutrisno mengatakan, mereka diamankan setelah ada laporannya pencurian di wilayah tersebut.

Kedua pelaku ini melaksanakan kegiatannya pada pagi hari atau subuh, dia berangkat dari wilayah Madura ke wilayah Surabaya mencari motor curian.

"Setelah berhasil dengan motor curian, keduanya kembali lagi ke Madura untuk menjual hasil kejahatan," kata Bayu, Sabtu (6/5/2023).

Dikatahui, jika pelaku AK ini baru kali ini saja pengakuannya mencuri motor dan belum pernah dipenjara. Sedangkan satu kawannya yang DPO sudah kerapkali mencuri.

"Mereka, dalam melancarkan pencurian selalu membekali dengan senjata tajam yang dipergunakan untuk membela diri apabila dalam keadaan teedesak. Senjata ini tentu saja akan dipergunakan dimanfaatkan untuk melukai orang atau pihak-pihak yang tentu saja mengancam mereka," jelas Kapolsek.

Selain tersangka, Reskrim Polsek Wonocolo juga mengamankan barang bukti sebilah celurit dan Sepeda motor Honda Beat nopol M 4642 GJ.(*)

Berita Terbaru

KBS Genap 110 Tahun, Empat Kura-Kura Aldabra dari Jepang resmi Jadi Penghuni Baru

KBS Genap 110 Tahun, Empat Kura-Kura Aldabra dari Jepang resmi Jadi Penghuni Baru

Senin, 31 Agu 2026 13:24 WIB

Senin, 31 Agu 2026 13:24 WIB

KBS Genap 110 Tahun, Empat Kura-Kura Aldabra dari Jepang resmi Jadi Penghuni Baru…

Rayakan Usia ke-110 Tahun, KBS Datangkan Empat Kura-Kura Aldabra Raksasa dari Jepang

Rayakan Usia ke-110 Tahun, KBS Datangkan Empat Kura-Kura Aldabra Raksasa dari Jepang

Minggu, 30 Agu 2026 10:19 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 10:19 WIB

Rayakan Usia ke-110 Tahun, KBS Datangkan Empat Kura-Kura Aldabra Raksasa dari Jepang…

Launching Synergy Persebaya, Azrul Ananda Beberkan Fondasi Menuju 100th Glory

Launching Synergy Persebaya, Azrul Ananda Beberkan Fondasi Menuju 100th Glory

Sabtu, 29 Agu 2026 22:25 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 22:25 WIB

Launching Synergy Persebaya, Azrul Ananda Beberkan Fondasi Menuju 100th Glory…

Lebih dari 8 Bulan, Laporan Dugaan ITE di Polrestabes Surabaya Belum Ada Pemanggilan Terlapor, Pelapor Keluhkan Penangan

Lebih dari 8 Bulan, Laporan Dugaan ITE di Polrestabes Surabaya Belum Ada Pemanggilan Terlapor, Pelapor Keluhkan Penangan

Jumat, 28 Agu 2026 14:02 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 14:02 WIB

Lebih dari 8 Bulan, Laporan Dugaan ITE di Polrestabes Surabaya Belum Ada Pemanggilan Terlapor, Pelapor Keluhkan Penanganan Perkara…

Viral Keluhan Warga Surabaya, Alami Musibah Kecelakaan Malah Diduga Diminta Bayar Rp1 Juta Saat Urus Pengeluaran Motor

Viral Keluhan Warga Surabaya, Alami Musibah Kecelakaan Malah Diduga Diminta Bayar Rp1 Juta Saat Urus Pengeluaran Motor

Kamis, 27 Agu 2026 18:56 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 18:56 WIB

Viral Keluhan Warga Surabaya, Alami Musibah Kecelakaan Malah Diduga Diminta Bayar Rp1 Juta Saat Urus Pengeluaran Motor…

JPU Pertahankan Dakwaan, Kuasa Hukum PT BPI Minta Hakim Uji Substansi Administrasi

JPU Pertahankan Dakwaan, Kuasa Hukum PT BPI Minta Hakim Uji Substansi Administrasi

Kamis, 27 Agu 2026 18:35 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 18:35 WIB

JPU Minta Eksepsi Ditolak, Sidang Dugaan Pelanggaran SNI Wire Rope PT BPI Berlanjut…