Lengkapi Surat Kendaraan Sebelum Mengunakan Jalan Tol, Atau Pilih Dompet Kempes

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Caption : Taat berlalu lintas di jalan Tol
Caption : Taat berlalu lintas di jalan Tol

i

SURABAYA, SEPUTARINDONESIA.NET - Pengguna jalan umum maupun tol dihimbau untuk melengkapi surat surat kendaran secara lengkap. Selain mentaati ketertiban berlalu lintas untuk urusan sehari hari, juga persiapan bagi para pemudik pada hari Raya Idul Fitri 1443 H.Kelengkapan surat surat kendaraan (STNK) yang dimiliki merupakan jurus ampun untuk memperlancar aktifitas serta tidak menguras isi dompet.

Terutama persiapan menjelang Idul Fitri 1443 H, Kasat PJR Polda Jatim AKBP Dwi S.E menghimbau pada penguna jalan selain kelengkapan surat surat kendaraan juga beberapa kode etik dalam berlalu lintas harap diperhatikan. “Hal tersebut penting menggingat jalur jalan tol merupakan jalan bebas hambatan dan mayoritas kecepatan tinggi, sehingga cara berkendara yang tertib sangatlah penting untuk menyelamatkan jiwa sendiri dan orang lain,” ujarnya.

Selama menyambut lonjakan arus mudik dan balik pada Idul Fitri 1443 H tahun 2022, Polda Jatim menyelengarakan Oprasi Ketupat Semeru yang dimulai pada 28 April 2022 dengan melibatkan PJR Jatim I hingga PJR Jatim VIII, total 240 petugas yang diturunkan.

Selama Oprasi Ketupat Semeru 2022 menitik beratkan tentang kedisiplinan Surat Surat Kendaraan, Over Speed atau larangan kecepatan melaju berlebihan, larangan cara berkendara yang ugal ugalan, kondisi fisik pengemudi yang tidak sehat atau kondisi mabuk, dan kondisi fisik mobil yang kurang standar (Ban dan rem).“Beberapa point tersebut merupakan target kita untuk bisa ditaati para penguna jalan tol, bukan hanya disaat hari mudik atau balik namun untuk penguna jalan tol sehari hari,”. Tambah Dwi S.E.

Taat berkendara selain tidak menghambat waktu dan kenyamanan para pengendara, juga tidak mengeluarkan biaya yang tidak dikira-kira. Maksudnya ambil contoh bila saat kita mengendarai mobil atau truk di jalan tol namun surat surat kendaran tidak lengkap dan terpantau oleh petugas PJR Polda jatim, maka kita akan diberikan tilang.Selama proses pemberian tilang yang dilakukan oleh petugas otomatis waktu yang dimiliki akan tersita, juga bila kita tidak berkenan untuk mengikuti tanggal sidang tilang maka harga denda tilang yang diberikan oleh petugas akan lebih tinggi.

[caption id="attachment_3191" align="alignnone" width="300"] Caption : Taat berlalu lintas di jalan Tol[/caption]Reporter : Yanto

Tag :

Berita Terbaru

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi…

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta…