Empat Sekawan Bobol Gudang, Otak Aksi Kabur Usai Miras

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku pembobolan di Polsek Simokerto Surabaya
Pelaku pembobolan di Polsek Simokerto Surabaya

i

SURABAYA- Kerap mengkonsumsi minuman keras (Miras) membuat empat pemuda ini kecanduan. Usai mendapatkan uang dari hasil mengamen, mereka selalu membeli miras dan berpesta bersama.

Bahkan satu dari empat pelaku yang masih dibawah umur ini juga selalu mencari cara bagaimana untuk mendapatkan uang hingga dapat membeli minuman.

Keempatnya pun akhirnya dibekuk oleh Reskrim Polsek Simokerto usai membobol gudang yang berisi aki (Accu).

Mereka tersangkanya, ARK (19) asal Jalan Sidotopo Lor, AND (20) asal Jalan Simolawang Surabaya, IRF (19) asal Jalan Simolawang dan AIN (17) asal Surabaya.

Dalam membobol gudang pada, Jumat, 29 September 2023, lalu pukul 08.30 Wib di Jalan Sidotopo Kidul 5-7 Surabaya.

Dalam beraksi mereka berbagi peran. Tersangka DMS (DPO) yang merencanakan, mengambil dan menjual barang hasil curian. ARK berperan menerima barang curian dari bawah. YPN (DPO), KK (DPO), AND, IRF, AIN berperan menerima barang curian dari atas.

Kepada polisi, mereka mengakui jika telah membobol gudang dan uangnya dibagi rata serta dibelikan minuman untuk mabuk bersama.

"Barang yang jual Dimas, sebagian untuk beli miras. Kami dipaksa oleh Dimas, kalau tidak mau dipukul," aku pelaku yang berusia 17 tahun itu.

Sementara itu M. Irfan Kapolsek Simokerto membenarkan jika anggotanya sudah mengamankan pembobol gudang milik Jemmmy Kaligis, warga Jalan Ploso Timur Surabaya.

"Semua pelaku menggondol 6 unit Accu mobil truck merk INCOE 65ah 12 volt, 2 dongkrak mobil, 1 peti kunci," jelas Kompol Irfan, Rabu(1/11/2023).

Mereka beraksi, lanjut mantan Kapolsek Dukuh Pakis ini, saat keadaan sepi pelaku memanjat dinding kemudian membobol atap gudang. Setelah barang diperoleh, pelaku juga mengeluarkan barang melalui atap kemudian membawanya kabur.

Barang hasil curian dijual seharga DMS (DPO) dan pelaku lainnya diberi uang Rp. 60.000 hasil dari penjualan yang kemudian digunakan untuk membeli Miras.

"Polisi akan menjeratnya dengan perkara Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP," pungkas Irfan.(*)

Berita Terbaru

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji

Senin, 19 Okt 2026 22:03 WIB

Senin, 19 Okt 2026 22:03 WIB

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji…

Dua Rute Pelayaran Baru Perkuat Konektivitas Internasional Terminal Teluk Lamong

Dua Rute Pelayaran Baru Perkuat Konektivitas Internasional Terminal Teluk Lamong

Senin, 19 Okt 2026 20:28 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:28 WIB

TTL memperkuat konektivitas internasional melalui CSE Service dan SCJX Service serta 25 kunjungan kapal nonreguler hingga September 2026.…

Polisi Dalami Kematian Anak Down Syndrome di Surabaya, Dua Bocah Tetangga Diperiksa

Polisi Dalami Kematian Anak Down Syndrome di Surabaya, Dua Bocah Tetangga Diperiksa

Minggu, 18 Okt 2026 19:27 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 19:27 WIB

Tragedi di Rungkut! Bocah Down Syndrome Tewas, Polisi Periksa Dua Anak Tetangga…

Kapolri dan Para Kiai Sepuh Berkumpul di Tebuireng, Ziarah ke Makam Gus Dur Jadi Momentum Silaturahmi

Kapolri dan Para Kiai Sepuh Berkumpul di Tebuireng, Ziarah ke Makam Gus Dur Jadi Momentum Silaturahmi

Minggu, 18 Okt 2026 17:12 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 17:12 WIB

Dari Gus Kikin hingga Kiai Sepuh Kediri, Ini Momen Silaturahmi Kapolri di Tebuireng…

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Eks Cak Surabaya 2019 Ronzah Adenin Ditangkap Kasus Sabu, Kini Muncul Pengakuan Perempuan soal Dugaan Pelecehan Berkedok Utang…

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Kasat Narkoba Tanjung Perak Benarkan Penangkapan Alumni Cak dan Ning 2019, Satu Poket Sabu Diamankan…