Razia Hiburan Malam, Polda Jatim Amankan Dua Wanita Positif Narkoba dari Dua Tempat

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polda Jatim razia hiburan malam
Polda Jatim razia hiburan malam

i

SURABAYA- Jelang Tahun Baru 2024, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim menggelar kegiatan Razia atau Operasi di sejumlah tempat hiburan guna menjaga rasa aman.

Kegiatan yang dimulai pukul 20.30 Wib, itu dalam rangka menjaga kondusifitas Jawa Timur supaya masyarakat aman dan nyaman, menyambut liburan Natal serta menghadapi menyambut Tahun Baru 2024.

Hasilnya, dari puluhan orang yang diperiksa, didapati dua wanita inisial NJ dan DN, dengan hasil positif.

Ditresnarkoba Polda Jatim menyasar didua tempat hiburan malam di seputaran wilayah Jemursari. Hasilnya, setelah dilakukan pemeriksaan secara random, diduga ditengarai ada indikasi penyalah gunaan Narkoba.

Anggota melakukan pemeriksaan sebanyak 15 orang ditempat pertama dan didapati dua wanita positif guna pendalaman dibawa ke Polda Jawa Timur dilakukan pemeriksaan pengembangan. Sedangkan ditempat berikutnya pemeriksaan sebanyak 50 orang, semuanya negatif.

Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Da CostaCosta melaluiKabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Jatim, AKBP Harsono menyampaikan, ini merupakan rangkaian kegiatan Ditresnarkoba Polda Jatim selama beberapa Minggu yang lalu dan hari ini merupakan lokasi terakhir. Kegiatan digelar dalam rangka antisipasi peredaran Narkoba di wilayah hukum Polda Jatim.

Kegiatan ini dilakukan sesuai arahan dari Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa. Kegiatan dipimpin oleh Kabag Bin Ops didampingi Kasubdit I AKBP Windi Saputra, Kasubdit II AKBP Mirzal Maulana, Kasubdit III AKBP Charles Simanjuntak dan 84 personel anggota gabungan Polda Jatim (Diresnarkoba, Bid Propam, Biddokkes, Ditsamapta dan POM DAM V Brawijaya).

“Kami Polda Jatim melaksanakan kegiatan razia tempat hiburan malam dengan sasaran tentunya yang diduga penyalahgunaan dari narkoba. Untuk sasaran lokasi razia secara random dan mendadak,”ungkap AKBP Harsono, Kamis malam (28/12/2023)

Ditresnarkoba Polda Jatim juga menghimbau kepada masyarakat apabila menemukan adanya peredaran narkoba, dimohon segera untuk melaporkan kepada kepolisian terdekat.

Hasil tes urine di 2 tempat hiburan malam. Ditemukan dari Cosplay, dua orang yang hasil urinenya positif di proses untuk dilakukan pengembangan di Polda Jatim. Sedangkan Miras yang diamankan sebagai barang bukti akan dilakukan pengecekan terkait dengan administrasi.(*)

Berita Terbaru

Kabar Baik Warga Jember! MR.D.I.Y. Buka Toko Baru, Belanja Kebutuhan Rumah Tangga Makin Hemat

Kabar Baik Warga Jember! MR.D.I.Y. Buka Toko Baru, Belanja Kebutuhan Rumah Tangga Makin Hemat

Sabtu, 10 Okt 2026 12:48 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 12:48 WIB

MR.D.I.Y. Buka Toko ke-9 di Jember, Tawarkan 18.000 Produk Kebutuhan Keluarga…

Sinlui Sapu Bersih Gelar Juara DBL East Java Championship 2026, Gloria 1 Jadi Korban di Final Putra-Putri

Sinlui Sapu Bersih Gelar Juara DBL East Java Championship 2026, Gloria 1 Jadi Korban di Final Putra-Putri

Sabtu, 10 Okt 2026 08:13 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 08:13 WIB

Sinlui Juara Ganda DBL East Java Championship 2026! Putra-Putri Tekuk Gloria 1 di Final…

Tak Sekadar Pelatihan, Program TJSL TTL Serap Warga Ring 1 Jadi Barber

Tak Sekadar Pelatihan, Program TJSL TTL Serap Warga Ring 1 Jadi Barber

Jumat, 09 Okt 2026 10:25 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 10:25 WIB

Program TJSL Lamong Cukur milik PT Terminal Teluk Lamong mengantarkan warga Ring 1 dari pelatihan barbershop hingga memperoleh pekerjaan.…

Pemkot Malang Evaluasi Jalur Mandiri POPDA, Dua Atlet Lolos Seleksi Dipastikan Berangkat

Pemkot Malang Evaluasi Jalur Mandiri POPDA, Dua Atlet Lolos Seleksi Dipastikan Berangkat

Jumat, 09 Okt 2026 01:04 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 01:04 WIB

Pemkot Malang Buka Jalan untuk Atlet Lolos Seleksi, 2 Atlet Dipastikan Tampil di POPDA Jatim…

Sabu 95,44 Gram Disita! Pengedar di Surabaya Terima Barang dari Bangkalan Pakai Sistem Ranjau

Sabu 95,44 Gram Disita! Pengedar di Surabaya Terima Barang dari Bangkalan Pakai Sistem Ranjau

Kamis, 08 Okt 2026 20:12 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:12 WIB

Untung Rp7,5 Juta dari Bisnis Sabu, Pria Surabaya Kini Terancam Hukuman Berat…

Ahli Pidana Soroti Batas Pelanggaran Administratif dan Tindak Pidana dalam Kasus Wire Rope PT BPI

Ahli Pidana Soroti Batas Pelanggaran Administratif dan Tindak Pidana dalam Kasus Wire Rope PT BPI

Rabu, 07 Okt 2026 22:01 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 22:01 WIB

Ahli Pidana Buka Tabir Kasus Wire Rope PT BPI: Tak Semua Pelanggaran Harus Berujung Pidana…