Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum

author Bcl

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYA,Seputarindonesia.net – Pengurus Perkumpulan Menembak Indonesia (Perbakin) Surabaya menyampaikan pernyataan sikap resmi terkait kasus yang tengah ditangani aparat penegak hukum. Organisasi perbakin surabaya menegaskan bahwa terduga yang saat ini menjadi sorotan telah dinonaktifkan dari kepengurusan dan tidak lagi memiliki status sebagai pengurus Perbakin Surabaya.

Hadi susilo wakil ketua perbakin surabaya menyebutkan bahwa keputusan penonaktifan telah diberlakukan berdasarkan surat resmi yang diterbitkan organisasi. Selain itu, terduga juga dipastikan bukan pelatih resmi yang berada di bawah naungan Perbakin Surabaya.

“Per hari Rabu, 12 Juni, yang bersangkutan sudah dinonaktifkan dan tidak lagi menjadi pengurus Perbakin Surabaya. Kami juga menegaskan bahwa yang bersangkutan bukan pelatih resmi Perbakin,” ujar Hadi wakil ketua pengurus Perbakin Surabaya.

perbakin surabaya menjelaskan bahwa kegiatan pelatihan privat yang selama ini dijalankan oleh terduga memang berlangsung di area fasilitas Perbakin Jawa Timur. Namun demikian, kegiatan tersebut disebut bukan merupakan program ataupun agenda resmi yang diselenggarakan Perbakin Surabaya.

Atas peristiwa yang terjadi, Perbakin Surabaya mengaku prihatin, kecewa, dan menyayangkan dugaan kasus yang mencuat. Organisasi menegaskan posisinya untuk memberikan perhatian dan dukungan kepada korban.

“Kami merasa prihatin, marah, dan kecewa atas kejadian ini. Dalam persoalan ini, Perbakin Surabaya memposisikan diri berpihak kepada korban,” tegasnya.

Perbakin Surabaya juga menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya. Organisasi menyatakan akan bersikap kooperatif dan membantu kebutuhan penyidikan yang diperlukan oleh kepolisian.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan mempermudah setiap kebutuhan pemeriksaan dari pihak kepolisian,” lanjutnya.

Sebagai langkah antisipatif, Perbakin Surabaya bersama pihak terkait berencana memberikan imbauan kepada seluruh atlet menembak beserta orang tua mereka. Selain itu, organisasi juga akan membekukan sementara seluruh aktivitas yang berkaitan dengan komunitas atau kegiatan Lasafa hingga situasi dinilai kondusif.

Di sisi lain, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) disebut akan memberikan pendampingan dalam menyikapi persoalan tersebut. Perbakin Surabaya juga menegaskan bahwa kegiatan club Lasafa tidak berada di bawah naungan organisasi tersebut.

Untuk memperkuat sistem pembinaan dan pengawasan ke depan, Perbakin Surabaya telah menyiapkan sejumlah langkah perbaikan. Di antaranya membentuk secara resmi tim atlet tembak reaksi dengan menunjuk pelatih profesional yang memiliki kompetensi dan legalitas yang jelas.

Selain itu, pengurus juga berencana menambah jumlah kamera pengawas (CCTV) di area lapangan tembak guna meningkatkan keamanan dan pengawasan selama kegiatan berlangsung.

Perbakin Surabaya juga kembali mengingatkan para orang tua agar selalu mendampingi putra-putrinya saat mengikuti latihan maupun kegiatan olahraga menembak.

Terkait status terduga, organisasi menegaskan bahwa yang bersangkutan tidak tercatat sebagai pelatih resmi Perbakin. Apabila dalam proses hukum nantinya terbukti bersalah dan telah berkekuatan hukum tetap, Perbakin Surabaya menyatakan siap menjatuhkan sanksi organisasi yang tegas.

“Jika terbukti bersalah sesuai proses hukum yang berlaku, kami dapat mencabut seluruh sertifikasi dan Kartu Tanda Anggota (KTA) Perbakin yang bersangkutan untuk seumur hidup,” tegas pengurus.

Hingga saat ini, Perbakin Surabaya menyatakan tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan menunggu hasil penyelidikan serta proses hukum yang sedang berjalan di Polrestabes Surabaya.

Tag :

Berita Terbaru

Ekonomi Jatim Tumbuh Tertinggi di Pulau Jawa, Krista Exhibitions Hadirkan Tiga Pameran Internasional di Surabaya

Ekonomi Jatim Tumbuh Tertinggi di Pulau Jawa, Krista Exhibitions Hadirkan Tiga Pameran Internasional di Surabaya

Senin, 15 Jun 2026 18:20 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:20 WIB

Lebih dari 270 peserta dan puluhan UMKM siap meramaikan sektor makanan, pengemasan, hingga kecantikan sepanjang Juni-Juli 2026.…

Jasa Hapus Berita Intai Media Siber, Rumah Literasi Digital Buka Suara

Jasa Hapus Berita Intai Media Siber, Rumah Literasi Digital Buka Suara

Senin, 15 Jun 2026 18:12 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:12 WIB

Sebagai insan pers, fenomena ini patut menjadi perhatian karena berpotensi mengancam independensi kerja jurnalistik…

Teknologi Modern, Bhabinkamtibmas Jemur Wonosari Dampingi Kelompok Tani Kembangkan 1.400 Ikan Nila  

Teknologi Modern, Bhabinkamtibmas Jemur Wonosari Dampingi Kelompok Tani Kembangkan 1.400 Ikan Nila  

Minggu, 14 Jun 2026 23:36 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 23:36 WIB

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Polri dalam mempererat hubungan dengan masyarakat…

Operasi Mendadak di Pelabuhan Tanjung Perak, 5 Sopir Positif Narkoba dan 6 Dus Rokok Tanpa Cukai Diamankan

Operasi Mendadak di Pelabuhan Tanjung Perak, 5 Sopir Positif Narkoba dan 6 Dus Rokok Tanpa Cukai Diamankan

Sabtu, 13 Jun 2026 19:46 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 19:46 WIB

Operasi Mendadak di Pelabuhan Tanjung Perak, 5 Sopir Positif Narkoba dan 6 Dus Rokok Tanpa Cukai Diamankan…

Bhabinkamtibmas Kejawan Putih Tambak Dukung Budidaya Lele Rumahan dan Ketahanan Pangan Warga

Bhabinkamtibmas Kejawan Putih Tambak Dukung Budidaya Lele Rumahan dan Ketahanan Pangan Warga

Sabtu, 13 Jun 2026 09:20 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 09:20 WIB

Door to Door System (DDS) atau sambang warga tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kejawan Putih Tambak…

Vicky Prasetyo Dilaporkan ke Polda Jatim, Pengusaha Surabaya Klaim Rugi Rp213 Juta

Vicky Prasetyo Dilaporkan ke Polda Jatim, Pengusaha Surabaya Klaim Rugi Rp213 Juta

Kamis, 11 Jun 2026 23:51 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 23:51 WIB

Vicky Prasetyo Dilaporkan ke Polda Jatim, Pengusaha Surabaya Klaim Rugi Rp213 Juta…