Tertunduk Lesu, Wanita Cantik Ditangkap Usai MeRanjau

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wanita pengedar narkotika jenis sabu di Polrestabes Surabaya
Wanita pengedar narkotika jenis sabu di Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Polisi Narkotika bekuk wanita cantik inisial, IS 34 tahun, asal Jalan Karang Rejo Kec. Wonokromo Surabaya pada, Senin, 14 Agustus 2023 sekira pukul 17.00 WIB.

Lulusan SMK ini diketahui menjadi pengedar Narkotika jenis sabu. Dalam Sekali ambil mencapai 100 gram. IS ditangkap Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Polisi yang membuntuti Pelaku langsung melakukan penangkapan usai menerima laporan dari warga. Dia diamankan di Jalan SMEA Wonokromo Surabaya.

Pada saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan barang bukti berupa satu poket plastik klip berisi Kristal warna putih jenis Sabu yang memiliki berat, 5 gram beserta plastiknya.

"Pelaku juga mengaku masih menyimpan sabu di dalam Rumah Jalan Karang Rejo Kec. Wonokromo Surabaya," kata AKBP Daniel Marunduri Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Selasa (26/9/2023).

Dalam rumah yang disebut pelaku kemudian digeledah juga. Disana, kembali ditemukan bukti berupa, 4 poket plastik klip berisi Sabu yang memiliki berat masing-masing ± 13,57 gram, ± 9,83 gram, ± 1,02 gram, dan ± 1,02 gram.

"Tersangka IS, mengaku barang haram sabu berasal dari KEMBON (DPO) yang didapatkan dengan cara Ranjauan di daerah Pondok Candra Jalan H. Anwar Hamzah Tambakoso Kec. Waru Kab. Sidoarjo," imbuh Kasat Daniel.

IS juga menerangkan, awalnya mendapatkan Sabu sebanyak 100 gram, yang kemudian dipecah menjadi beberapa bagian plastik klip. Sabu yang telah dipecah, lalu diranjau dibeberapa tempat sesuai dengan perintah dari KEMBON (DPO).

"Dari ranjau kembali itu, nantinya tersangka akan mendapatkan upah berupa Uang Rp. 1.000.000, dan juga mendapatkan Sabu sebanyak 1 (satu) gram," pungkas Daniel.

Barang bukti yang disita Polisi berupa, 1 poket plastik klip Sabu yang memiliki berat ± 5 gram, HP Redmi, ATM. 4 poket plastik Sabu yang memiliki berat, ± 13,57 gram, ± 9,83 gram, ± 1,02 gram, ± 1,02 gram, amplop coklat, Timbangan Elektrik, 2 skrop sedotan plastik, 4 pak plastik klip kosong dan Tas warna Hitam. (*)

Berita Terbaru

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Eks Cak Surabaya 2019 Ronzah Adenin Ditangkap Kasus Sabu, Kini Muncul Pengakuan Perempuan soal Dugaan Pelecehan Berkedok Utang…

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Kasat Narkoba Tanjung Perak Benarkan Penangkapan Alumni Cak dan Ning 2019, Satu Poket Sabu Diamankan…

Midea Perkuat Pasar Surabaya, Kenalkan Inovasi AI SMART MASTER Lewat Kampanye #JujurSebagusItu

Midea Perkuat Pasar Surabaya, Kenalkan Inovasi AI SMART MASTER Lewat Kampanye #JujurSebagusItu

Jumat, 16 Okt 2026 22:05 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 22:05 WIB

Midea Bidik Pasar Jawa Timur, Andalkan Teknologi Pintar dan Layanan Purna Jual…

Diduga Terseret Kasus Narkoba, Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Salah satu Anggota Buka Suara

Diduga Terseret Kasus Narkoba, Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Salah satu Anggota Buka Suara

Jumat, 16 Okt 2026 19:56 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 19:56 WIB

Polres Tanjung Perak Dikabarkan Tangani Kasus Narkoba yang Seret Alumni Cak dan Ning 2019…

Rutan Kelas I Surabaya Gencarkan Razia Blok Hunian, Antisipasi Peredaran HP Ilegal dan Narkoba

Rutan Kelas I Surabaya Gencarkan Razia Blok Hunian, Antisipasi Peredaran HP Ilegal dan Narkoba

Jumat, 16 Okt 2026 13:46 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 13:46 WIB

Operasi penggeledahan dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, bersama personel Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR)…

Pledoi Dirut BPI Santoso Utomo Tjioe: Tak Ada Mens Rea, Kuasa Hukum Minta Pidana Percobaan

Pledoi Dirut BPI Santoso Utomo Tjioe: Tak Ada Mens Rea, Kuasa Hukum Minta Pidana Percobaan

Kamis, 15 Okt 2026 20:36 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 20:36 WIB

Kuasa hukum Santoso, Edward Raimond, menegaskan bahwa perkara yang menjerat kliennya tidak semestinya hanya dilihat dari adanya kekeliruan…