APH Banyuwangi Didesak Limpahkan Kasus KDRT Oknum Anggota DPRD

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

BANYUWANGI, - Angga Kurniawan, selaku kuasa hukum Komariyah (35), mendesak penyidik Polresta Banyuwangi agar lekas melakukan pelimpahan tahap II berkas dugaan kasus KDRT dengan tersangka Saiful Anam, oknum anggota DPRD Banyuwangi.

Sebagai pendamping korban, Angga, meminta ketegasan penyidik Polresta Banyuwangi agar menjadikan laporan dugaan kasus KDRT kliennya sebagai atensi untuk segera dilakukan pelimpahan tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Banyuwangi).

"Ini sudah viral, bahkan kasus KDRT bukan tindak pidana biasa. Dan klien saya memberanikan diri untuk melapor dengan tekanan dan ancaman yang dialami dari pelaku," terang Angga Kurniawan.

Meskipun penuh tekanan langkah Komariyah untuk melanjutkan dugaan kasus KDRT ke ranah hukum tidak surut. Walaupun dia sadar jalan itu akan menghadapi banyak tantangan.

Angga Kurniawan pun mendesak Kapolresta Banyuwangi Kombes Rama Samtama Putra agar segera melakukan pelimpahan tahap II sehingga perkara tersebut bisa segera masuk ranah penuntutan.

"Tolong agar anak buahnya, dalam hal ini penyidik Renakta, segera mengirimkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Banyuwangi," seru pengacara asal Surabaya.

Untuk Kejari Banyuwangi, Angga berharap agar ketika pelimpahan tahap II terduga pelaku kasus KDRT atas nama Saiful Anam dilakukan penahanan. Ini merupakan permintaan seluruh pihak keluarga korban.

"Penahanan ini akan memberikan rasa aman bagi klien saya dan memberi contoh bagi masyarakat yang lain bahwa tidak ada tempat untuk pelaku kasus KDRT," serunya.

Patut diketahui, selama proses penyidikan dugaan kasus KDRT berlangsung di Polresta Banyuwangi, Saiful Anam tidak ditahan oleh penyidik. Saat ini terduga pelaku bahkan masih menjabat selaku anggota DPRD Banyuwangi.

Kasi Intelijen Kejari Banyuwangi Rizky Septa Kurniadhi sempat menjelaskan ke wartawan jika berkas perkara Saiful Anam telah lengkap atau P21 pada Kamis 7 Agustus 2025.

"Hingga saat ini Kejaksaan Negeri Banyuwangi belum menerima pelimpahan berkas tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polresta Banyuwangi. Namun kami telah menerima informasi bahwa berkas perkara tersebut telah dinyatakan lengkap (P21)," terang Kasi Intelijen.

Ditegaskan oleh Rizky Septa Kurniadhi bahwa sejauh ini pihaknya masih menunggu jadwal proses pelimpahan tahap II dari penyidik Polresta Banyuwangi.

"Kami masih menunggu penjadwalan pelimpahan tahap II oleh pihak penyidik. Setelah proses tahap II dilakukan, barulah jaksa penuntut umum (JPU) dapat melanjutkan ke tahap penuntutan sesuai ketentuan KUHAP," tegasnya.

Tag :

Berita Terbaru

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

warga Jalan Kembang Kuning, Surabaya, yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor.…

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, diproses sesuai hukum yang berlaku,"tegas Taufik…

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah ditangkap anggota Polsek Tandes…

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang…

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Pelaku membobol minimarket di wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.…

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan…