Seputarindonesia.net, SITUBONDO– Overkapasitas membuat rutan sulit menjalankan fungsinya melayani tahanan. Salah satu contohnya yang ada di Rutan Situbondo. Dari 290 penghuninya, 70% diantaranya berstatus narapidana.
“Padahal pola pelayanan dan pembinaan kepada tahanan dan narapidana itu berbeda,” ujar Wamenkumham Prof Edward Omar Sharif Hiariej saat mengunjungi Rutan Situbondo, Kamis (21/4).
Baca juga: 127 sapi, 22 kambing Diserahkan Polda Jatim di Idul Adha 1447 H Tahun 2026
Prof Eddy, sapaan akrabnya, menyatakan bahwa kondisi di Rutan Situbondo masih belum ideal. Meski tingkat overkapasitas di Rutan Situbondo relatif rendah, lanjut Prof Eddy, namun mayoritas penghuninya berstatus narapidana.
“Namanya rutan itu harusnya diisi para tahanan yang sedang menjalani proses pidana. Sedangkan lapas adalah pembinaan setelah putusan,” urainya. Untuk itu, Prrof Eddy yang didampingi Plt Kakanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto menyebutkan bahwa salah satu tujuannya melakukan kunjungan kerja ke Rutan Situbondo untuk memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik.
Baca juga: Rekam Pawai Surabaya Vaganza, Remaja 15 Tahun Jadi Korban Pelecehan di Jalan Tunjungan
Karena, menurutnya, risiko terjadinya masalah di rutan cukup besar. Apalagi jika antara anggaran yang ada tidak bisa menjawab kebutuhan di lapangan. “Masalah ini selalu memiliki dampak yang harus diminimalisir sedini mungkin, kami sedang bahas agar segera ada solusi,” tegas Wamenkumham.
Sementara itu, Wisnu yang juga menjabat Kepala Biro Keuangan Kemenkumham menjelaskan bahwa saat ini ada teknis dan prosedur yang tidak memungkinkan memasukkan anggaran pembinaan narapidana ke rutan. Untuk itu, pihaknya telah menjalin komunikasi dengan Kementeria Keuangan agar ada kebijakan untuk memberikan diskresi. “Tentunya kami berharap para warga binaan mendapatkan pelayanan dan pembinaan sesuai dengan status pidana yang diterimanya,” urainya.
Baca juga: Tersangka Otak Penyekapan Satu Keluarga asal Jombang Ternyata Wanita
Pada kunjungan kerjanya kali ini, Wamenkumham juga mengapresiasi kegiatan pembasuhan kaki ibunda oleh WBP. Menurutnya, kegiatan semacam ini perlu dilakukan secara rutin. Tidak hanya digelar saat momen hari kartini saja. Tapi di momen-momen keagamaan. “Jadi ini penting untuk mengingatkan WBP agar punya keinginan untuk kembali ke rumah dan bersimpuh di hadapan ibunya,” terang Prof Eddy.(*)
Editor : admin