Bongkar Kedok Jok Motor Berisi Sabu, Satresnarkoba Tanjung Perak Ringkus Bandar dan Pasukan 'Patungan

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Surabaya,Seputarindonesia.net – Komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Kota Pahlawan kembali membuahkan hasil. Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak meringkus seorang residivis berinisial SR (58) yang diduga kuat kembali beraksi sebagai bandar narkotika jenis sabu.

​SR ditangkap di kawasan Jalan Bogen, Surabaya, pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan belasan paket sabu siap edar.​​Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adek Agus Putrawan, SH, MH, mengungkapkan bahwa SR merupakan wajah lama dalam dunia peredaran narkoba. Catatan kepolisian menunjukkan SR pernah mendekam di penjara selama empat tahun pada 2011 silam.

​"Tersangka SR ini residivis. Pernah menjalani hukuman atas kasus serupa dan bebas pada 2014. Namun bukannya bertaubat, ia justru kembali masuk dalam jaringan peredaran sabu sejak Desember 2025," ujar AKP Adek Agus, Selasa (27/1/2026).[caption id="attachment_34742" align="alignnone" width="300"] Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adek Agus Putrawan, SH, MH, Ketika Gelar Press Rilis Di Polres Pelabuhan Tanjung Perak[/caption]​​Selain sang bandar, polisi juga mengamankan tiga tersangka lainnya berinisial NR, BP, dan AF. Ketiganya ditangkap setelah terbukti membeli barang haram tersebut dari SR secara patungan untuk dikonsumsi bersama.​Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti yang cukup signifikan, di antaranya:​17 plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 31,62 gram.​Satu unit timbangan digital.​Uang tunai senilai Rp500.000.​Satu unit sepeda motor Honda Beat.

​"Modusnya, SR menyimpan dan menyembunyikan paket sabu di dalam jok motornya. Setiap ada transaksi, ia langsung mengambil paket kecil dari sana untuk diserahkan ke pembeli," tambah AKP Adek Agus.​​Berdasarkan hasil interogasi, SR mengaku mendapatkan pasokan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial RA, yang saat ini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).​Sementara itu, hasil tes urine terhadap NR, BP, dan AF menunjukkan hasil positif methamphetamine. Ketiganya mengaku sempat berpesta sabu di sebuah rumah di kawasan Jalan Bogen dua hari sebelum penangkapan.

​Kini, keempat tersangka harus mendekam di balik jeruji besi. Mereka dijerat dengan pasal berlapis UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Khusus bagi SR, ancaman hukuman berat menanti mengingat statusnya sebagai pengedar dengan barang bukti melebihi 5 gram.

Berita Terbaru

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji

Senin, 19 Okt 2026 22:03 WIB

Senin, 19 Okt 2026 22:03 WIB

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji…

Dua Rute Pelayaran Baru Perkuat Konektivitas Internasional Terminal Teluk Lamong

Dua Rute Pelayaran Baru Perkuat Konektivitas Internasional Terminal Teluk Lamong

Senin, 19 Okt 2026 20:28 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:28 WIB

TTL memperkuat konektivitas internasional melalui CSE Service dan SCJX Service serta 25 kunjungan kapal nonreguler hingga September 2026.…

Polisi Dalami Kematian Anak Down Syndrome di Surabaya, Dua Bocah Tetangga Diperiksa

Polisi Dalami Kematian Anak Down Syndrome di Surabaya, Dua Bocah Tetangga Diperiksa

Minggu, 18 Okt 2026 19:27 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 19:27 WIB

Tragedi di Rungkut! Bocah Down Syndrome Tewas, Polisi Periksa Dua Anak Tetangga…

Kapolri dan Para Kiai Sepuh Berkumpul di Tebuireng, Ziarah ke Makam Gus Dur Jadi Momentum Silaturahmi

Kapolri dan Para Kiai Sepuh Berkumpul di Tebuireng, Ziarah ke Makam Gus Dur Jadi Momentum Silaturahmi

Minggu, 18 Okt 2026 17:12 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 17:12 WIB

Dari Gus Kikin hingga Kiai Sepuh Kediri, Ini Momen Silaturahmi Kapolri di Tebuireng…

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Eks Cak Surabaya 2019 Ronzah Adenin Ditangkap Kasus Sabu, Kini Muncul Pengakuan Perempuan soal Dugaan Pelecehan Berkedok Utang…

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Kasat Narkoba Tanjung Perak Benarkan Penangkapan Alumni Cak dan Ning 2019, Satu Poket Sabu Diamankan…