Seputarindonesia.net II SURABAYA-Aksi pembobolan rumah pada, Senin 04 April 2022 sekira pukul 09.00 WIB di Jalan Bumi Indah, Sambikerep Kota Surabaya, diungkap Reskrim Polsek LakarSantri. Satu tersangka ditangkap.
Tersangkanya, Akhmad Nur Mahfrudin (33) asal Jalan Lempung Mulyo, Sambikerep Kota Surabaya.
"Modus yang dilakukan pelaku ini,membuka pintu dengan cara merusak rumah kunci pintu dengan menggunakan obeng warna hitam," sebut Iptu Bambang, Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri, Jumat (13/5/2022).
Begitu kunci rusak, pelaku masuk mulalui pintu utama dan menuju kamar korban. Nur kemudian membuka lemari pakaian dan mengambil gelang serta uang Rp 1.400.000, yang disimpan didalam dompet.
Baca juga: 127 sapi, 22 kambing Diserahkan Polda Jatim di Idul Adha 1447 H Tahun 2026
Aksi pembobolan itu diketahui, saat pemilik rumah istirahat kerja sekira pukul 12.00 WIB. Ia kaget saat masuk kedalam rumah membuka kunci pintu rumah yang awalnya dikunci 2 kali, namun waktu korban membuka hanya 1kali kunci.
Korban bertambah kaget pada aaat masuk kedalam kamar dan mengetahui pintu lemari sudah terbuka. Kondisi lemari sudah berantakan, dan ketika korban melakukan pengecekan, ternyata gelang dan uang raib.
Baca juga: Rekam Pawai Surabaya Vaganza, Remaja 15 Tahun Jadi Korban Pelecehan di Jalan Tunjungan
"Setelah korban membuat laporan, unit Reskrim melakukan penyelidikan hingga mengetahui keberadaan pelaku lalu dilakukan penangkapan," tambah Kanit.
Dari pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti, 4 lembar surat pembelian perhiasan toko emas, dan Obeng warna Oren milik tersangka yang kini sudah mendekam dalam penjara itu.(*)
Editor : admin