Polisi Bekuk Begal yang Nekat Bacok Korban

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kedua pelaku begal di Polsek Mulyorejo
Kedua pelaku begal di Polsek Mulyorejo

i

SURABAYA - Nekat membacok korban, dua begal sadis dibekuk aparat kepolisian. Kedua pelakunya, Dwiki Kesuma (DK), (22) warga Surabaya, Vicky Pradana (24) warga Surabaya, dan satu rekannya GTR (DPO).

Korban yang alami luka bacokbernama M Nasir (38). Dia dibegal saat perjalanan menjemput anaknya pulang kerja, pada Kamis (22/6/2023) lalu.

Korban dalam perjalanan itu, tiba-tiba para pelaku tersebut memberhentikan motor saat ditengah perjalanan di Jalan Dharma Husada Surabaya dekat Taman Mulyorejo Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui Kompol Sugeng R, Kapolsek Mulyorejo Surabaya mengatakan, dari peristiwa tersebut, para pelaku saat melakukan aksi kejahatannya mereka berboncengan dengan mengunakan satu motor.

Ketika sampai di Taman Indah Mulyorejo ketiga pelaku tersebut, meminta kepada Nasir untuk berhenti dan membacok tangan korban. Setelah korban terkapar motor korban Yamaha Mio Soul GT L 4502 JF dibawa kabur.

“Dari pengakuan kedua pelaku, mereka baru saja pesta minuman keras, kemudian pergi untuk melakukan aksi pencurian sepeda motor dengan mencari sasaran pengendara sepeda motor yang sendirian.”sebut Sugeng, Selasa (10/10/2023).

Mendapat laporan korban, anggota Tim Anti Bandit Polsek Mulyorejo Surabaya, melakukan serangkaian penyelidikan, kemudian mendapatkan petunjuk bahwa pelakunya adalah Dwiki Kesuma, Vicky Pradana, dan GTR (DPO). karena korban masih mengenali wajahnya.

Dalam pengembangan, pada Kamis 28 September 2023, kedua pelaku yakni Dwiki Kesuma, Vicky Pradana, berhasil diamankan dirumahnya Jalan Tempel Sukorejo.

Polisi akan menjerat perbuatan kedua pelaku dengan Pasal 365 tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(*)

Berita Terbaru

Kabar Baik Warga Jember! MR.D.I.Y. Buka Toko Baru, Belanja Kebutuhan Rumah Tangga Makin Hemat

Kabar Baik Warga Jember! MR.D.I.Y. Buka Toko Baru, Belanja Kebutuhan Rumah Tangga Makin Hemat

Sabtu, 10 Okt 2026 12:48 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 12:48 WIB

MR.D.I.Y. Buka Toko ke-9 di Jember, Tawarkan 18.000 Produk Kebutuhan Keluarga…

Sinlui Sapu Bersih Gelar Juara DBL East Java Championship 2026, Gloria 1 Jadi Korban di Final Putra-Putri

Sinlui Sapu Bersih Gelar Juara DBL East Java Championship 2026, Gloria 1 Jadi Korban di Final Putra-Putri

Sabtu, 10 Okt 2026 08:13 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 08:13 WIB

Sinlui Juara Ganda DBL East Java Championship 2026! Putra-Putri Tekuk Gloria 1 di Final…

Tak Sekadar Pelatihan, Program TJSL TTL Serap Warga Ring 1 Jadi Barber

Tak Sekadar Pelatihan, Program TJSL TTL Serap Warga Ring 1 Jadi Barber

Jumat, 09 Okt 2026 10:25 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 10:25 WIB

Program TJSL Lamong Cukur milik PT Terminal Teluk Lamong mengantarkan warga Ring 1 dari pelatihan barbershop hingga memperoleh pekerjaan.…

Pemkot Malang Evaluasi Jalur Mandiri POPDA, Dua Atlet Lolos Seleksi Dipastikan Berangkat

Pemkot Malang Evaluasi Jalur Mandiri POPDA, Dua Atlet Lolos Seleksi Dipastikan Berangkat

Jumat, 09 Okt 2026 01:04 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 01:04 WIB

Pemkot Malang Buka Jalan untuk Atlet Lolos Seleksi, 2 Atlet Dipastikan Tampil di POPDA Jatim…

Sabu 95,44 Gram Disita! Pengedar di Surabaya Terima Barang dari Bangkalan Pakai Sistem Ranjau

Sabu 95,44 Gram Disita! Pengedar di Surabaya Terima Barang dari Bangkalan Pakai Sistem Ranjau

Kamis, 08 Okt 2026 20:12 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:12 WIB

Untung Rp7,5 Juta dari Bisnis Sabu, Pria Surabaya Kini Terancam Hukuman Berat…

Ahli Pidana Soroti Batas Pelanggaran Administratif dan Tindak Pidana dalam Kasus Wire Rope PT BPI

Ahli Pidana Soroti Batas Pelanggaran Administratif dan Tindak Pidana dalam Kasus Wire Rope PT BPI

Rabu, 07 Okt 2026 22:01 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 22:01 WIB

Ahli Pidana Buka Tabir Kasus Wire Rope PT BPI: Tak Semua Pelanggaran Harus Berujung Pidana…