Sidang Dugaan Penipuan Jatim Half Marathon 2026, Korban Asal Jakarta Ungkap Kronologi Hingga Lomba Batal Digelar

author Bcl

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYA,Seputarindonesia.net  – Sidang lanjutan perkara dugaan penipuan penyelenggaraan Jatim Half Marathon 2026 kembali bergulir di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (23/7/2026). Dalam agenda pemeriksaan saksi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Widhi, peserta asal Jakarta yang juga merupakan pelapor dalam perkara tersebut.

Di hadapan majelis hakim, Widhi memaparkan awal mula dirinya mengikuti ajang lari tersebut. Ia mengaku mengetahui informasi pendaftaran melalui akun Instagram resmi penyelenggara sebelum akhirnya melakukan registrasi secara daring.

“Saya melihat informasi dari Instagram penyelenggara, kemudian masuk ke tautan pendaftaran dan melakukan pembayaran sebesar Rp400 ribu untuk kategori Half Marathon 21 kilometer,” ujar Widhi di ruang sidang.

Setelah proses pembayaran selesai, Widhi menerima konfirmasi bahwa dirinya telah terdaftar sebagai peserta melalui sistem milik Air.Increative Event Organizer yang bertindak sebagai penyelenggara kegiatan.

Namun, hingga menjelang hari pelaksanaan lomba yang dijadwalkan berlangsung pada 1 Februari 2026 di kawasan Tugu Pahlawan, Surabaya, ia mengaku tidak pernah memperoleh perlengkapan peserta seperti jersey, nomor dada (bib number), maupun informasi teknis mengenai pelaksanaan perlombaan.

Meski demikian, Widhi tetap berangkat dari Jakarta menuju Surabaya. Ia berangkat pada Kamis dan tiba keesokan harinya dengan harapan dapat mengikuti agenda pengambilan race pack. Sesampainya di Surabaya, justru ia mengetahui bahwa event tersebut dibatalkan.

“Saat tiba di Surabaya saya mendapat informasi sekitar pukul 10.00 WIB bahwa acara dibatalkan. Biasanya peserta sudah bisa mengambil jersey, tetapi saat itu tidak ada kegiatan apa pun,” ungkapnya.

Menurut Widhi, setelah kabar pembatalan mencuat, akun media sosial penyelenggara tidak lagi dapat diakses. Informasi mengenai panitia, termasuk terdakwa Firrizki Rahmatulloh, kemudian ramai diperbincangkan oleh warganet melalui platform Threads.

Ia memperkirakan jumlah peserta yang telah melakukan registrasi mencapai sekitar 1.268 orang.

Kekecewaan para peserta, lanjut Widhi, akhirnya direspons komunitas pelari di Surabaya dengan menggelar lari bersama sebagai bentuk solidaritas terhadap para runner yang telah datang dari berbagai daerah.

“Teman-teman komunitas lari di Surabaya akhirnya mengajak kami tetap berlari bersama di sekitar lokasi sebagai bentuk solidaritas karena acara batal,” katanya.

Dalam persidangan juga terungkap bahwa para peserta sempat meminta pengembalian biaya pendaftaran. Namun pihak penyelenggara meminta waktu sekitar dua hingga tiga bulan untuk melakukan proses refund.

“Karena banyak peserta tidak bersedia menunggu selama itu, akhirnya persoalan ini dilaporkan ke kepolisian,” jelas Widhi.

Jaksa Penuntut Umum Angelo Flavio Emmanuel kemudian mendalami apakah saksi pernah menerima perlengkapan lomba setelah melakukan pembayaran. Widhi menegaskan dirinya tidak pernah menerima jersey maupun race pack lainnya.

Saksi juga mengungkapkan sempat menghadiri konferensi pers yang digelar penyelenggara di salah satu rumah makan di Surabaya. Pertemuan tersebut dihadiri puluhan vendor serta terdakwa Firrizki Rahmatulloh.

“Dalam pertemuan itu terdakwa menyampaikan permintaan maaf kepada peserta dan menyatakan akan mengembalikan uang pendaftaran,” tutur Widhi.

Usai mendengarkan seluruh kesaksian, majelis hakim memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk menanggapi. Firrizki Rahmatulloh menyatakan menerima seluruh keterangan yang disampaikan saksi dan tidak mengajukan keberatan.

“Benar, Yang Mulia,” ucap terdakwa singkat di hadapan majelis hakim.

Sidang perkara dugaan penipuan penyelenggaraan Jatim Half Marathon 2026 akan kembali dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya untuk mengungkap keseluruhan fakta dalam perkara tersebut.

Berita Terbaru

Tiket Piala Presiden 2026 Mulai Rp50 Ribu, Suporter Sudah Bisa Amankan Kursi di Bandung dan Surabaya

Tiket Piala Presiden 2026 Mulai Rp50 Ribu, Suporter Sudah Bisa Amankan Kursi di Bandung dan Surabaya

Kamis, 23 Jul 2026 13:06 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:06 WIB

Tiket Piala Presiden 2026 Mulai Rp50 Ribu, Suporter Sudah Bisa Amankan Kursi di Bandung dan Surabaya…

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya, Dugaan Korupsi Rp10,2 Miliar Rugikan Negara dan Berdampak pada Sat

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya, Dugaan Korupsi Rp10,2 Miliar Rugikan Negara dan Berdampak pada Sat

Rabu, 22 Jul 2026 08:58 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 08:58 WIB

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya, Dugaan Korupsi Rp10,2 Miliar Rugikan Negara dan Berdampak pada Satwa…

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi…

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…