Bongkar Kedok Jok Motor Berisi Sabu, Satresnarkoba Tanjung Perak Ringkus Bandar dan Pasukan 'Patungan

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Surabaya,Seputarindonesia.net – Komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Kota Pahlawan kembali membuahkan hasil. Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak meringkus seorang residivis berinisial SR (58) yang diduga kuat kembali beraksi sebagai bandar narkotika jenis sabu.

​SR ditangkap di kawasan Jalan Bogen, Surabaya, pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan belasan paket sabu siap edar.​​Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adek Agus Putrawan, SH, MH, mengungkapkan bahwa SR merupakan wajah lama dalam dunia peredaran narkoba. Catatan kepolisian menunjukkan SR pernah mendekam di penjara selama empat tahun pada 2011 silam.

​"Tersangka SR ini residivis. Pernah menjalani hukuman atas kasus serupa dan bebas pada 2014. Namun bukannya bertaubat, ia justru kembali masuk dalam jaringan peredaran sabu sejak Desember 2025," ujar AKP Adek Agus, Selasa (27/1/2026).[caption id="attachment_34742" align="alignnone" width="300"] Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adek Agus Putrawan, SH, MH, Ketika Gelar Press Rilis Di Polres Pelabuhan Tanjung Perak[/caption]​​Selain sang bandar, polisi juga mengamankan tiga tersangka lainnya berinisial NR, BP, dan AF. Ketiganya ditangkap setelah terbukti membeli barang haram tersebut dari SR secara patungan untuk dikonsumsi bersama.​Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti yang cukup signifikan, di antaranya:​17 plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 31,62 gram.​Satu unit timbangan digital.​Uang tunai senilai Rp500.000.​Satu unit sepeda motor Honda Beat.

​"Modusnya, SR menyimpan dan menyembunyikan paket sabu di dalam jok motornya. Setiap ada transaksi, ia langsung mengambil paket kecil dari sana untuk diserahkan ke pembeli," tambah AKP Adek Agus.​​Berdasarkan hasil interogasi, SR mengaku mendapatkan pasokan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial RA, yang saat ini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).​Sementara itu, hasil tes urine terhadap NR, BP, dan AF menunjukkan hasil positif methamphetamine. Ketiganya mengaku sempat berpesta sabu di sebuah rumah di kawasan Jalan Bogen dua hari sebelum penangkapan.

​Kini, keempat tersangka harus mendekam di balik jeruji besi. Mereka dijerat dengan pasal berlapis UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Khusus bagi SR, ancaman hukuman berat menanti mengingat statusnya sebagai pengedar dengan barang bukti melebihi 5 gram.

Berita Terbaru

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

warga Jalan Kembang Kuning, Surabaya, yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor.…

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, diproses sesuai hukum yang berlaku,"tegas Taufik…

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah ditangkap anggota Polsek Tandes…

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang…

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Pelaku membobol minimarket di wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.…

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan…