Lewat Aplikasi, Wali Kota Eri Cahyadi: ASN Bisa Bekerja di Mana Saja

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

i

SURABAYA-Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi izinkan jajaran perangkat daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya work from anywhere (WFA) atau bekerja di mana saja. Menurutnya, jajaran PD di lingkungan pemkot bisa menyelesaikan tugasnya cukup menggunakan aplikasi.

Wali Kota Eri Cahyadi mengatakan, ASN di lingkungan Pemkot Surabaya boleh WFA bekerja di mana saja, asalkan semua tugas-tugasnya selesai tepat waktu. “Saya inginnya itu ada sesuatu yang terukur di dalam pekerjaan. Saya juga sebelumnya sudah pernah mengatakan kepada panjenengan, saya tidak ingin bekerja di kantor, ngantor di mal, di Jakarta, Bandung, nggak apa absen, sing penting kerjoane mari (yang penting pekerjaannya selesai),” kata Wali Kota Eri, Minggu, (16/2/2025).

Wali kota Surabaya yang akrab disapa Cak Eri Cahyadi itu mengungkapkan, sebelum ada istilah WFA, ia sudah menerapkan hal itu kepada camat dan lurah agar ngantor di Balai RW. Tujuannya, yakni untuk mendekatkan pelayanan, sehingga masyarakat tidak perlu mengurus ke kantor kecamatan atau kelurahan.

“Kenapa saya dahulu minta di Balai RW, kesatu agar orang pemerintah kota terbiasa turun ke bawah, yang kedua agar mengajarkan kepada masyarakat Surabaya semuanya (pelayanan) bisa di Balai RW. Kalau sampean (ASN) ngantor, AC-nya nyala tidak? Komputernya nyala tidak? Berapa listriknya yang terbayarkan? Makannya bekerja di mana saja terserah, agar listrik dan airnya tidak terpakai banyak, komputernya bertambah banyak, dan saya tidak ingin pendapatan (pemkot) berkurang,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, Cak Eri meminta kepada jajarannya untuk tidak hanya bekerja di kantor, akan tetapi bisa di mana saja. Selain itu, ia juga tidak ingin kepada jajarannya, ketika bekerja hanya mengandalkan fasilitas yang disediakan pemkot. Karena menurutnya, jajaran camat, lurah, hingga kepala PD lainnya, bisa bekerja menggunakan peralatan pribadi seperti smartphone atau tablet.

Cak Eri menyebutkan, di era serba digital seperti saat ini, justru akan lebih mudah dalam menjalankan suatu pekerjaan jika menggunakan smartphone atau tablet. Maka dari itu, ia ingin jajarannya bisa bekerja di mana saja tanpa ada ketergantungan alat atau fasilitas yang disediakan oleh pemkot.

“Kalau di zaman saya nggak usah lewat komputer, tapi dikerjakan lewat handphone sampean. Misal, kepala dinas pakai tablet karena mungkin pekerjaanya lebih banyak, camat juga. Kalau sudah punya tablet diisi aplikasi pekerjaan, jangan malah dipakai lihat Youtube,” sebutnya.

Ia berharap, jajaran camat, lurah, kepala PD, hingga sekda bisa mulai membiasakan diri mengerjakan tugasnya melalui aplikasi yang di-instal di smartphone atau tablet ke depannya. Di dalam aplikasi itu, terdapat target kinerja harian yang wajib dilakukan oleh camat, lurah, hingga kepala PD.

“Saya berharap, kerjanya nanti sudah bisa lewat itu (aplikasi), nah nanti panjenengan tinggal meneruskan ke anak buahnya. Selain itu, saya berharap dengan diterapkannya ini (WFA) ada penghematan listrik hingga ATK,” harapnya.

Terkait adanya rencana WFA, Inspektur Kota Surabaya, Rachmad Basari mengatakan, pemkot akan menerapkan pengawasan melekat (Waskat) secara berjenjang. Nantinya, waskat berjenjang itu akan dilakukan oleh masing-masing kepala PD.

“Kita (Inspektorat) kan nggak mungkin ya mengawasi waskat dengan jumlah pegawai yang seperti ini. Karena kita kan punya sistem yang sudah dibangun, mulai absensi dan sebagainya, sehingga dari situ dimana titik-titik operasinya kan bisa terlihat, sehingga nanti peran utamanya ke depan adalah waskat atasan langsung berjenjang,” kata Basari.

Apabila, lanjut Basari, jika nantinya terjadi kecurangan yang memanfaatkan WFA, maka hal tersebut akan ditindaklanjuti oleh Inspektorat Surabaya. Basari menyebutkan, WFA di lingkungan Pemkot Surabaya telah berjalan melalui aplikasi sejak 2024, meskipun telah berjalan, pemkot masih menunggu dasar dan mekanisme yang akan diterapkan oleh pemerintah pusat ke depannya.

“Terkait aplikasi yang digunakan, nanti kami akan lakukan evaluasi bersama BKN yang juga berperan memegang aplikasi ini,” pungkasnya. (irm)

Berita Terbaru

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Diskon Tiket PELNI 30 Persen Resmi Dibuka, Warga Diminta Jangan Sampai Kehabisan Kuota…

RSUD dr Karneni Tulungagung  buka layanan CT Scan 128 Slice 

RSUD dr Karneni Tulungagung  buka layanan CT Scan 128 Slice 

Jumat, 23 Okt 2026 21:39 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 21:39 WIB

Teknologi itu memiliki 3 keunggulan diantaranya, resolusi yang tajam dan detail, dosis radiasi rendah serta memiiki kecepatan tinggi…

Dua Orang Ditangkap Polrestabes Surabaya di Peneleh, Bukan Dilepas : Jalani Rehabilitasi Bukan Dilepas 

Dua Orang Ditangkap Polrestabes Surabaya di Peneleh, Bukan Dilepas : Jalani Rehabilitasi Bukan Dilepas 

Jumat, 23 Okt 2026 21:33 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 21:33 WIB

SURABAYA- Satresnarkoba Polrestabes Surabaya memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai dugaan tangkap lepas terhadap dua orang  pria di kawasan …

Gerebek 3 THM Surabaya, Polisi Temukan 20 Orang Positif Narkoba, Station Tunjungan Disorot!

Gerebek 3 THM Surabaya, Polisi Temukan 20 Orang Positif Narkoba, Station Tunjungan Disorot!

Jumat, 23 Okt 2026 11:24 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 11:24 WIB

DIGEREBEK POLISI! 20 Orang Positif Narkoba di Tiga THM Surabaya, Station Tunjungan Jadi Sorotan…

Demo Mahasiswa di Depan Grahadi Berlangsung Kondusif, 11 Orang Diamankan Polisi

Demo Mahasiswa di Depan Grahadi Berlangsung Kondusif, 11 Orang Diamankan Polisi

Kamis, 22 Okt 2026 21:55 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 21:55 WIB

Polisi Bongkar Dugaan Penunggang Demo di Grahadi, 11 Orang Diamankan Sebelum Aksi Berakhir…

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, OSB dan BNNK Surabaya Edukasi Karang Taruna Banyu Urip Wetan

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, OSB dan BNNK Surabaya Edukasi Karang Taruna Banyu Urip Wetan

Kamis, 22 Okt 2026 20:34 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 20:34 WIB

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, OSB dan BNNK Surabaya Edukasi Karang Taruna Banyu Urip Wetan…