Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

author Bcl

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
foto korban penipuan arisan
foto korban penipuan arisan

i

SURABAYA,Seputarindonesia.net – Penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan arisan dengan total kerugian mencapai sekitar Rp8 miliar yang menyeret sekitar 100 korban menuai sorotan. Para korban mempertanyakan lambatnya proses penyidikan di Polrestabes Surabaya setelah laporan yang semula dibuat di Polda Jawa Timur dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya.

Salah satu korban, DJ Serin Amelia, mengaku kecewa karena hingga kini perkara yang telah bergulir selama hampir 4 bulan berjalan tersebut belum menunjukkan perkembangan yang signifikan. Bahkan, setelah pelimpahan perkara dari Polda Jatim, menurutnya penanganan kasus terkesan berjalan lambat.

Berdasarkan dokumen Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) yang diterima redaksi, laporan polisi tersebut dibuat di Polda Jawa Timur pada 2 April 2026 terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP. Selanjutnya, penanganan perkara dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya.

“Sudah sekitar empat bulan sejak dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya, tetapi kami sebagai korban merasa kasus ini seperti mandek. Kami hanya berharap ada kepastian hukum,” ujar Serin kepada wartawan.

Dalam perkara tersebut, nilai kerugian yang dialami para korban bervariasi. Serin Amelia mengaku mengalami kerugian sekitar Rp300 juta, korban bernama Tiara sebesar Rp48 juta, sedangkan Ayu Adelia mengalami kerugian sekitar Rp191 juta. Secara keseluruhan, kerugian yang dialami sekitar 100 korban diperkirakan mencapai Rp8 miliar.

Para korban menyebut arisan tersebut dikelola oleh seorang manajer bernama Anita, sementara sosok Kartika juga dilaporkan sebagai pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.


Menurut Serin, penyidik telah melayangkan panggilan kedua kepada pihak terlapor. Pada hari ini, sebanyak lima orang anggota arisan juga menjalani pemeriksaan sebagai saksi guna melengkapi berkas penyidikan.

Meski demikian, Serin mengaku menyayangkan pernyataan penyidik yang menyebut perkara tersebut belum memenuhi unsur untuk dilakukan penahanan terhadap Kartika maupun manajernya.

“Kami sangat menyayangkan pernyataan penyidik yang mengatakan belum memenuhi unsur untuk dilakukan penahanan. Padahal, setahu kami terlapor baru diperiksa satu kali. Kami sebagai korban berharap ada langkah hukum yang lebih tegas agar memberikan rasa keadilan,” kata Serin.

Ia juga mengungkapkan bahwa sejumlah anggota arisan mengaku masih sering melihat Kartika beraktivitas di sejumlah tempat hiburan malam di Surabaya, sementara kewajiban untuk mengembalikan dana para anggota belum juga dipenuhi.

“Kami sering mendapat informasi dan ada yang melihat langsung Kartika masih datang ke beberapa club malam di Surabaya. Sementara uang para member belum dikembalikan. Kondisi ini membuat para korban semakin resah,” ujarnya.

Para korban berharap penyidik Polrestabes Surabaya dapat mempercepat proses penyidikan, mengusut tuntas perkara tersebut secara profesional, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh korban yang telah menunggu perkembangan kasus selama berbulan-bulan.


Hingga berita ini diterbitkan, Polrestabes Surabaya belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyidikan, alasan belum dilakukannya penahanan terhadap pihak yang dilaporkan, maupun target penyelesaian perkara tersebut.

Berita Terbaru

Bentrok di Arena Merpati Kapasari Surabaya, Sajam Diacungkan hingga Pemain Kabur Berhamburan

Bentrok di Arena Merpati Kapasari Surabaya, Sajam Diacungkan hingga Pemain Kabur Berhamburan

Senin, 12 Okt 2026 22:43 WIB

Senin, 12 Okt 2026 22:43 WIB

Gara-Gara Taruhan Merpati, Bentrok Pecah di Kapasari Surabaya! Sajam Diacungkan, Pemain Kabur…

Orang Tua Meninggal, Dirut BPI Tetap Hadiri Sidang Kasus Wire Rope SNI di Surabaya

Orang Tua Meninggal, Dirut BPI Tetap Hadiri Sidang Kasus Wire Rope SNI di Surabaya

Senin, 12 Okt 2026 20:36 WIB

Senin, 12 Okt 2026 20:36 WIB

Tetap Hadiri Sidang Meski Berduka, Dirut BPI Ungkap Jaminan SNI dari Pemasok…

Lima Tahun Merger Pelindo, Transformasi Terminal Teluk Lamong Berbuah Penghargaan

Lima Tahun Merger Pelindo, Transformasi Terminal Teluk Lamong Berbuah Penghargaan

Sabtu, 10 Okt 2026 19:22 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 19:22 WIB

Transformasi Terminal Teluk Lamong selama lima tahun pascamerger Pelindo mendapat pengakuan melalui dua penghargaan nasional pada 2026.…

Kabar Baik Warga Jember! MR.D.I.Y. Buka Toko Baru, Belanja Kebutuhan Rumah Tangga Makin Hemat

Kabar Baik Warga Jember! MR.D.I.Y. Buka Toko Baru, Belanja Kebutuhan Rumah Tangga Makin Hemat

Sabtu, 10 Okt 2026 12:48 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 12:48 WIB

MR.D.I.Y. Buka Toko ke-9 di Jember, Tawarkan 18.000 Produk Kebutuhan Keluarga…

Sinlui Sapu Bersih Gelar Juara DBL East Java Championship 2026, Gloria 1 Jadi Korban di Final Putra-Putri

Sinlui Sapu Bersih Gelar Juara DBL East Java Championship 2026, Gloria 1 Jadi Korban di Final Putra-Putri

Sabtu, 10 Okt 2026 08:13 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 08:13 WIB

Sinlui Juara Ganda DBL East Java Championship 2026! Putra-Putri Tekuk Gloria 1 di Final…

Tak Sekadar Pelatihan, Program TJSL TTL Serap Warga Ring 1 Jadi Barber

Tak Sekadar Pelatihan, Program TJSL TTL Serap Warga Ring 1 Jadi Barber

Jumat, 09 Okt 2026 10:25 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 10:25 WIB

Program TJSL Lamong Cukur milik PT Terminal Teluk Lamong mengantarkan warga Ring 1 dari pelatihan barbershop hingga memperoleh pekerjaan.…