Lengkapi Surat Kendaraan Sebelum Mengunakan Jalan Tol, Atau Pilih Dompet Kempes

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Caption : Taat berlalu lintas di jalan Tol
Caption : Taat berlalu lintas di jalan Tol

i

SURABAYA, SEPUTARINDONESIA.NET - Pengguna jalan umum maupun tol dihimbau untuk melengkapi surat surat kendaran secara lengkap. Selain mentaati ketertiban berlalu lintas untuk urusan sehari hari, juga persiapan bagi para pemudik pada hari Raya Idul Fitri 1443 H.Kelengkapan surat surat kendaraan (STNK) yang dimiliki merupakan jurus ampun untuk memperlancar aktifitas serta tidak menguras isi dompet.

Terutama persiapan menjelang Idul Fitri 1443 H, Kasat PJR Polda Jatim AKBP Dwi S.E menghimbau pada penguna jalan selain kelengkapan surat surat kendaraan juga beberapa kode etik dalam berlalu lintas harap diperhatikan. “Hal tersebut penting menggingat jalur jalan tol merupakan jalan bebas hambatan dan mayoritas kecepatan tinggi, sehingga cara berkendara yang tertib sangatlah penting untuk menyelamatkan jiwa sendiri dan orang lain,” ujarnya.

Selama menyambut lonjakan arus mudik dan balik pada Idul Fitri 1443 H tahun 2022, Polda Jatim menyelengarakan Oprasi Ketupat Semeru yang dimulai pada 28 April 2022 dengan melibatkan PJR Jatim I hingga PJR Jatim VIII, total 240 petugas yang diturunkan.

Selama Oprasi Ketupat Semeru 2022 menitik beratkan tentang kedisiplinan Surat Surat Kendaraan, Over Speed atau larangan kecepatan melaju berlebihan, larangan cara berkendara yang ugal ugalan, kondisi fisik pengemudi yang tidak sehat atau kondisi mabuk, dan kondisi fisik mobil yang kurang standar (Ban dan rem).“Beberapa point tersebut merupakan target kita untuk bisa ditaati para penguna jalan tol, bukan hanya disaat hari mudik atau balik namun untuk penguna jalan tol sehari hari,”. Tambah Dwi S.E.

Taat berkendara selain tidak menghambat waktu dan kenyamanan para pengendara, juga tidak mengeluarkan biaya yang tidak dikira-kira. Maksudnya ambil contoh bila saat kita mengendarai mobil atau truk di jalan tol namun surat surat kendaran tidak lengkap dan terpantau oleh petugas PJR Polda jatim, maka kita akan diberikan tilang.Selama proses pemberian tilang yang dilakukan oleh petugas otomatis waktu yang dimiliki akan tersita, juga bila kita tidak berkenan untuk mengikuti tanggal sidang tilang maka harga denda tilang yang diberikan oleh petugas akan lebih tinggi.

[caption id="attachment_3191" align="alignnone" width="300"] Caption : Taat berlalu lintas di jalan Tol[/caption]Reporter : Yanto

Tag :

Berita Terbaru

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

warga Jalan Kembang Kuning, Surabaya, yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor.…

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, diproses sesuai hukum yang berlaku,"tegas Taufik…

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah ditangkap anggota Polsek Tandes…

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang…

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Pelaku membobol minimarket di wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.…

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan…