APH Banyuwangi Didesak Limpahkan Kasus KDRT Oknum Anggota DPRD

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

BANYUWANGI, - Angga Kurniawan, selaku kuasa hukum Komariyah (35), mendesak penyidik Polresta Banyuwangi agar lekas melakukan pelimpahan tahap II berkas dugaan kasus KDRT dengan tersangka Saiful Anam, oknum anggota DPRD Banyuwangi.

Sebagai pendamping korban, Angga, meminta ketegasan penyidik Polresta Banyuwangi agar menjadikan laporan dugaan kasus KDRT kliennya sebagai atensi untuk segera dilakukan pelimpahan tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Banyuwangi).

"Ini sudah viral, bahkan kasus KDRT bukan tindak pidana biasa. Dan klien saya memberanikan diri untuk melapor dengan tekanan dan ancaman yang dialami dari pelaku," terang Angga Kurniawan.

Meskipun penuh tekanan langkah Komariyah untuk melanjutkan dugaan kasus KDRT ke ranah hukum tidak surut. Walaupun dia sadar jalan itu akan menghadapi banyak tantangan.

Angga Kurniawan pun mendesak Kapolresta Banyuwangi Kombes Rama Samtama Putra agar segera melakukan pelimpahan tahap II sehingga perkara tersebut bisa segera masuk ranah penuntutan.

"Tolong agar anak buahnya, dalam hal ini penyidik Renakta, segera mengirimkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Banyuwangi," seru pengacara asal Surabaya.

Untuk Kejari Banyuwangi, Angga berharap agar ketika pelimpahan tahap II terduga pelaku kasus KDRT atas nama Saiful Anam dilakukan penahanan. Ini merupakan permintaan seluruh pihak keluarga korban.

"Penahanan ini akan memberikan rasa aman bagi klien saya dan memberi contoh bagi masyarakat yang lain bahwa tidak ada tempat untuk pelaku kasus KDRT," serunya.

Patut diketahui, selama proses penyidikan dugaan kasus KDRT berlangsung di Polresta Banyuwangi, Saiful Anam tidak ditahan oleh penyidik. Saat ini terduga pelaku bahkan masih menjabat selaku anggota DPRD Banyuwangi.

Kasi Intelijen Kejari Banyuwangi Rizky Septa Kurniadhi sempat menjelaskan ke wartawan jika berkas perkara Saiful Anam telah lengkap atau P21 pada Kamis 7 Agustus 2025.

"Hingga saat ini Kejaksaan Negeri Banyuwangi belum menerima pelimpahan berkas tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polresta Banyuwangi. Namun kami telah menerima informasi bahwa berkas perkara tersebut telah dinyatakan lengkap (P21)," terang Kasi Intelijen.

Ditegaskan oleh Rizky Septa Kurniadhi bahwa sejauh ini pihaknya masih menunggu jadwal proses pelimpahan tahap II dari penyidik Polresta Banyuwangi.

"Kami masih menunggu penjadwalan pelimpahan tahap II oleh pihak penyidik. Setelah proses tahap II dilakukan, barulah jaksa penuntut umum (JPU) dapat melanjutkan ke tahap penuntutan sesuai ketentuan KUHAP," tegasnya.

Tag :

Berita Terbaru

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi…

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta…