Cengkeh Ekspor Diduga Tercemar Radioaktif Cesium-137 Dibongkar di Surabaya, KLHK Koordinasi dengan BRIN

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Surabaya,Seputarindonesia.net – Peti kemas berisi cengkeh ekspor yang dikembalikan oleh Amerika Serikat (AS) karena diduga terpapar zat radioaktif Cesium-137 telah dibongkar di Terminal Petikemas Surabaya (TPS). Seluruh proses penanganan dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan muatan berbahaya.​Sebelum diturunkan dari kapal, tim dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) melakukan pemeriksaan awal dengan tes usap pada titik paparan tertinggi. Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan kontaminasi pada permukaan luar kontainer.​Setelah dinyatakan aman oleh BAPETEN, Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan kemudian mengeluarkan certificate of pratique, mengizinkan peti kemas diturunkan untuk pemeriksaan lanjutan di alat Radiation Portal Monitor (RPM).​Saat ini, kontainer berisi cengkeh yang diduga terkontaminasi tersebut telah dipindahkan dan diamankan di luar area Terminal Petikemas Surabaya.​​Direktur Pemulihan Lahan Terkontaminasi dan Tanggap Darurat Limbah B3 Non B3 Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK), Vinda Damayanti, menegaskan bahwa penanganan sudah sesuai prosedur dan kini dalam koordinasi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk tindak lanjut.

​"Kontainer yang sudah mengandung cengkeh terkontaminasi radioaktif Cesium-137 sudah diamankan dan saat ini kami berkoordinasi dengan BRIN untuk langkah selanjutnya. Kemungkinan akan dimusnahkan apabila terbukti terkontaminasi," tegas Vinda.

​Senada dengan hal tersebut, Direktur Perlindungan dan Pengolahan Mutu Udara KLHK, Nixon Pakpahan, menjelaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap muatan masih berjalan dan harus menunggu hasil resmi dari otoritas berwenang.

​"Kami tidak bisa menyatakan saat ini apakah benar terkontaminasi atau tidak. Semua harus berdasarkan hasil pemeriksaan saintifik dari otoritas yang berwenang," kata Nixon.

​Pemerintah memastikan bahwa kegiatan di Terminal Petikemas Surabaya berjalan normal, dan penanganan terhadap muatan yang diduga terpapar radioaktif dilakukan dengan standar keselamatan yang sangat ketat. Namun, jika hasil pemeriksaan final menyatakan cengkeh tersebut terpapar Cesium-137, maka cengkeh tersebut akan dimusnahkan.

Berita Terbaru

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi…

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta…